Tuesday, June 09, 2020

Kekuasaan



Khilafah Turki Ustmani awalnya tidak punya tradisi bahwa kekuasaan diwariskan kepada anak sulung. Sehingga sering terjadi pertikaian di antara para saudara untuk mengklaim takhta. Ketika Mehmed II sedang mengepung Konstantinopel, pamannya sendiri bertarung melawannya dari dalam tembok. Mehmed pun menangani masalah ini dengan dingin. Ketika dia naik takhta, dia mengeksekusi sebagian besar kerabat lelakinya. Sejak saat itu, setiap sultan baru yang naik takhta diwajibkan untuk membunuh semua kerabat lelakinya. Bahkan Suleiman yang Agung (Suleiman I) menyaksikan dari belakang layar saat putranya sendiri dicekik sampai mati dengan tali busur. Diketahui bahwa anaknya menjadi terlalu populer di kalangan tentara sehingga sang sultan merasa tidak aman. Kebijakan "fratrisida" itu tidak pernah populer di kalangan masyarakat umum atau para ulama, dan kebijakan itu diam-diam ditinggalkan ketika Ahmed I meninggal pada tahun 1617. Namun caranya tetap saja sadis, calon pewaris takhta harus dikurung di Istana Topkapi, Istanbul, di dalam sebuah ruangan khusus yang dikenal sebagai kafes atau “kandang." Seorang pangeran Kekaisaran Ottoman mungkin menghabiskan seluruh hidupnya di dalam kafes, sehingga banyak dari mereka yang menjadi gila karena kebosanan atau menjadi terlalu bergantung pada alkohol.

Apa yang terjadi pada Khalifah Turki Ustmani mungkin tidak terjadi pada kerajaan lain namun intrik politik antar anggota kerajaan sangat sadis. Diantara mereka menghalalkan apa saja untuk bisa merebut kekuasaan. Di zaman Khalifah 4 sahabat Nabi, semua meninggal karena dibunuh orang terdekatnya. Walau dari luar istana nampak megah dan damai namun di dalamnya menyimpan prahara, yang siapapun berpotensi menjadi pengkhianat dan pembunuh. Mengapa itu bisa terjadi? karena sistem kekuasaan yang terpusat kepada khalifah atau raja. Raja atau khalifah sebagai ruler yang menentukan keadilan. Walau ada hakim namun pada akhirnya titah raja adalah hukum itu sendiri. Raja atau khalifah juga menjadi pusat sumber daya segala yang ada. Ia menjadi magnit bagi siapa saja yang ingin mendapatkan jabatan dan kekayaan. Jadi wajarlah bila sistem kerajaan atau khalifah ini sangat renta terhadap goncangan, khususnya disaat stabilitas ekonomi terancam. Tidak ada kekuatan by system yang bisa mengamankan proses politik agar kekuasaan tetap solid. Nation character tidak terbentuk. 

Kemudian sejak diperkenalkan sistem monarki konstitutional dimana kekuasaan raja hanya sebagai simbol persatuan dan kekuasaan pemerintah ada pada PM, sistem monarki bisa berjalan lumayan bagus. Namun belum bisa optimal karena PM masih dipilih oleh raja. Setelah sistem demokrasi lewat Pemilu yang memberikan hak rakyat memilih PM, maka saat itu kerajaan terhindar dari intrik politik internal. Para keluarga kerajaan bisa hidup damai menikmati statusnya dan mereka tidak perlu pusing memikirkan masalah pemerintahan dan politik. Itu yang terjadi pada Inggris, Thailand.

Namun dalam sistem negara republik, keadaan tidak ada ubahnya dengan kerajaan dimana kekuasaan presiden sangat besar. Seperti di Korea Utara, di Indonesia era Soeharto. Presiden menjadi satu satunya lembaga tak tertandingi.  Walau kekuasaan tertinggi ada pada MPR namun sebagian besar anggota MPR di pilih sendiri oleh presiden. Akibatnya Presiden menjalankan kekuasaan dengan tangan besi. Semua orang hanya percaya kepada presiden untuk urusan apapun. Bahkan Instruksi Presiden lebih ditakuti daripada UUD atau UU. Presiden tidak boleh disalahkan. Bisa ditebak, kekuasaan semacam itu , membuat intrik politik sangat keras diantara lingkaran dalam Presiden. Saling jegal dan saling fitnah terjadi.  Akhirnya Soeharto ditumbangkan oleh chaos, bau amis darah. Tak ubahnya dengan kejatuhan Soekarno.

Di era Reformasi, Indonesia mengubah UUD 45 dengan prinsip tidak ada lagi kekuasaan tunggal walau kita menerapkan sistem presidentil. Tidak ada lagi kekuasaan bisa selamanya. Harus ada pembatasan masa kekuasaan. Maksimum 2 periode. Tidak ada lagi anggota DPR/ MPR yang diangkat dan dipilih oleh Presiden. Semua harus ikut pemilu. Mereka terpilih lewat pemilu langsung. Desentralisasi diperkenalkan pada daerah. Sistem pengawasan hukum dibentuk agar tidak ada yang kebal hukum. Ada MK, KPK dan Ombudsman. Dengan sistem ini memang presiden benar benar hanya sebagai administratur atau manager. Di era Jokowi sistem ini ditampilkan dengan cara yang sangat egaliter. Presiden bisa bekerja dengan tenang tanpa pusing dengan intrik kekuasaan. Orang tidak lagi melihat lembaga presiden sebagai kekuasaan yang sakral.  Politi tidak lagi panglima. Hukum adalah panglima tertinggi. Namun anehnya ada sekelompok orang ingin kembali kesistem khilafah atau era orde baru, dan konyolnya PKI dijadikan kambing hitam. Ya mereka berfantasi menjadi khalifah yang punya barisan selir atau presiden seperti Pak Harto yang berkuasa seperti raja. Cara berpikir terbelakang dan mental rakus.

No comments:

Pria minang...

  Orang tua saya mengingatkan saya, “ Kalau hanya sekedar makan untuk mu dan keluargamu, monyet di hutan juga begitu.” Kata orang tua saya. ...