Thursday, July 24, 2008

Pasal 34 UUD45

Dulu sebelum dicetuskan berdirinya negara bernama "Republik Indonesia" Sebuah semangat kebersamaan kaum muda agamais intelektual duduk bersama dengan tujuan yang sama. Mereka berada dalam satu forum bersejarah bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. ( PPKI). Ketika terjadi perdebatan di PPKI antara Soekarno dan Hatta. Hatta tidak bisa menerima begitu saja posisi president sebagai mandataris MPR menjadi lembaga tak tertandingi oleh lembaga manapun. Walau kelompok Agama yang dimotori oleh Agus Salim dan Hasyim Ashari setuju menempatkan president sebagai “khalifah” yang berkuasa sebagai pemegang komando barisan nasional. Sebagai komando menjaga persatuan dan kesatuan. Sebagai "pemimpin adalah wakil Tuhan ". Hatta bependapat bahwa perlunya jaminan terhadap hak hak warganegara. Konstitusi sebagai hukum dasar haruslah memuat secara tegas jaminan hak-hak warganegara

Inilah argumen Hatta.....akan tetapi kita mendirikan negara yang baru hendaklah kita memperhatikan syarat syarat supaya negara yang kita bikin jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus, kita membangunkan masyarakat baru yang berdasarkan kepada gotong royong, usaha bersama; tujuan kita adalah memperbarui masyarakat, tetapi disebelah itu janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan diatas negara baru itu suatu negara kekuasaan.... Semua yang hadir tidak ada bersilang pendapat tentang itu. Mereka semua mengamini. Makanya lahirlah pasal pasal dalam UUD 45 tentu perlindungan hak rakyat dari kekuasaan negara. Penjabaran lebih detail mengenai jaminan akan hak hak rakyat dituangkan kedalam Pasal 27 ,28,29,30,31,32,33 , 34 Batang Tubuh UUD 1945. Disitu diatur tentang jaminan mulai dari hak persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak berserikat,berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (hak politik), Hak memeluk agama dan beribadat, Hak bela negara, Hak mendapat pengajaran (pendidikan), Hak ekonomi dan juga Hak jaminan pemeliharaan dari negara bagi fakir miskin dan anak terlantar.

Kini setelah 63 tahun merdeka, setelah 10 tahun reformasi berlangsung , lihatlah kenyataan yang ada (data Depsos 2006) :1) Jumlah anak yang tidak mempunyai Akta kelahiran ada 11 juta orang.2). Jumlah anak usia sekolah 7 tahun belum mengenal bangku sekolah ada 11 juta.3) Jumlah anak putus sekolah tingkat SMP 18,7 Juta dan 3,5% dari itu putus sekola tingkat SD. 4). Jumlah anak terpaksa bekerja 6,5 juta orang, 43% diataranya bekerja dalam kondisi buruk. 5). Jumlah anak terancam busung lapar akut 15 juta. 6). Jumlah anak mengalami pidana penjara 4,726. 62,6 % diantaranya kasus narkoba. Lihatlah deretan angka statistis itu sangat menyesakan dada kita. Deretan angka itu adalah saksi bisu betapa negara gagal melindungi para fakir miskin dan akhirnya anak anak yang menjadi korban. Mereka kelak akan menjadi generasi yang lemah ilmu dan phisik maupun mental. Suatu masa depan yang menyeramkan bila kita melihat jumlah data statistic itu , yang lebih besar dari penduduk Singapore maupun penduduk Malaysia. Bahkan jumlah anak terlantar yang ada di Jakarta saja melebihi penduduk Bruney Darussalam.

Di Ibu Kota dimana bermukim President dan Wapres serta pimpinan Partai . Para menteri dan politisi serta cerdik pandai. Lihatlah Ada 347,297 anak anak melata dijalanan. Ibu Kota kita menganggarkan dana untuk ketertiban kota dari para fakir miskin dan anak jalanan. mencapai Rp 303,2 milyar jauh lebih besar dari dinas pendidikan dasar sebesar Rp 188 milyar. Bahkan lebih jauh lagi dibandingkan anggaran Puskesmas sebesar Rp 200 milyar dan seluruh rumah sakit sebesar Rp 122,4 milyar (Yenny Sucipto, 2007). Jumlah dana yang tidak sedikit untuk melahirkan kota yang bersih dari pemandangan “kekotoron” dari kehadiran para fakir miskin dijalanan. Sementara UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak , sebagai dasar dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anggarannya hanyalah Rp. 16 miliar setahun. Makanya aktivitasnya lebih banyak kita dengar melindungi anak anak selebritis. Jarang kita dengar KPAI yang pengurusnya dipilih langsung oleh Presiden ada dibarisan depan melawan Polisi Pamong Praja yang mengusir anak anak jalanan ngamen dan mengemis.

Para pendiri negara yang terdiri dari intelektual islam , sepakat tentang pasal pasal dari UUD45 yang memberikan hak kepada negara begitu besarnya namun disisi lain juga mempunyai tanggung jawab besar untuk mengemban amanah rakyat , menjadikan kemerdekaan sebagai jalan menuju masyarakat adil makmur sejah tera. Khususnya pada 34 UUD 45 yang sejalan dengan AlQuran , Surat Al Maun. Maka jadilah republic ini sebagai undertaker total terhadap para fakir miskin dan anak anak terlantar. Tidak ada amanah untuk menyerahkan masalah rakyat kepada hukum pasar, seperti pendidikan, kesehatan, BBM, dll.

Muara dari semua pasal yang ada pada UUD45 adalah pasal 34. Ini adalah ruh kemerdekaan Indonesia sebagai kata “ Berkat Rahmat Allah yang Maha Esa”. Bahwa rahmat Allah itu ada pada negara yang membela orang lemah. Tanpa ruh itu, maka rahmat Allah akan menjauh dan kita akan mendulang masalah tak berujung sebagai bangsa. Kita merdeka namun terjajah oleh sikap individualistis kita sehingga kehormatan bangsa tergadaikan oleh berbagai regulasi yang menguntungkan kepentingan kapitalisme, yang tentu saja tidak pro rakyat miskin. Kita mendustakan agama kita ,juga amanah kemerdekaan negeri ini. Sadarlah..

Thursday, July 10, 2008

Hak Angket?

Sesuatu yang berada didalam perut bumi begitu berharganya, Dia ada kadang tiada. Dikejar dengan segala technology canggih. Resiko terbentang tak mengurangi minat orang untuk memburu. Tak terbilang dana terbuang dalam perburuan yang tidak pasti. Namun ada harapan. Ketika dia ditemukan. Jutaan kibik Lumpur berwarna hitam melesat keluar. Ini adalah dolar . Impian datang dan kenyataan adalah laba tak terbilang. Lantas bagaimana bila kenyataan yang datang adalah prahara. Maka itu adalah resiko yang harus bayar. Negara memberikan legitamasi dalam petualangan itu dan rakyatlah senyatanya penerima resiko itu. Lumpur Lapindo adalah kisah nyata betapa eksplorasi migas yang dilegitimasi negara yang akhirnya meluluh lantakan bangunan dan pemukiman. Ini menjadi saksi bisu dalam peran negara yang brengsek. Bisa karena dollar hitam tak datang, rakyat harus siap dikorbankan. Bila bersua maka rakyat siap jadi penonton dan konsumen.

Korban adalah rentetan cerita yang harus dilupakan dalam tidur siang. Rakyat adalah takdir yang memang harus dikorbankan. Kebodohan dari keinginan untuk dikorbankan bukanlah moralitas untuk dipikirkan. Semua menjadi monument: bukti dari konspirasi semua pihak yang mempunyai kepentingan dari kemungkinan sebuah project explorasi migas. Bila bencana yang datang maka semua pun boleh melupakannya dan membiarkan kubangan masalah untuk rakyat. “Ini adalah korban dari proses pembangunam”. Itu katanya. Namun yang pasti deretan derita terlalu panjang. Lost potential economic wilayah jatim akibat Lumpur lapindo mencapai Rp 170 triliun sepanjang 2007-2008.. Untuk Memulihkan hak ekonomi sosial budaya dari 30.000 warga korban lumpur ditambah hak ekonomi dari 500.000 orang lainnya menjadi begitu berarti untuk mengurangi tekanan ekonomi. Kenyataanmnya 30% potensi ekonomi stagnan. Semua diam. Para birokrat, LSM , politisi , semua tak bersuara lagi,.Entah mengapa. Seakan suara derita dan tangisan rakyat berlalu dibawa angin malam.

Migas, materi dari perut bumi. Nilainya lebih dari sekedar dollar. Ada hidden power bermain. Dunia gamang karenanya. Produksi berlebih maupun berkurang tetap saja menjadi masalah. Tak ada kekuatan politik , termasuk AS, yang dapat tegar melawan ketidak pastian MIGAS sebagai komoditi. Para juragan kapitalis tahu betul memanfaatkan emosi dollar hitam ini. Doposito bank tidak lagi menarik kecuali transaksi option crude oil. Selagi mesin industri harus hidup dari MIGAS maka selama itupula juragan kapitalis bermain dengan harga. Ada laba dan kamuplase harga syah saja dibuat. Dunia terjebak karena kerakusan kapitalis. System transaksi perdagangan komodity telah menggiring dunia dalam jebakan emosi yang membuat legitimasi negara terelimasi. Migaspun menjadi ancaman stabilitas ekonomi dunia. Begitupula dengan energi alternative yang terjebak dengan solusi tata niaga dan pembiayaan yang menyulitkan. Migas tetaplah primadona walau menyakitkan.

Migas membuat president meradang dan terancam. Hak angket DPR berkerja. Setelah sebelunya berusaha menghadangnya dengan kekuatan koalisi partai pendukung president. Akhirnya rontok dimakan politik kepentingan. Apa yang bisa dilakukan oleh hak DPR dengan angketnya? Kalau itu untuk menata kembali system pengelolaan MIGAS maka itu adalah tugas mulia. Tapi apakah mungkin. ? .Inilah satu satunya negera didunia yang menyerahkan resource MIGAS 98% kepada Asing. UUD 45 pasal 33 dikangkangi oleh semangat pro pemodal. Bukan rahasia lagi bila angka exsport MIGAS yang dicatat oleh Dirjen Bea cukai tidak sama dengan catatan Departement Pertambangan/BP MIGAS. Selalu angka Export MIGAS lebih rendah daripada catatan dari BP MIGAS maupun Departement Pertambangan. Hebatnya lagi selalu saja eselon satu setingkat Dirjen Bea Cukai dipilih oleh president. Bukan oleh Menteri keuangan. Yang lebih mengejutkan lagi bahwa tradisi ini sudah berlangsung sejak era orde baru. Berganti president berkali kali , tetap saja cara ini dipertahankan. MIGAS adalah borok lintas partai, lintas rezim, lintas birokrat dan lintas LSM.

Belum lagi pajak yang berkaitan dengan cost recovery kontrak production sharing yang menjadi lumbung emas bagi aparat pajak untuk mendapatkan suap.Belum lagi soal isu lingkungan hidup. Soal kebijakan eksport dan import migas. Semua adalah sumber income birokrat dan politisi dari resource yang bernama MIGAS., yang selalu saja pada akhirnya hak rakyat sebagai pemilik syah negara dikorbankan. Sharing collective terbangun demi memperkaya diri sendiri tanpa peduli rakyat yang kelaparan dan kehilangan masa depan. Namun selalu ada alasan pembenaran dari kenyataan yang ada., Munafik. Hak angket pada akhirnya hanyalah bargain position para elite politik dihadapan konglomerasi minyak asing. Maka tentu ada ongkos untuk dibayar kepada elite agar MIGAS tetap dikuasai asing. Tentu pula penentang Hak angket dan pendukung HAK angket akan sama sama mendapatkan fuel untuk bertarung di PEMILU melawan new comer . PEMILU sudah dekat dan rakyat akan digiring ke dalam bilik suara untuk kembali memilih dan percaya , akhirnya sama saja untuk siap dilupakan dan ditindas oleh asing melalui tangan tangan mereka yang nanti duduk disenayan dan diistana.

Sunday, July 06, 2008

GOLPUT ?

Paska Soeharto euphoria terbentuk , kekosongan timbul. Anehnya, selalu ada semacam rasa kecewa yang tak jelas. Ketika politik semakin membosankan. Kekuasaan semakin beresiko. Jabatan abdi negara semakin riskan masuk penjara. Barangkali karena reformasi adalah sebuah tatanan melahirkan demokrasi. Barangkali karena demokrasi adalah sebuah lampu mercurie menerangi jalan gelap menuju fajar menyingsing. Semuanya nampak terang. Semuanya tidak ada lagi rahasia. BIN pun bukan lagi lembaga rahasia. Anggota DEWAN , Penegak Hukum syah saja bila digiring kedalam rumah tahanan dan dipermalukan didepan public lewat pemberitaan media massa. Tapi kehidupan tidak beranjak bahkan mudur.

Gema reformasi berangsung angsur terlupakan seperti hilang dari ingatan. Bahkan ditinggalkan. Sesudah itu rasa kecewa, bahkan kemarahan , kian lama kian panjang gemanya. Reformasi yang menjanjikan tatanan yang baru, yang oleh sebagian cerdik pandai Indonesia dikira akan lebih demokratis ketimbang “ demokrasi pancasila “, akhirnya sesuatu yang dicerca: ketidak bebasan diera Soeharto diulangi kembali dimasa SBY – JK. Aktivis ditangkapi. Mahasiswa dipenjara. Umat islam di hujat sebagai terror dan diadu domba. Kebrutalan militer di era orde baru digantikan oleh kebrutalan Polisi. Namun, kehidupan ekonomi semakin sulit. Makanya jangan kaget , bila akhirnya mulai timbul rasa rindu terhadap cara Soeharto dan Orde Baru. Dimana ruang politik dan birokrat selalu menjanjikan kebebasan untuk menjajah namun kebutuhan dasar mudah didapat dan murah. Itu sebabnya harus ada dialogh tertutup antara KPK dan DPR. jangan ada lagi anggota DEWAN ditangkap. Cukup sudah. Jangan lagi. Hukum hanya untuk rakyat bukan untuk wakil rakyat. Cara Soeharto diulang lagi.

Sejak reformasi maka system neoliberal dalam konteks globalisasi telah menjadi tekad elite politik , sebagai bagian dari demokratisasi politik yang diyakini. Bahwa ada lima agenda yang harus dijalankan secara konsisten. Yaitu Pertama , Open Market. Tidak adalah lagi kegiatan disektor apapun yang berorientasi sosial. Pemerintah harus membuka lebar lebar sector perdagangan dan investasi. Menghambat akses buruh untuk memperjuangkan haknya. Tidak ada lagi control harga dan semua harus bebas sebebasnya untuk terjadinya perputaran barang , jasa maupun modal. Kedua, adalah mengurangi pos APBN untuk pelayanan public seperti palayan kesehatan, pendidikan, infrastructure ekonomi (seperti jalan, jembatan, air bersih). Disisi lain terus memberikan incentive bagi dunia usaha untuk menciptakan efisiensi dan pemupukan laba. Ketiga, Pemerintah harus terus meregulasi undang undang yang bisa menghambat terjadinya kompetisi usaha untuk meningkatkan laba. Keempat adalah melakukan privatisasi BUMN secara menyeluruh kepada pihak swasta ( local maupun asing ), baik secara langsung ( private placement ) maupun tidak langsung ( pasar modal ). Dan yang terakhir kelima adalah menghapus istilah barang public dengan menggantinya sebagai “tanggung jawab individu”. Atau lebih ekstrimnya “menekan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasan dan kebodohannya.

Para elite percaya akan ungkapan, William Niskanen ( Penyokong neoliberal) , menyatakan bahwa suatu pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah pemerintah yang tidak diinginkan dan tidak akan stabil. Bila terjadi konflik antara demokrasi dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka mereka memilih untuk mengorbankan demokrasi. Inilah yang menjadi pegangan pemerintah yang menganut liberalisasi pasar. Bahkan dalam konsep Neo Liberal dengan tegas lebih menerima system dictator yang mengutakama liberalisasi daripada membela demokratisasi yang anti pasar dan anti liberalisasi pasar.

Nah, dengan kelima agenda yang selama sepuluh tahun berjalan secara systematis maka pasal 33 UUD 45 sebagai amanah rakyat kepada negara tidak lagi mendapat tempat.. UUD 45 dan pasal ini hanyalah ada tapi tiada. Tenggelam dalam kebijakan dan regulasi yang didukung oleh para elite politik reformis. Fakta yang ada sekarang memanglah sangat merugikan Indonesia , baik dari segi kedaulatan nasional, kedaulatan hukum, dan korban berjuta-juta rakyat memasuki masa depan yang suram. Krisis yang terus berlanjut hingga kini adalah gambaran bahwa Indonesia merupakan korban terparah globalisasi dari system neocolonialism

Bila pemilu berlangsung dan parlemen baru terbentuk maka mungkinkah system ini dapat dirubah ? Apakah mungkin membuat kekuatan politik disenayan mampu melawan neocolonialism ? Keliatannya sulit bila ada lebih 30 partai bermain --yang akan membuat suara terdistribusi secara systematis -- sehingga tidak ada lagi kekuatan dalam kesatuan untuk melawan musuh bersama…Ya Golput adalah cara tepat melawan system yang sudah tidak lagi pro kepada rakyat banyak.

Tuesday, July 01, 2008

Kembali ke NOL

Namanya Bill Gates. Sehari hari dipanggil ‘Gates”. Pada tahun 1975 Gates mendirikan Microsoft. Kerja keras penuh kreatifitas telah berhasil menjadikan perusahaannya bernilai 260 miliar dolar AS .Kini Mircosoft merupakan perusahaan computer raksasa dan menguasai system piranti lunak computer yang ada diseluruh pelosok planet bum ini. Gates telah berhasil meraih segala inpiannya. Dia sukses dan menjadi salah satu orang terkaya didunia. Pada usia 52 tahun , dia mengumumkan kepada khalayak tentang pengunduran dirinya sebagai CEO di Microsoft. Kini Bill Gates memutuskan untuk fokus di bidang kerja amal yang ditujukan memperbaiki perawatan kesehatan dan memberantas kemiskinan di dunia ketiga. Selanjutnya Bill Gates akan menjadi pimpinan Yayasan Bill and Melinda Gates.

Berkat bantuan orang terkaya di dunia Warren baffet ( Investment banker ), Yayasan Bill and Melinda Gates sekarang menjadi badan amal terbesar di dunia dengan aset hampir 40 miliar dolar AS. Kedua orang kaya itu telah berjanji untuk menyumbangkan seluruh kekayaannya ke yayasan itu sebelum mereka meninggal. Yang menarik adalah yayasan ini mengajak pula masyarakat berduit untuk ikut terlibat menyokong programnya tapi tidak meminta minta . Berkat dukungan Berkshire Hathaway Inc. (BRK ) salah satu fund manager raksasa dengan turnover market capital per tahun USD 120 Billion, Yayasan ini sebagai gateway untuk BHG e-Investment yang memberikan akses yield kepada orang kaya dan sekaligus beramal. Merupakan kombinasi kreatifitas dan inovasi gemilang dalam menciptakan resource untuk raise fund melalui emosi para orang kaya yang kikir. Nampaknya Gates and Warren sadar dan tahu betul bagaimana meneteskan uang dari pundi pundi tuan juragan kaya yang terkunci rapat di brankas bank untuk didistribusikan kepada mereka yang tidak mampu.

Ditengah puncak karirnya pada usia 52 tahun atau usia yang masih sangat produktif bagi ukuran orang Indonesia karena belum masuk usia pension. Maka Bill Gates menentukan sikap untuk memilh jalur pengabdian kemanusiaan. Ini merupakan langkah yang sangat ekstrim bagi ukuran manusia pada masa kini. Dimana orang berlomba lomba untuk mengejar kesenangan diri dan menumpuk harta. We shoul live and labor in our time that what came to us as seed may go to the next generation as blossom, and that what came to us as blossom may go to them as fruit. This is what we mean by progress. Demikian yang ditulis oleh Henry Ward Beecher dalam bukunya. Mungkin ini pula yang menggerakkan hati seorang Gates untuk keluar dari kehidupan yang menjanjikan kemewahan kepada kehidupan yang lebih banyak menuntut pengorbanan. Dia ingin membentuk masa depannya dengan lebih berarti. Setidaknya dengan kemampuan yang dimilikinya dia bisa memberikan semangat bagi Negara Negara miskin tentang pentingnya membangun masa depan dengan cara yang lebih baik.

Sikap Gates tersebut mengingatkan saya tentang seoranag sahabat yang dalam satu kesempatan pernah mengungkapkan kepada saya bahwa masa depan tidak mencuatkan paralelisme antara ruang, jarak, dan waktu. Tentu masa depan bukan reproduksi kehidupan kelampauan dan kemasamendatangan yang unpredictable. Bagaimanapun masa depan merupakan kausalitas perjalanan tentang substansi ''keberadaan'' (eksistensi) dan beraktualisasi tentang hidup itu sendiri. Pun rekonseptualisasi mengenai masa depan, tiadalah nilai kesejarahan hidup masa silam yang diterima. Sebagai masa depan, manusia dituntut -mengutip Dr Zhivagonya dalam novel Boris Pasternak- untuk membentuk kembali hidup. Itulah yang dilakukan oleh Gates yang meng “nol” kan dirinya untuk memulai sesuatu yang baru dalam dimensi baru.

Sikap Gates seakan menegaskan tentang semangat juang untuk berbuat lebih untuk orang lain , yang diyakininya sebagai wahana yang lebih bernilai dari apa yang sudah dicapainya. Memang bahwa manusia dilahirkan buat Hidup, bukan untuk bersiap-siap menghadapi hidup. Hidup senantiasa memperbarui, menciptakan kembali, mengubah, dan meningkatkan dirinya. mempertimbangkan masa depan adalah membentuk kembali hidup. Berdasarkan pertimbangan semacam itulah, permenungan masa depan dimulai agar tidak menghadapi kecemasan, dus merugi. Bukankah dalam rentang waktu, kehidupan manusia senantiasa merugi, ''Wal ashr. Innal insaana lafii khusrin.''

Bangsa Indonesia sebagai komunitas dunia , seharusnya memandang masa depan dengan mata hati dan bukannya mata gelap. Di tengah kepayahan yang menimpa bangsa ini diperlukan kearifan tersendiri untuk memandang masa depan. Setidaknya bagi mereka yang sudah terlalu kaya karena korupsi atau manipulasi tanpa tersentuh hokum untuk meng “nol” kan dirinya ; memulai sesuatu yang baru dan lebih bernilai. Agar masyarakat bangsa ini memandang masa depan bukan sebagai penantian waktu yang tak kunjung selesai. Kalau tidak , maka waktu yang makin absurd seperti diperlihatkan tokoh Estragon dan Vladimir dalam lakon Menunggu Godot (Waiting for Godot) Samuel Beckett. Atau, memang masa depan bangsa ini seperti lentingan Bob Dylan dalam lagu ballada Blowing in the Wind: How many times must a man turn his head/and pretend that he just doesn't see/How many ears must one have/before he can hear people cry/How many deaths will it take till he knows/that too many people have died.

Cerdas berlogika dan bersikap.

Mengapa kegiatan ekonomi itu terbelah.Ada yang formal dan ada yang informal. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang melimpah sumber day...