Monday, November 14, 2016

Kemungkinan besar Ahok bebas ..?


“Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena di bohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, di bodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok”. Itulah kata kata Ahok yang menjadikan terlapor sebagai pihak yang telah menistakan agama. Pasal yang bisa menjadikan Ahok terpidana adalah KUHAP 156a. Harus di ketahui bahwa pasal 156a adalah delik aduan. Jadi dasarnya adalah adanya laporan dari anggota masyarakat terhadap perbuatan Ahok. Pihak Polisi wajib melayani laporan ini sesuai dengan bukti awal yang ada. Polisi juga wajib melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan itu benar, bukan hanya sekedar fitnah. Makanya harus ada dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan saksi, bukti rekaman video dan keterangan Ahli.

Saksi yang berkaitan dengan kasus Ahok bukanlah orang yang mendengar video Ahok yang telah di edit dan menjadi viral di sosmed tapi orang yang hadir pada acara di mana Ahok berbicara. Dalam hal ini adalah warga kepulauan Seribu, termasuk pejabat pemda, DPRD, wartawan yang hadir. Mereka akan di tanya apakah mereka merasakan seperti yang tertuang dalam pasal 156 A. Apakah mereka mendengar dan merasakan  yang di katakan Ahok bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam; Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama Islam. Apabila saksi tidak mendengar dan merasakan kata kata Ahok seperti yang tertuang dalam KUHAP 156a maka kasus tidak bisa di tingkatkan ke penyidikan. Tapi bisa saja di tingkatkan ke penyidikan agar publik dapat tenang dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun pada akhirnya Polisi akan keluarkan SP3  atau kalau di teruskan ke pengadilan, Ahok akan menang mudah. Apalagi video yang beredar sebagai bukti  pelapor tidak sama dengan aslinya, di laporkan setelah lebih 7 hari Ahok bicara di tempat kejadian dan bukan oleh mereka yang  hadir tapi oleh pihak yang mendengar video yang tidak sama dengan aslinya.. 

Bagaimana dengan pendapat Saksi Palapor bahwa apa yang telah di katakan Ahok termasuk dalam penistaan agama, khususnya yang berkaitan dengan surat Al Maidah itu? Untuk itu Polisi akan mengundang Ahli ahli yang tidak ada kaitannya dengan Ahok ataupun Pelapor. Ini saksi indepedent. Saksi Ahli ini tidak seorang saja tapi beberapa yang meliputi ahli agama dan Bahasa. Saksi ahli agama bersaksi untuk mentafsirkan surat Al Maidah sebagai pembuktian apa yang di laporkan/ di tuduhkan oleh palapor adalah benar sesuai dengan kaidah dan khasanah agama Islam. Apabila terjadi perbedaan pandangan dari saksi ahli yang ada maka tuduhan kepada Ahok batal dengan sendirinya. Mengapa ? Karena hukum tidak boleh menghukum seseorang apabila ada sedikit saja keraguan. Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Ini belum termasuk saksi ahli Bahasa. Apabila saksi ahli bahasa mempunyai pandangan berbeda maka gugatan terhadap Ahok juga batal. Kemungkinan besar Ahok bebas. Karena surat Al Maidah itu sendiri multi tafsir. Tentu saksi ahli akan terbelah pendapatnya.

Benarkah ? Karena surat Almaidah itu sendiri di kalangan ulama memang tidak ada yang sependapat bahwa itu berkaitan dengan kewajiban memilih pemimpin muslim. MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini. Itu adalah Pendapat dan Sikap Keagamaan dan bukanlah Fatwa. Mengapa ? Salah satu syarat menetapkan fatwa adalah harus memenuhi  metodologi (manhaj) dalam berfatwa, karena menetapkan fatwa tanpa mengindahkan manhaj termasuk yang di larang oleh agama. Oleh karena itu, implementasi metode (manhaj) dalam setiap proses penetapan fatwa merupakan suatu keniscayaan. Ada pun metode yang dipergunakan oleh MUI dalam proses penetapan fatwa di lakukan melalui tiga pendekatan, yaitu Pendekatan Nash Qath'i, Pendekatan Qauli dan Pendekatan Manhaji. Pendekatan Nash Qoth'i di lakukan dengan berpegang kepada nash Al-Qur'an atau Hadis untuk sesuatu masalah apabila masalah yang di tetapkan terdapat dalam nash Al-Qur'an ataupun Hadis secara jelas. Sedangkan apabila tidak terdapat dalam nash Al-Qur'an maupun Hadis maka penjawaban di lakukan dengan pendekatan Qauli dan Manhaji. 

Jika kita lihat,  Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tidak ada penjelasan mengenai pendekatan yang di pakai untuk alasan dari keputusan tersebut. Makanya Partai yang berbasis Islam, yang juga punya Dewan Syuro yang berwewenang menilai dan menentukan kebijakan partai sesuai atau tidak dengan syariah Islam mendukung calon kepala daerah yang non muslim. Contoh, Tahun 2012, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung dan sukses memenangkan pasangan cagub-cawagub Cornelis (petahana) dan Christiandy Sandjaya, keduanya Nasrani, di Pilgub Kalimantan Barat yang mayoritas penduduknya (59%) beragama Islam. 2) Tahun 2015, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung dan memenangkan seorang PENDETA Nasrani-Tionghoa, Thes Hendrata, di pilbup Kabupaten Kepulauan Sula yang mayoritas penduduknya (96.94%) beragama Islam. Dua pasang kandidat lawannya seluruhnya beragama Islam. 3) Tahun 2015, PKB mengusung dan memenangkan Danny Missy (Nasrani) di pilbup Halmahera Barat (Nasrani 59.15%, Islam 40.73%). Sumber 4) Tahun ini, PKS, PAN dan PBB mengusung Paulus Kastanya (Nasrani) di pemilihan walikota Ambon (Nasrani 48%, Islam 34%).

Bagaimana fatwa MUI mengenai Ahok? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, mengatakan sika MUI yang menyatakan Ahok  di kategorikan melakukan penistaan agama, tidak dalam konteks membahas tafsir, bukan Fatwa. Karena MUI sadar bahwa surat Almaidah MUI multi tafsir. Jadi sikap Pimpinan MUI bukanlah fatwa yang harus di patuhi oleh umat islam. Dan lagi tidak ada Ahok mengatakan ulama membohongi “pake" surat Al Maidah. Baiklah, kata kata Ahok itu salah karena menuduh orang membohongi  pake surat Al Maidah. Benarkah ? ada ketua Ormas Islam dalam videonya di Youtube mengatakan dengan tegas “ Dia (ulama bejat) nipu umat pakai Ayat Quran. Dia nipu umat pakai Hadis Nabi”  Perhatikan ada kaliman “…. bohong/nipu pakai ayat/Quran/Hadits…”. Artinya orang menipu menggunakan Ayat Al Quran dan Hadith itu biasa dan banyak. Nabi sendiri memperingatkan hal tersebut. Dan lagi apa yang di katakan Ahok itu berkaitan dengan saran atau mengingatkan rakyatnya tentang bagaimana seharusnya bersikap dalam menentukan hak politiknya. Agar mereka objectif, bukan di pengaruhi oleh faktor yang tidak ada kaitannya dengan program kerja yang di tawarkan oleh cagub.

Tapi ada yang berdalih bahwa karena Ahok non muslim, dia tidak berhak membawa firman Allah yang tertuang dalam AL Quran, apalagi sampai berani menafsirkan. Benarkah ? ini juga masih di perdebatkan. Di dalam Al-Quran ada 2 ayat yang menjelaskan bahwa perintah haji diserukan kepada seluruh umat manusia bukan kepada orang yang beriman saja. Yang pertama, Surat Al Hajj  ayat 27, Yang kedua , dalam Surat Ali Imran: 97. Banyak lagi ayat dalam Al Quran dimana Allah menyeru kepada manusia. Artinya Al Quran itu siapapun berhak mengetahuinya dan tentu mempelajarinya. Ahok sebagai non muslim, diapun adalah politisi. Tentu dia wajib mempelajari  islam, baik melalui buku maupun melalui mentor yang qualified. Tujuannya agar dia bisa memahami bagaimana menghadapi umat islam yang merupakan mayoritas di Indonesia. Pandangannya tentang islam, khususnya surat Al Maidah juga di tulis dalam buku biographinya yang berjudul ‘ Merubah Indonesia.”di terbitkan LP3S.

Saya merasa sedih karena sebagian orang menggunakan Lembaga Fatwa MUI untuk menyudutkan Ahok, memaksa aparat hukum untuk menjadikan Ahok terpidana dengan alasan membela fatwa MUI.  Padahal tidak ada fatwa MUI. Kalaupun ada seruan dari Pimpinan MUI, itu bukan lembaga Fatwa yang harus di patuhi oleh Umat islam. Keadaan ini bukan hanya membuat keadaan jadi gaduh tapi mempermalukan Ulama yang duduk di Dewan Fatwa, yang mungkin nampak bingung kenapa fatwa di bawa bawa dalam ranah politik untuk menjatuhkan Ahok dalam proses Pilkada. Semoga semua kita sadar bahwa kalau inginkan keadilan maka bukan hanya dalam sikap tapi juga dalam pikiran juga harus adil. Semoga di lembaga peradilan Ahok bisa bebas. Bagaimanapun keadilan harus di menangkan.!

Monday, November 07, 2016

Ahok...


Saya dapat inbox dari seseorang yang kesannya menuduh saya membela orang kafir dan membiarkan orang kafir menistakan Al Quran. Tentu yang di maksud kafir ini adalah Ahok. Tentu juga kesimpulannya atas tulisan saya berdasarkan mind block dan tidak membuat dia open mind. Saya tidak pernah bertemu tatap muka dengan orang ini dan seperti biasa dalam postingan saya banyak comment dengan nada tendesius terhadap saya dari orang orang semacam ini. Ya mereka menilai saya dari tulisan saya. Itu saya maklum. Saya sudah siap mendengar tuduhan yang bermacam-ragam, termasuk ”anti-Islam”, “islam liberal” karena pandangan saya bahwa  Islam itu adalah rahmat bagi semua. Menegakan kebaikan tentulah dengan cara yang baik. Sebisa mungkin menghindari pemaksaan dan kekerasan. Karena tidak ada keimanan dengan pemaksaan. Karena Allah telah menegaskan bahwa pemaksaan adalah anti Al Aquran.

Tanpa harus berdebat atas tuduhan terhadap saya , dengan tegas saya katan bahwa saya bukan anti islam. Karena saya bukan warga DKI,  mustahil saya memilih Ahok atau menjadi propagandisnya. Sebagai pengusaha saya berusaha menjauhi dunia politik karena kekuasaan itu bisa berubah kapan saja dan bisnis tidak boleh behenti karena perubahan rezim. Makanya saya menghindari bisnis yang bersinggungan dengan proyek APBN/D. Mungkin saya lambat untuk sukses tapi itulah pilihan saya dalam bisnis. 

Tapi dari keberadaan Ahok, teman saya punya sudut pandang tersendiri. Bahwa Islam di Indonesia punya problem yang tiap kali seperti di daur ulang dari masa kemasa , yaitu ada kecurigaan kepada orang yang mengemukakan pendapat lain tentang Islam. Dengan itu selalu di gunakan sebagai senjata mempengaruhi massa oleh mereka yang punya syahwat politik merebut kekuasaan. Permusuhan bagi segelintir ormas Islam terhadap Ahok sudah ada sejak Ahok di angkat sebagai Gubernur menggantikan Jokowi yang jadi RI-1. Patutkan Ahok di musuhi? TIDAK. Karena Ahok tidak pernah membenci Islam dan umat islam. Ahok tidak punya musuh soal itu. 

Sikap Ahok lebih banyak islaminya terutama sebagai pejabat Negara. Dia berani menegakan kebenaran , kejujuran yang di yakininya. Banyak program umat islam dalam syiar agama mendapat dukungan dari Ahok, bahkan lebih baik dari Gubernur sebelumnya. Ada program perbaikan sekolah madrasah dan memberikan KJP kepada murid madrasah yang tidak mampu, memberangkatkan Marbot ke tanah Suci, membangun masjid megah di balaikota, menutup lokalisasi PSK di Kalijodo, dan lain lain yang oleh Gubernur sebelumnya yang muslim tidak di lakukan, karena tidak terpikirkan. 

Teman itu menyimpulkan ia ”merasa wajib berterima kasih” kepada se-orang Ahok yang semoga ini menjadi inspirasi bagi pemimpin yang beragama muslim agar bisa mengaktualkan islam seperti yang Ahok lakukan dalam memimpin DKI. Ya, karena fitnah dan kebencian orang, Ahok bisa saja kalah, terpidana dalam kasus penistaan agama, dan di penjaran. Atau mungkin saja dia terbunuh. Keluarganya sangat siap untuk itu. Namun dia telah membangkitkan harapan kepada rakyat bahwa akan selalu ada pemimpin yang baik untuk mereka.” harapan adalah seperti jalan di daerah pedalaman, pada awalnya tidak ada jalan setapak, semacam itu, namun banyak orang berjalan diatasnya, jalan itu tercipta.

Di kaitkan dengan penistaan agama, bagaimana ? Tanya saya.
Teman saya mengatakan bahwa Ahok seorang politisi yang sadar bahwa pemilihnya adalah mayoritas beragama Islam. Dia tahu bahwa lawan politiknya menggunakan surat Almaidah-51 untuk memprovokasi orang tidak memilihnya. Tentu ini harus di sikapinya. Bertanyalah dia kepada ahli agama tentang tafsir dari surat Almaidah-51 itu. Dalam hal ini dia bertanya kepada Gus Dur. Ahok memilih sikap seorang Gus Dur terhadap Islam dalam berpolitik dan berjuang untuk orang banyak. Artinya Ahok mendapatkan inspirasi islam dari tokoh Islam cucu pendiri NU, arsitek NKRI, yang juga pernah memimpin NU. Dengan pengetahuan itulah dia bersikap terhadap lawan politiknya khususnya yang menggunakan surat Alamaidah -51. Bahwa Surat Almaidah-51 itu sendiri masih multitafsir di kalangan ulama. Khususnya terjemahan dari  Kementrian Agama, kata Awliya itu berarti teman setia, bukan pemimpin. Dalam hal kontek yang di katakan Ahok, Safie Maarief mantan Ketua Umum Muhammadiah, punya pendapat sendiri, sebagai berikut :

Dari berbagai sumber yang dapat di telusuri via internet, keterangan lengkap Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 adalah sebagai berikut: "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin pakai surat al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya…" Perhatikan dengan seksama kutipan ini, apakah memang terdapat penghinaan terhadap al-Quran? Hanya otak sakit sajalah yang berkesimpulan demikian. Apalagi jika sampai menista Langit., jauh dari itu. Perkara di kesankan menghina ulama, saya tidak perlu bicarakan di sini, karena memang dalam sejarah Muslim sering bermunculan ulama jahat, penjilat penguasa dengan fatwa-fatwa murahannya. Pokok masalah di sini adalah pernyataan Ahok di depan publik di sana agar "jangan percaya sama orang… karena di bohongin pakai surat surat al-Maidah 51." Ahok sama sekali tidak mengatakan bahwa surat al-Maidah 51 itu bohong. Yang di kritik Ahok adalah mereka yang menggunakan ayat itu untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih dirinya.

***
Ahok memang telah jadi kontroversial. Di masa ini seperti tampak dari tulisan saya di blog dan facebook, saya mencoba berperan kecil untuk menjadikan islam itu indah dan rahmat bagi semua. Sudah saatnya Islam tidak lagi di aktualkan dengan gerakan kolosal di jalanan tapi di tuangkan dalam bentuk kesalehan sosial untuk merebut hati orang yang berbeda dan merebut cinta orang yang seiman. Perjuangan utopia yang di tiupkan oleh sebagian orang tentang islam, seharusnya di buktikan dalam karya nyata dengan gerakan gotong royong mengangkat perekonomian rakyat kecil keluar dari lingkaran kemiskinan. Mengadvokasi dan memberikan teladan kepada rakyat kecil, bagaimana menciptakan lingkungan bersih sebagai ujud keimanan kepada Allah. 

Sebagai umat islam, saya berpendapat sebaiknya islam yang mayoritas di negeri ini di pimpin oleh orang islam, terutama Jakarta.  Pertanyaannya bisakah umat islam bersatu memilih pemimpin yang di sukainya? Mengapa suara umat islam terpecah ? Saya melihat tidak ada persatuan karena memang apa boleh buat sudah cacat. Mengapa ?  Karena paham sektarisme, hanya paham sendiri yang di anggap benar; gagasan lain di musuhi. Padahal, dengan ”membuka semua pintu budi akal kita bagi semua pikiran,” akan lahir Islam yang tidak puritan, yang bukan arabisme tapi AL Quran. Yang tak mudah di provokasi oleh petualang politik yang menggunakan agama untuk menang dalam pemilu demokrasi dan setelah itu seperti biasa , setelah berkuasa, lupa dengan umat islam, lupa dengan orang miskin. Dengan kesatuan tanpa terpecah belah kecuali AL Quran, akan lahir Islam yang ”cinta kemajuan dan kecerdasan”. Cinta damai yang menjauhi kekerasan dalam bentuk apapun, serta di garis depan memimpin kemajuan di bidang sosial dan ekonomi.

Dan di samping sektarisme yang membuat islam tidak bisa bersatu, pemimpin yang sesuai dengan teladan Rasul juga langka, bahkan tidak ada yang muncul kepermukaan untuk mempersatukan umat. Karenanya pilihan kepada Ahok sebagai Gubernur yang non muslim, adalah pilihan situasional yang tak utopis namun tidak melanggar hakikat beragama. Bila Ahok menang dalam Pilgub, maka itulah pesan cinta dari Allah kepada kita umat umat islam agar perkuat barisan, dan hentikan perbedaan. Cintai NKRI ini dengan karya nyata seperti Muhammad Yunus di Bangladesh yang sukses mengembangkan konsep bantuan dana usaha skala kecil untuk usahawan miskin yang tidak mampu meminjam dari bank umum , Madam Theresa yang menjadi ibu bagi kaum miskin dan jelata di kota Bombai. Atau masih banyak lagi contoh yang di lakukan oleh kiyai NU yang mampu membangun basis ekonomi rakyat lewat BMI. Itu saja di perluas dan di perkuat, kelak hanya masalah waktu , akan muncul sendiri pemimpin islam yang menjadi cahaya bukan hanya bagi rakyat Indonesia tapi juga dunia...

***
Saya sudahi tulisan ini sambil mengutip kata teman saya yang juga warga DKI ”… pada awalnyanya saya tidak setuju Ahok jadi Gubernur menggantikan Jokowi. Tapi berjalannya waktu, saya lebih banyak setujunya daripada tidak setuju dengan Ahok : Dia punya rationalisme, nasionalisme, dia punya kelebaran penglihatan (broadmindedness), dia punya modernisme, dia punya hati terhadap orang miskin dan punya semangat bagaimana mengangkat orang miskin masuk dalam lingkungan modern jakarta tanpa harus terjebak dengan kehidupan tradisional yang kumuh dan kotor. Dia punya keberanian bersikap terhadap siapa saja yang merugikan Pemrof DKI tanpa takut kehilangan jabatan dan cintra,  dan dia seorang suami yang setia terhadap istrinya dan suami yang pekerja keras. Pribadinya memang islami.."


Cerdas berlogika dan bersikap.

Mengapa kegiatan ekonomi itu terbelah.Ada yang formal dan ada yang informal. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang melimpah sumber day...