Pada tahun 1996, saya berkenalan dengan kisah yang sulit saya terima dengan akal sehat namun sulit pula untuk saya abaikan begitu saja. Mereka yang datang kepada saya bercerita dengan begitu bersemangat. Bahkan cerita itu dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung untuk sekedar ingin membuktikan kisah itu benar adanya. Saya masih sulit untuk menerima kebenaran itu. Walau saya tahu mereka yang bercerita kepada saya itu bukanlah orang gila. Mereka semua waras. Namun, yang pasti semua mereka yang bercerita itu, dengan membawa dokumen dokumen itu, hampir semua adalah pengacara alias pengangguran banyak acara. Tentu mereka juga bukan hanya banyak acara untuk bertemu dengan banyak orang di loby loby hotel berbintang tapi juga banyak impian.
Kisah apakah yang saya maksud itu ? Ini kisah tentang harta amanah. Menurut cerita , bahwa ada harta berupa emas yang merupakan milik dari kesultanan tempo dulu. Harta ini ditempatkan di bank bank di Eropa seperti UBS, HSBC, Barclay. Menurut cerita , setelah Indonesia merdeka, para keluarga kesultanan menitipkan harta ini kepada Soekarno sebagai amanah untuk digunakan bagi rakyat Indonesia. Soekarno menerima amanah itu dan kemudian cerita berkembang sampai terjadi penunjukan mandat kepada Soewarno, Sarinah, Saifudin Malik dan lain lian. Kembali saya ingatkan bahwa ini bukan hanya sekedar kisah seperti dongeng tapi kisah yang diformalkan dengan bukti berbagai dokmen resmi (?). Soal jumlah harta ini, jangan dibayangkan berapa banyaknya. Yang pasti akan membuat orang awam pasti bermimpi. Apalagi kisah itu kadang dibumbui bahwa harta itu akan dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kisah ini berdentang di Indonesia namun gaungnya sampai ke seluruh dunia. Hebat,kan!. Benarkah harta ini ada ?benarkah ini true story ? Saya pernah bertemu dengan banker dari Belanda. Dia mengatakan kisah itu tidak seratus persen benar. Artinya ada unsur kebenaran, walau kecil sekali. Apa kebenaran itu ? Bahwa harta itu memang pernah terdaftar di Bank Bank di Eropa di abad 17. Maklum dulu para sultan mendapat upeti dari Belanda dan kemudian menitipkan harta berupa emas itu di bank bank di Eropa. Jadi kira kira mungkin tidak jauh beda dengan era sekarang, para pejabat korup menempatkan dananya di luar negeri demi keselamatan keluarganya bila terjadi chaos. Dari eksistensi harta dan kisah inilah, terjadi perburuan dokumen harta ini oleh pihak pihak yang bermain di wilayah trustee. Dokumen ini diperlukan mereka sebagai underlying transaksi penempatan dana di wilayah trustee.Maklum saja bahwa hukum trustee berlaku sampai 600 tahun. Artinya harta itu masih legitimate sampai sekarang.
Lantas kalau benar harta ini masih legitimate , mengapa tidak bisa dicairkan oleh para ahli waris ? Jawabnya sederhana yaitu akibat perang dunia. Hukum perang mengenal ”You win you take all ”. Ketika perang dunia pertama , Jerman sebagai pemenang perang dan harta di bank bank di Eropa diambil alih oleh german. Ketika perang Dunia kedua, Amerika sebagai pemenang dan harta diambil alih oleh Amerika. Jadi secara phisik , harta itu sudah tidak ada lagi di Bank bank di Eropa. Makanya tak bisa dicairkan. Namun oleh pemain uang diwilayah trustee , dokumen harta ini diburu untuk dipakai dalam operasi money loundry. Semua operasi money loundry ( Mirror Asset ) ini berakhir kepada fraud dengan modus penipuan yang begitu panjang daftar korbannya.
Mungkin karena krisis ekonomi dan uang semakin sulit , banyak phk, banyak usaha yang tutup, beredar pula bisnis yang menawarkan penggunaan asset ini sebagai collateral untuk mendapatkan kredit dari bank. Mereka menawarkan harta amanah ini dalam bentuk lembaran dokumen dari bank bank di Eropa seperti UBS, HSBC , ABN AMRO, Barclay, Citibank, dan lain lain. Ada juga melampirkan dokumen dari euroclear yang memuat bukti eksistensi asset ini. Ada juga menunjukan bahwa dokumen itu dilengkapi dengan Code dari IMF dan world Bank, CUSIP dan ISIN. Kalau saya perhatikan dokumen itu , rasanya ingin tertawa. Mereka yang mencoba meng create dokumen ini memang targetnya adalah menipu masyarakat yang awam dengan istilah perbankan Interntional.
Dokumen itu menyebutkan collateral dari Bank di Eropa dengan adanya tertera code CUSIP atau Committee on Uniform Security Identification yang merupakan idetifikasi kode ( 9 digit) untuk surat berharga yang hanya diterbitkan di AS. Sistem ini dimiliki oleh American Bankers Association. Jadi, dokumen bank di Eropa tapi code nya dari Amerika. Lucu , kan.! Kalau international code namanya ISIN ( International Securities Identification Number ) dan ini hanya berlaku untuk commercial paper, Bonds, Equities, Warrants dan tidak ada instrument bank dengan ISIN atau CUSIP. World bank maupun IMF tidak terlibat dalam code apapun yang berhubungan dengan instrument bank ( BG/SBLC/CD/Proof of fund). Satu lagi bahwa Euroclear tidak pernah me register Banking product seperti CD/BG/SBLC kecuali Bond. Jadi, bagi orang yang memahami perbankan international memang menggelikan kalau melihat dokumen yang beredar. Tapi anehnya begitu banyak orang percaya dan tergoda untuk ditipu.
Tahun 1975 sejak AS melepas emas sebagai jaminan mata uang dollar maka sejak itu tidak dikenal lagi warkat bank berbasis emas. Sejak tahun 1998, di Eropa, diberlakukan scripless banking product ( tanpa warkat dan tanpa tanda tangan ). Tahun 2002, berlaku diseluruh dunia. Rrtiya tidak ada lagi surat berharga bank dalam bentuk kertas berlogo dan tanda tangan. Semua sudah dalam bentuk print out computer. UBS yang sekarang kita kenal bukanlah UBS seperti tahun sebelum 1998. UBS yang dulu bernama UNION Bank of Swizerland. karena terlilit kesulitan keuangan maka tahun 1998 di merger dengan Swiss bank Corporation ( SBC). Hasil merger ini berganti nama menjadi UNITED BANK OF SWITZERLAND ( ubs). HSBC holding PLC pernah di bail out pada tahun 1998 ketika krisis global oleh China Jadi kalaulah benar pada bank bank itu ada harta super raksasa tentu tidak mungkin mereka dililit masalah keuangan. Ya,
Saya yakin kisah ini tak akan padam dinegeri ini. Akan terus bergulir dimasa masa akan datang, dengan berbagai modus , yang pada akhirnnya menambah deretan korban penipuan. Inilah penyakit kebudayaan kita yang masih hidup dalam impian dan selalu menghindar dari kenyataan , bahwa tidak ada yang too good to be true. Semua harus diperjuangkan. Harta Indonesia berupa SDA sangat besar nilainya. Dan itu sudah tersedia. Kita hanya ditugaskan untuk banyak belajar dan bekerja keras. Jadi , stop melukis diawang awang, stop memancing dikolam yang tak ada ikannya.