Friday, December 21, 2007

RUU APP

Pada suatu kesempatan saya diajak teman untuk spa disuatu tempat di hotel berbintang. Ditempat ini juga menyediakan ruang bersantai setelah melakukan sauna. Anehnya tempat untuk santai ini tidak seperti yang satu ketahui bila melakukan spa di luar negeri. Tempat ini layaknya café tempat hiburan malam dengan atraksi yang sangat amoral. Diatas panggung nampak anak usia belasan menari tanpa busana satu lembarpun melekat. Disekitarnya nampak para pria melingkarinya sambil berjoget dalam keadaan mabuk. Saya sempat tertegun. Legal kah ini ?

Ketika melintasi perempatan jalan, tanpa ada rasa sungkan para pejaja Koran menawarkan majalah beraneka jenis dengan gambar yang sangat sexual tanpa memperdulikan didalam mobil ada anak anak. Sementara yang menjajakan majalah itu, mungkin usianya belum kepada dua. Bila kita pergi kesalah satu sudut kota, jangan terkejut bila ada saja anak anak yang menawarkan DVD porno tanpa rasa takut. Didesa, budaya pornographi memang tidak nampak kepermukaan. Namun , percintaan kaum remaja banyak menimbulkan kehamilan diluar nikah. Hubungan sexual diluar nikah bukan sesuatu yang tabu. Data dari beberapa lembaga riset , sangat mengejutkan bahwa sebagian besar wanita dan pria sudah mengenal dunia sex bebas ketika mereka masih remaja.

Gambaran diatas adalah cermin keseharian dibagian bagian sudut kehidupan di kota dan desa. Mungkin tentu tidak semuanya begitu. Namun system promosi yang berhubungan dengan kehidupan sex seperti lagu erotis, seni panggung erotis, filem erotis, majalah erotis, telah berperan efektif menggiring seluruh lapisan masyarakat akrab dengan sesuatu yang selama ini ditabukan oleh budaya dan agama. Kebebasan yang dibawa oleh promosi demokrasi telah menjadikan agama sebagai anti demokrasi, anti pencerahan, anti kedewasaan bersikap. Budaya santun menjadi bisu ditelah oleh kampanye kebebasan. Kita tidak malu bila pornographi dan pornoaksi menempati peringkat nomor dua didunia setelah Ukraina. Kita tetap bangga sebagai Negara yang paling berhasil didunia dalam melaksanakan demokrasi secara murni.

Sex adalah sesuatu yang sacral bagi orang yang meyakini agama dan berbudaya. Karena didalamnya adalah ruang yang sangat pribadi menyangkut hubungan dua anak manusia untuk melaksanakan fitrahnya Ruang ini bukanlah tontonan dan bukan pula sesuatu yang harus diulas secara vulgar melalui media massa. Ini adalah purity zone, yang lepas dari imaginasi apapun selain cinta kasih untuk saling melengkapi. Makanya rasa malu karena tabu, bukanlah keterbelakangan. Melainkan kehormatan untuk menempatkan yang essential tentang makna cinta kasih. Ada ungkapan, bahwa sesuatu yang berharga dan terhormat apabila dia tersembunyi rapat dan tidak mudah meraihnya. Lantas apa jadinya bila yang berharga dan terhormat itu ada dimana saja dan mudah didapat?

Makanya jangan terkejut bila batas moral dan kehormatan terelimnasi dalam bentuk perkosaan secara phisik maupun psikis. Secara phisik, wanita dipaksa melayani nafsu pria dengan ancaman kekerasan. Secara phisikis , wanita dipaksa dengan rayuan, magic word untuk melayani kekasihnya diluar ikatan pernikahan.Juga wanita pelacur dipaksa dengan uang untuk melayani pria hidung belang . Jalinan berbagai peristiwa perkosaan ini terjadi dengan begitu mudah dari waktu kewaktu. Akibatnya , batas haram dan halal, sudah kabur. Samahalnya , begtu sulitnya para anggota dewan mendefinisikan makna pornographi dan pornoaksi. Hingga RUU tentang pornographi dan Pornoaksi ini tidak kunjung selesai menjadi UU.

Para mereka yang menolak RUU Anti Pornographi dan Pornoaksi, sebetulnya secara tegas ingin memisahkan dogma agama dan negara sebagai ujud dari idealogi demokrasi tentang kebebasan berekpresi. Padahal tegaknya agama haruslah keterlibatan negara. Kalau negarapun tidak lagi memperhatikan agama sebagai dogma dalam membuat aturan kemasyarakat maka dipastikan masyarakat akan terpuruk dalam kebangkrutan spiritual. Bila ini terjadi maka jangan salahkan bila penyakit sosial seperti, korupsi, pelacuran, premanisme, narkoba akan sulit dihapus. Suatu masadepan peradapan yang sangat mengerikan ...

No comments:

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...