Tahukan anda setiap tahun rata rata 60 UU dibatalkan oleh MK. Mengapa ? karena bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila. Termasuk semua UU berkaitan dengan SDA dibatalkan oleh MK. Jadi walau anggota DPR di pilih oleh rakyat namun kekuasaan real tetap ada pada rakyat. Rakyat bisa melakukan class action dengan mengajukan gugatan atas produk UU DPR melalui MK. Itulah sistem kita. Bagaimanapun yang berkuasa adalah rakyat. Itulah kehebatan dari reformasi politik negara kita. Nah semua itu bisa terjadi karena ada warga negara yang peduli pada negeri ini yang tidak menggunakan jalur demo atau teriak teriak dijalanan. Mereka adalah kaum terpelajar yang peduli dan punya kekuatan moral untuk membuat negeri ini lebih baik. Dengan adanya aksi ini maka sistem kekuasaan tidak seenaknya buat kebijakan.
Saya sering dapat komen atas postingan saya di Facebook dari beberapa nitizen yang seenaknya menyalahkan kebijakan Jokowi. Mereka pikir Jokowi melakukan itu seperti khalifah atau raja yang titahnya adalah hukum. Contoh kebijakan subsidi. Jokowi tidak pernah menghapus Subsidi tetapi mengalihkan anggaran subsidi dari BBM ke sektor produksi seperti pembangunan waduk, irigasi, pupuk, pendidikan, Gas untuk rakyat miskin, listrik untuk 450 Wat dan lainnya, yang jumlahnya lebih besar dari anggaran subsidi yang di era SBY. Salahnya dimana ? kalau Jokowi membangun infrastruktur besar besaran, itupun tidak melanggar UU mengenai APBN. Karena tidak mengganggu anggaran terhadap sektor lain. Berdasarkan data PWC jumlah anggaran infrastrutkur di APBN jauh dibawah target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.Makanya Jokowi mencari solusi di luar APBN agar ekonomi tetap tumbuh.
Hutang? sampai kini pemerintah boleh menarik hutang apabila APBN defisit. Dan defisit maksimum hanya boleh 3% dari PDB. Defisit ini sudah terjadi era SBY, bahkan di era SBY terjadi defisit primer. Sampai kini di era Jokowi, APBN tidak pernah melanggar UU itu. Dan utang yang ditarik sesuai pagu defisit yang ada. Salah? dimana salahnya ? kalaupun ada goncangan dalam pelaksanaannya tetap saja rasio utang terhadap PDB masih aman,yaitu dibawah 30%, bahkan lebih baik dibandingkan era SBY. Mengapa ? karena utang bertambah tetapi asset juga bertambah. Artinya utang itu tidak habis dimakan subsidi belanja engga jelas. Tetapi telah menjelma jadi asset produksi yang mampu membayar utang itu dimasa depan.
Kalaulah Jokowi membuat kebijakan diluar UU maka seketika dia bisa di lengserkan. Makanya sikap FZ dan FH yang mengejek Jokowi tidak rasional , dan mungkin paling irasional dari kaum saracen. Mengapa ? karena mereka tahu sistem negara dan tahu aturan negara bahwa apa yang dikerjakan Jokowi atas persetetujuan DPR. Artinya apa ? mereka duduk di DPR tetapi mereka tidak tahu fungsi DPR dan tidak paham apa yang sebenarnya yang dikerjakan oleh Jokowi lewat APBN. Kalau sekarang banyak politisi dan pengamat kesal dengan Jokowi sebetulnya mereka tidak mengeritik tetapi marah karena Jokowi melaksanakan UUD dan UU dengan konsisten. Dan tidak mau diajak konspirasi seperti rezim sebelumnya.
Sebetulnya siapapun asalkan punya niat baik dan amanah, bisa memimpin negara ini karena UUD kita berlandaskan Pancasila. Dan itu dasarnya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Kalau Jokowi hebat karena UUD dan UU kita hebat. Dan anehnya ada yang mau mengubah UUD kita jadi Khilafah ?
Sumber : Jalan Sepi.
Untuk pesanan hubungi 081212199662, 081384981562