Sunday, February 11, 2018

Budaya dan Politik



Dalam Pancasila tidak ada sistem pemerintahan melalui PEMILU langsung. Yang ada adalah atas dasar golongan atau perwakilan. Nah dalam UUD 45 ada menyebutkan Pemilu tetapi belum dijadikan UUD yang final karena  ketika UUD 45 itu di buat, kondisi Indonesia belum punya lembaga resmi yang bisa mensyahkan UUD itu. Para pendiri negara ketika itu sependapat bahwa bila keadaan sudah damai dan sudah  ada lembaga Resmi maka UUD akan disusun lagi. Lantas dasar legitimasi PEMILU tahun 1955 apa ? Ya UUD-Sementara 1950. Namun hasil Pemilu 1955 gagal membuat UUD yang legitimate dan Indonesia kembali kepada UUD 45. Bahkan ketika Era Soeharto, kita masih menggunakan UUD 45.  Barulah ketika Era Reformasi UUD 45 di revisi sebanyak empat kali ( tahun 1999, 2000, 2001, 2002).

Jadi walau kita sudah merdeka sejak tahun 1945 namun negeri ini baru punya UUD hasil dari PEMILU tahun 1999. Dan kita menerapkan Sistem demokrasi tidak langsung, yang kemudian tahun 2002 diubah lagi jadi demokrasi langsung dengan munculnya SBY sebagai presiden pertama sesuai UUD yang legitimate.  Nah yang jadi pertanyaan adalah mengapa Pancasila masih melekat sebagai Batang Tubuh UUD itu ? kalau menjadikan Pancasila sebagai Pembukaan UUD maka seharusnya kita memilih “sistem kerakyatan perwakilan” dalam permusyaratan perwakilan.  Ini berbeda dengan Pemilu yang melahirkan “Dewan Perwakilan”. Jadi Pancasila itu bukan mengatur perwakilan itu dalam pengertian Pemilu yang keputusan bisa diambi dalam bentuk voting, tetapi dalam bentuk Paguyuban atau perkumpulan untuk bermusyawarah.

Nah mengapa Pendiri negara kita menentukan Pancasila? karena itu lahir dari kebudayaan Indonesia yang menyatu dengan agama. Ini chemistry bangsa indonesia sesungguhnya. Anda perhatikan di setiap desa di Indonesia ada tradisi musyawarah dalam hal apa saja termasuk membangun infrastruktur, panen, pembagian air dan jadwal pasar dibuka, dll. Siapa yang ditampilkan dalam musyawarah itu? ya para tokoh masyarakat, yang disebut dengan partron.  Jadi tradisi politik bangsa indonesia itu adalah primodial. Ketika sistem demokrasi langsung, terjadi benturan persepsi yang berbeda dalam politik ya wajar saja. 

Apalagi rakyat Indonesia diajak untuk berbeda satu sama lain dalam barisan partai yang banya warna benderanya. Mereka bingung. Ditambah lagi pendekatan Politisi terhadap rakyat masih menggunakan primodial dengan jargon agama dan kesukuan. Contoh kasus PIlkada DKI, rakyat pemilih AB bingung, mengapa setelah kampanye primodial agama memenangkan AB kok DKI Bersyariah tidak terjadi.Mengapa setelah UU Otonomi khsusus Aceh yang berhak mengeluarkan PERDA syariah, tidak melaksanakan sistem islam yang benar. Kebingungan ini, wajar saja terjadi. Karena rakyat indonesia sebagian besar masih mempercayai Politik itu bagian dari kebudayaan dan agama. Padahal sistem negara kita sesuai UUD 2002 sudah tidak ada kaitannya dengan primodial atau sudah lepas dari budaya dan agama. 

Setelah  UUD 2002 di syahkan , partai Politik bukannya mendidik rakyat berpolitik dengan benar malah tetap saja diakar rumput membodohi rakyat.  Kekacauan yang terjadi selama ini dan membuat tidak efektifnya kepemimpina sebagai sumber inspirasi rakyat. Mengapa ? karena antara fakta dan retorika tidak sesuai. Bahkan partai yang membawa primodial wong cilik terlbat korupsi. Partai yang membawa primodial agama, malah ikut maling , bahkan ada yang kena OTT. Sejak tahun 2002 UUD di terbitkan , kita sedang berproses menuju kedewasaan berdemokrasi. Kalau berdasarkan survey hasil Pemilu dan Pilkada, mereka yang melek politik sudah mencapai 40% dan sisanya masih terjebak dengan primodial agama dan budaya. Makanya partai berbasis agama tidak pernah bisa menang Pemilu. Karena banyaknya barisan Partai islam yang harus berbagi atas 60% suara yang masih terjebak dengan primodial. 

Apa artinya? pembangunan politik terjadi secara sistematis namun terkesan lambat. Kalaulah rakyat disadarkan bahwa sistem negara kita tidak ada kaitannya dengan budaya dan agama, maka merekapun akan focus kepada karakter pribadi yang akan dipilihnya. Mereka akan melihat dari sisi kapabilitas, kompetensi dll. SARA engga laku lagi menentukan orang terpilih atau tidak.  Tetapi partai politik yang masih yakin dapat hidup dari primodial nampaknya keberatan soal itu. Karena dengan issue primodial memang mudah dapat suara, dan tidak perlu kualitas. Tetapi hanya masalah waktu partai berbasis primodial agama dan budaya akan tersingkir dari Senayan. Mengapa ? karena sistem keterbukaan, yang memungkinkan setiap politisi bisa ditelanjangi pribadinya oleh publik. Hanya orang baik yang akan terus baik dan dipilih orang baik, Saat itulah demokrasi menjadi pembangun nilai

No comments:

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...