“Anna Laka hadza “ yang berarti adalah “ ini darimana kamu dapatkan? “. Istilah ini sangat popular dizaman dinasti Islam ketika berjaya sebagai ujud kepedulian negara terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi. Istilah “Anna Laka hadza” awalnya adalah kata kata yang keluar dari Umar Bin Khathab yang disampaikannya kepada Abu Hurairah. Kisahnya ketika itu Abu Hurairah diangkat menjadi pemungut pajak. Setelah semua hasil pungutan pajak itu diserahkan ke Baitul Maal, maka Umar berkata ““Anna Laka hadza” ketika melihat ada benda berharga ditangan Abu Hurairah. Abu Hurairah menjawab bahwa itu didapatnya sebagai hadiah dari seorang pembayar pajak kepadanya. Dengan tegas Umar meminta agar barang itu diserahkan kepada Baitul Maal. Alasannya kalaulah bukan karena dia petugas pajak maka tak mungkin ada hadiah itu.
Di era sekarang istilah itu masih ada. Namanya adalah LKPN ( laporan Kekayaan Pejabat Negara ). Semua pejabat wajib membuat laporan asal usul harta yang didapatnya. Untuk pihak non pejabat negara juga ada ketentuan mengenai KYC ( knowing your customer ) yang ditujukan bagi nasabah bank. Hal ini berkaitan dengann Undang Undang Pencucian uang. Artinya siapapun yang ingin memanfaatkan bank maka dia harus menyatakan dirinya bersih dari segala tindakan kejahatan atau uang hasil kejahatan. Berbagai aturan pendukung dibuat untuk memagar segala rencana atau tindakan yang mengarah kepada korupsi atau kejahatan.
Zamak Khalifah islam dan era sekarang mempuynyai kepedulian yang sama tentang pemberantasan praktek culas yang dapat merugikan negara. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mungkin di zaman Kalifah Anna Lad hadza menjadi alat ampuh pemberantasan korupsi. Tapi dizaman sekarang aturan yang begitu ketat ternyata tidak berhasil menghapus tindakan korupsi ? Bagaimana mungkin bank sebagai lembaga penjaga kesucian asal usul uang ternyata tak berdaya membendung dana haram masuk ? Jawabanya hanyalah satu bahwa di zaman Kalifah Islam, kebijakan dilandasakan kepada keyakinan spiritual yang dianut oleh masyarakat. Keyakinan spiritual inilah yang dijadikan cara mendidik masyarakat untuk menghindari korupsi.
Pendidikan dari para pemmpin kepada rakyatnya dilakukan tidak dengan pidato atau seminar. Tapi dalam bentuk keteladanan. Ketika putri Khalifah Umar bin Abdul Azis diberi hadiah berupa perhiasan oleh petugas Pajak maka seketika itu juga Umar meminta agar perhiasan itu diserahkan kepada Baitul Maal, sambil berkata “ takutlah engkau wahai anaku yang tercinta, bahwa engkau kelak akan menghadap Mahkamah Tuhan dengan barang perhiasan itu” Umar berkata seperti itu karena keimanan yang tinggi dihadapan Allah untuk senantiasa mengingatkan kepada siapapun tentang kesalahan dan tertuma kepada keluarga terdekatnya
‘ ….Apakah orang yang menuruti keridhaan Allah, akan serupa dengan orang yang pulang dengan kemurkaan Allah ( QS Ali Imaran 162). Apakah orang yang jujur, taat dan mengabdi kepada negara dan bangsa hanya karena ingin beribadah kepada Allah akan sama dengan orang yang pulang karna murka Allah , karena culas ?, karena korupsi,? karena menggunting dalam lipatan,? menohok kawan seiring ? mengguk diair keruh ? Apakah akan sama keduanya ? Pastinya tidak ! Sebab orang berjuang karena Allah maka hanya satu balasannya yaitu Sorga sedangkan sicurang tersebut “ ….Dan tempat kembali mereka adalah neraka jahannam, itulah bentuk buruk tempat kembali ( QS: Ali Imran 162). Spiritual kita harus mampu berkata kepada orang terdekat kita ( anak /istri ./family ) ketika mereka meminta sesuatu yang bisa membuat kita tergelincir dari perbuatan hina , “ Pilih kesenangan dunia atau ikut aku untuk berbuat karena Allah…
Ketika Nabi Muhammad wafat , Islam diatas kemenangan dan kejayaan namun tak ada harta atau singgasana sebagai warisan beliau untuk keluarganya kecuali satu tombak yang juga dalam kondisi tergadaikan dirumah seorang yahudi….Karena kenikmatan dunia yang tak tertandingi ternyata bukanlah harta dunia tapi “ rasa takut kepada Allah “…Nabi telah memberikan teladan kepada umatnya , dan itulah pendidikan terbaik sepanjang zaman. Semoga dan semoga siapapun yang kelak akan menjadi pemimpin , entah itu menjadi wakil rakyat di DPR, di Pemeritahan, mampu menjadi pendidik bangsa lewat keteladanan. Dengan keteladanan melalui akhlak mulia itulah yang akan membuat aturan negara melekat dalam setiap jiwa rakyat untuk lahirnya sifat malu dan akhirnya terbangun sikap “ takut kepada Allah “. Maka kemakmuran akan terjadi kini dan disini…
Di era sekarang istilah itu masih ada. Namanya adalah LKPN ( laporan Kekayaan Pejabat Negara ). Semua pejabat wajib membuat laporan asal usul harta yang didapatnya. Untuk pihak non pejabat negara juga ada ketentuan mengenai KYC ( knowing your customer ) yang ditujukan bagi nasabah bank. Hal ini berkaitan dengann Undang Undang Pencucian uang. Artinya siapapun yang ingin memanfaatkan bank maka dia harus menyatakan dirinya bersih dari segala tindakan kejahatan atau uang hasil kejahatan. Berbagai aturan pendukung dibuat untuk memagar segala rencana atau tindakan yang mengarah kepada korupsi atau kejahatan.
Zamak Khalifah islam dan era sekarang mempuynyai kepedulian yang sama tentang pemberantasan praktek culas yang dapat merugikan negara. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mungkin di zaman Kalifah Anna Lad hadza menjadi alat ampuh pemberantasan korupsi. Tapi dizaman sekarang aturan yang begitu ketat ternyata tidak berhasil menghapus tindakan korupsi ? Bagaimana mungkin bank sebagai lembaga penjaga kesucian asal usul uang ternyata tak berdaya membendung dana haram masuk ? Jawabanya hanyalah satu bahwa di zaman Kalifah Islam, kebijakan dilandasakan kepada keyakinan spiritual yang dianut oleh masyarakat. Keyakinan spiritual inilah yang dijadikan cara mendidik masyarakat untuk menghindari korupsi.
Pendidikan dari para pemmpin kepada rakyatnya dilakukan tidak dengan pidato atau seminar. Tapi dalam bentuk keteladanan. Ketika putri Khalifah Umar bin Abdul Azis diberi hadiah berupa perhiasan oleh petugas Pajak maka seketika itu juga Umar meminta agar perhiasan itu diserahkan kepada Baitul Maal, sambil berkata “ takutlah engkau wahai anaku yang tercinta, bahwa engkau kelak akan menghadap Mahkamah Tuhan dengan barang perhiasan itu” Umar berkata seperti itu karena keimanan yang tinggi dihadapan Allah untuk senantiasa mengingatkan kepada siapapun tentang kesalahan dan tertuma kepada keluarga terdekatnya
‘ ….Apakah orang yang menuruti keridhaan Allah, akan serupa dengan orang yang pulang dengan kemurkaan Allah ( QS Ali Imaran 162). Apakah orang yang jujur, taat dan mengabdi kepada negara dan bangsa hanya karena ingin beribadah kepada Allah akan sama dengan orang yang pulang karna murka Allah , karena culas ?, karena korupsi,? karena menggunting dalam lipatan,? menohok kawan seiring ? mengguk diair keruh ? Apakah akan sama keduanya ? Pastinya tidak ! Sebab orang berjuang karena Allah maka hanya satu balasannya yaitu Sorga sedangkan sicurang tersebut “ ….Dan tempat kembali mereka adalah neraka jahannam, itulah bentuk buruk tempat kembali ( QS: Ali Imran 162). Spiritual kita harus mampu berkata kepada orang terdekat kita ( anak /istri ./family ) ketika mereka meminta sesuatu yang bisa membuat kita tergelincir dari perbuatan hina , “ Pilih kesenangan dunia atau ikut aku untuk berbuat karena Allah…
Ketika Nabi Muhammad wafat , Islam diatas kemenangan dan kejayaan namun tak ada harta atau singgasana sebagai warisan beliau untuk keluarganya kecuali satu tombak yang juga dalam kondisi tergadaikan dirumah seorang yahudi….Karena kenikmatan dunia yang tak tertandingi ternyata bukanlah harta dunia tapi “ rasa takut kepada Allah “…Nabi telah memberikan teladan kepada umatnya , dan itulah pendidikan terbaik sepanjang zaman. Semoga dan semoga siapapun yang kelak akan menjadi pemimpin , entah itu menjadi wakil rakyat di DPR, di Pemeritahan, mampu menjadi pendidik bangsa lewat keteladanan. Dengan keteladanan melalui akhlak mulia itulah yang akan membuat aturan negara melekat dalam setiap jiwa rakyat untuk lahirnya sifat malu dan akhirnya terbangun sikap “ takut kepada Allah “. Maka kemakmuran akan terjadi kini dan disini…