Tuesday, August 12, 2008

Soros

Masa depan perekonomian dunia terancam oleh system pasar modal kapitalis. Ancamn itu datang dari supper bubble asset dipasar modal. Sekarang saham saham emiten yang bergerak dibidang pertanian dan tambang mencapai harga overvalue dan bahkan mengarah ke supper bubble. Bahkan Soros mengatakan bahwa biang kesalahan ini sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu. Ini disebabkan oleh kesalahan philosophy mengambil kebijakan.Terutama mengizinkan Wall Street meningkatkan uang dipasar modal melalui credit derivative. "The idea was that regulators always make mistakes, state interference in the markets just messes things up and that was a false idea .... Regulators are human and bound to make mistakes, but markets are also human and they are also bound to make mistakes. Instead of markets always being right, they're actually always groping at trying to find out what the facts are. But they never get it right."

Yang menarik dari ungkapan itu adalah karena disampaikan oleh seorang Soros, pemain culas dipasar uang. Tentu Soros paham betul segala kelemahan dan kelebihan dari system kapitalisme. Seakan ada feeling guilty terhadap masa lalunya ketika masih bertindak sebagai player memimpin Quantum Hedge Fund. Dia mencoba mengkoreksi kebijakan system kapitalisme dalam bukunya The New Paradigm for Financial Markets. Entah apa sebenarnya dibalik ungkapan tersebut. Apakah mungkin kecintaannya kepada Negaranya yang selalu saja tidak pernah sepi dari gelombang resesi dari satu masa ke masa berikutnya. Karena semua tahu bahwa system capitalism menciptakan pasar bukan hanya sekedar bertemunya antara pembeli dan penjual tapi juga untuk memberikan kesempatan pada siapapun untuk menentukan harga tanpa fundamental base, yang didukung oleh berbagai skema financing dari lembaga keuangan. Yang terjadi adalah permainan harga oleh sekelompok orang, merugikan yang lain dan menguntungkan yang lainnya.

System pasar modal yang ideal tentulah pasar modal yang memungkinkan terciptanya pertumbuhan sector riel melalui penyertaan modal melalui pasar modal untuk terjadinya sprea ownership. Harga yang berbicara atas setiap lembar saham bukanlah ditentukan oleh unsur spekulasi tapi lebih kepada fundamental value emiten. Harus disadari bahwa spekulasi bukanlah kegiatan investasi . Spekulasi tidak memberikan manfaat apapun bagi produktifitas emiten. Sudah pula menjadi kenyataan sejarah bahwa spekulasi adalah penyebab terjadi krisis keuangan sebagai akibat mental rakus dan ingin kaya dengan memperdaya orang lain.

System yang ideal itu ada dalam Islam. Islam mengatur transaksi pasar modal melalui konsep syariah. Transaksi pembelian dan penjualan saham tidak boleh dilakukan secara langsung. Dalam pasar modal konvensional investor dapat membeli atau menjual saham secara langsung dengan menggunakan jasa broker atau pialang. Keadaan ini memungkinkan bagi para spekulan untuk mempermainkan harga. Akibatnya perubahan harga saham ditentukan oleh kekuatan pasar bukan karena nilai intrinsik saham itu sendiri. Hal ini dilarang dalam Islam. Untuk itu dalam proses perdagangan saham, emiten memberikan otoritas kepada agen di lantai bursa, selanjutnya agen tersebut bertugas untuk mempertemukan emiten dengan calon investor tetapi bukan untuk menjual dan membeli saham secara langsung. Kemudian saham tersebut dijual/dibeli karena sahamnya memang tersedia dan berdasarkan prinsip first come - first served.

Pada Modal syariah adalah purity zone dari transaksi yang tidak beretika dan amoral, seperti manipulasi pasar, transaksi yang memanfaatkan orang dalam (insider trading), menjual saham yang belum dimiliki dan membelinya belakangan (short selling). Sementara itu etika di pasar modal syariah, yaitu setiap orang bebas melakukan akad (freedom contract) selama masih sesuai syariah, bersih dari unsur riba (freedom from al-riba), gharar (excessive uncertainty), al-qimar/judi (gambling), al-maysir (unearned income), manipulasi dan kontrol harga (price control and manipulation), darar (detriment) dan tidak merugikan kepentingan publik (unrestricted public interest), juga harga terbentuk secara fair (entitlement to transact at fair price) dan terdapat informasi yang akurat, cukup dan apa adanya (entitlement to equal, adequate, and accurate infromation).

Seharusnya Soros memperdalam Al Quran dan Hadith sebelum menulis The New Paradigm for Financial Markets. Tentu akan lebih konkrit sebagai new paradigma menuju keadilan dan kesejahteraan bagi penduduk planet bumi ini.

Monday, August 11, 2008

Pemimpin

Dalam Al Quran tidak ada kata president atau pemilu. Tapi bukan berarti Al Quran tidak mengaturnya. Dalam konteks politik biasanya president disebut dalam dua kata yang bermakna sama namun berbeda secara substantial. Dua kata itu adalah Khalifah dan imam. Dalam bahasa Indonesia, makna kedua kata itu sama yaitu pemimpin atau penguasa namun berbeda secara substantial. Kata Khalifah berakar dari khalafa, yang berarti menunjuk pada seseorang yang berada di “belakang” atau orang yang menggantikan tokoh yang ada didepan ( pendahulunya). Kata Khalifah masih dibagi lagi dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, misalnya , dapat ditemukan dalam Al-Baqarah ayat 30 : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi” Dalam bentuk jamak, khalaif , disebut empat kali dalam Alquran , dan Khulafa disebut tiga kali

Sementara kata imam adalah orang yang ada “didepan”. Artinya tokoh yang harus diteladani dan memberikan teladan didepan. Tokoh ini harus terepan dari segala puncak kepribadian dan moral ; santun, terpuji, bermoral tinggi, bijaksana, rendah hati, dan yang paling utama dalam iman dan taqwa. Kata Imam dalam Al Quran disebut 7 kali, dengan makna dan konteks yang berbeda namun tetap saja Iman bermakna sama tentang tokoh keagungan, tokoh segala tokoh yang dijadikan teladan bagi keturunannya dan seluruh umat manusia, yaitu Nabi Ibrahim ( QS. Al-Baqarah (2):124) yang menjadi pemimpin langsung dari Allah , bukan melalui musyawarah, begitupula Nabi Muhammad tapi lebh memilih menjadi “pemimpin “ saja.

Dalam system politik kekuasaan, system presidential , President adalah Khalifah dan juga imam. Sebagai kepala negara ( bapak bangsa/imam) juga sebagai kepala pemerintahan ( khalifah ). Itulah dasar berdirinya negara kita, yang menempatkan posisi president begitu sempurnanya sebagai pemimpin. Dia harus menjadi teladan dan sekaligus pengatur berjalannya roda pemerintahan. Atau dalam teori managemen, kepemimpinan yang berlandaskan kepada kekuatan moral mengambil kebijaksanaan namun memahami ketentuan mengenai compliant (term and procedure). Dalam system demokrasi liberal ini , kedudukan president , posisi moral tidak otomatis menjadi kekuatan politik bila dia tidak bisa memenuhi compliant. Sementara compliant ini berbentuk UU dan PP yang syarat dengan kepentingan kekuasaan kelompok ,yang bermuara kepada kepentingan pribadi

Seharusnya para mereka yang duduk di Parlemen, sebagai pembuat compliant terhadap tugas kepresidenan juga memenuhi criteria imam karena dia dipilih langsung oleh Rakyat. Bukankah jargon demokrasi “ suara rakyat adalah suara Tuhan” . Seperti firman Allah “ orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi ini, niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf ( baik) dan mencegah perbuatan yang munkar ( QS AL- Haji (22) : 41). Dari makna firman ini tidak lain adalah memimpin itu dengan cinta dan kasih sayang. Tidak ada pertikaian karena semua berbicara bernafaskan peran yang sama sebagai rahmat bagi alam semesta. Tidak sampai disitu saja, bahkan kita semua sebagai rakyat juga adalah pemimpin ( keluarga ) yang setiap kepeminpinannya akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat.

Ingatlah bahwa kepemimpinan itu adalah kekuasaan diberikan karena sebuah amanah. Tidak ada dogma lain yang membalut kepemimpinan kecuali dia harus mampu menunaikannya dengan baik. Jika tidak maka dia adalah pengkianat dan khianat itu adalah ciri orang munafik. Dalam islam kekuasaan bukanlah suatu kemewahan ataupun ketenaran, melainkan beban berat yang harus dipikul, dan tentu tidak sembarang orang yang mampu memikulnya. Sehingga tidak pantas bila kekuasaan itu menjadi rebutan. Tapi itulah yang kini kita saksikan…

Saturday, August 02, 2008

Manusia

Hari ini saya mendapatkan kirim email dari dua sahabat saya. Entah mengapa email yang dikirim satu sama lain saling berhubungan. Satunya menyampaikan kisah Nabi Ibrahim yang berusaha mengetahui rahasia Illahi. Satunya lagi menyampaikan tentang sifat ihsan yang sesuai tingkatannya seperti mukmin, mutaqin, muhsin dan muchlas.Mereka memberikan pencerahan tentang hakikat manusia diciptakan didunia. Dua email ini kembali memaksa saya membuka Al Quran ( Alhamdulillah software AL Quran juga dikasih Mas Hend, sehingga memudahkan saya melakukan search sesuai dengan topiknya). Saya tergugah ketika mencoba menghayati firman Allah "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya dan telah meniupkan ke dalamnya Ruh Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud". (QS Al Hijir 28-29)"

Firman Allah itu membuat saya termenung lama. Ada pencerahan seperti melesat dalam kalbu saya. Ditengah tekanan berbagai masalah yang menyesakan , dua sahabat ini membuat saya tergiring untuk memahami ayat tersebut diatas. Bahwa benarlah manusia itu diciptakan dari dua dimensi. Dimensi pertama adalah phisik ( tanah liat kering ) dan kemudian setelah dalam keadaan sempurna , ditiupkan "Ruh ". Ayat itu ditutup dengan kata kata yang membuat saya tersentak " Maka tunduklah kamu (seluruh makhluk ) kepadanya dengan sujud. " Masya Allah. Begitu tingginya derajar manusia. Begitu mulianya kedudukan penciptraan manusia. Lantas mengapa akhirnya manusia kebanyakan menjadi hina lebih dari mahkluk lainnya? Mengapa manusia tak pernah lelah membuat tesis tentang keberadaan Allah. Padahal didalam manusia itu ada Allah ( Ruh)?.

Ayat tersebut menyadarkan saya tentang hubungan Raga dan Ruh. Raga manusia adalah sisi terlemah dari manusia itu sendiri. Raga terjebak oleh ruang dan waktu. Dibalik raga ada Akal dan Rasa. Dua ini berperan menyetir raga untuk bergerak atau diam, merasakan lapar, sakit, birahi, sedih, bahagia dan lain sebagainya. Mengapa dikatakan rendah derajat karena Raga itu renta oleh Akal dan Rasa. Berbagai penyakit Raga datang karena Akal dan Rasa. Namun disisi lain ada derajat tertinggi yang memiliki kekuatan tak tertandingi oleh apapun ,yaitu Ruh yang ada pada manusia. Ruh ini suci dari segala kebohongan , kecurangan. Ia tidak pernah dapat ditembus oleh kekuatan mahluk apapun, termasuk oleh ilmu akal manusia. Ruh tidak mengenal ruang dan waktu. Dia kekal , abadi. Kekuasaan menyelimuti seluruh alam semesata beserta isinya. Dan Ruh adalah "Aku" bersemayam pada manusia. Namun karena hakikat manusia diciptakan terdiri dari dua dimensi tersebut maka interaksi dengan “Aku” haruslah melalui raga. Itu adalah fitrah manusia, sebagai proses untuk mencapai kesempurnaan ;menyatu dengan "Aku"

Makanya manusia selalu diminta oleh Allah "dekatlah kepadaku", karena aku dekat dari urat nadimu". Rahasia 'Aku" ini tidak akan pernah terjawabkan bila manusia tidak mempercayai alquran dan hadith. Walau sebetulnya Alquran itu hanyalah secuil rahasia kehadiran "Aku" yang hanya diberikan kepada mahluk yang berujud "manusia”. Namun secuil rahasia itu menggiring manusia kembali kepada esensi “Aku”. Itupula sebabnya ilmu pengetahuan modern yang mengabaikan kehadiran “Aku” akan selalu menimbulkan paradox. Padahal dari sisi derajat terendah raga yang dibungkus oleh akal dan rasa ini terselip untaian mutiara tentang kehadiran Allah yang maha perkasa; Banyak buku dibaca tapi kurang bijak. Banyak obat dibuat tapi semakin banyak penyakit, Besar rumah dibuat tapi kurang kenyamanan. Mengejar kebahagiaan tapi miskin waktu. Jabatan tinggi tapi rendah kebijakan. Istri cantik tapi menyebalkan. Semakin manusia menempatkan raganya sebagai hal yang esensi maka sebetulnya dia lebih memilih sisi terendah derajatnya, hina dan zolim. Akan selalu menimbulkan paradox. Padahal esensis eksistensi manusia itu bukan raga tapi Ruh!. Buktinya Allah menempatkan manusia sebagai mahkluk yang "harus disembah oleh mahluk lainnya. Dia khalifah dimuka bumi.

Dari pemahaman ini maka siapakah kita? . Apakah kita lebih memanjakan raga kita , yang notabene adalah materi terendah derajatnya atau kita mengutamakan Ruh ( bashirah) kita dalam berbuat sebagai dimensi tertinggi derajatnya dibandingkan seluruh makhluk ciptaan Allah. Itulah yang membuat saya terharu ketika Mas Hend mengirim SMS untuk memberikan dukungan sikap saya dengan kalimat "BISMILLAHIRAHMANIIRAHIM, dia mengharapkan saya kembali kepada esensi saya diciptakan , dimana setiap perbuatan haruslah mendahulukan kehadiran Allah untuk berbuat karena cinta dan kasih sayang. Ungkapan hakikat cinta ini seperti email Mas Edi " mencintai anak dia akan meninggalkan kita dan akan mati. Mencintai istri yang ketika muda cantik segar, bila sudah tua sering sakit ,rewel , kadang menjengkelkan kemudian mati, mencintai gelar, S1, S2, S3 selanjutnya Professor, bila tua akan menjadi pikun. Mencintai pangkat letnan, kolonel, jendral , jendral bintang lima stroke sakit perut, dan satunya terjerat sarung jatuh dan mati. Mencintai diri muda cerdas mata awas, tenaga perkasa, ketika senja rambut memutih, mata kabur, suara melemah, tenaga loyo gampang mengantuk, diringgalkan teman-teman kemudian mati juga..." ternyata yang abadi adalah Allah dan tentulah setiap apapun kecintaan kita didunia ini karena didasarkan kecintaan kepada Allah.Karena itulah yang abadi.

Maha suci Allah. Dari dua orang sahabat ini saya dikembalikan setelah terjebak sesaat dengan raga saya.

Friday, August 01, 2008

Giliran yang muda

Saya termasuk tergolong tua walau usia saya belum 50 tahun. Tapi saya senang melihat orang yang dibawah usia saya lebih cerdas dan tanggap terhadap situasi yang ada. Mereka yang saya temui dalam keseharian saya adalah mereka para pebisnis muda dan juga para aktivis muda. Ada dua kelompok tempat mereka berada, dunia business dan kemasyarakatan. Dari dua kelompok ini masing masing punya cabang berbeda beda. Pebisnis muda , pertama yang tampil berkat dukungan orang tua atau tepatnya “ lahir sudah berdasi”. Kedua , yang tampil dari komunitas bawah atau tepatnya “ anak kolong”. Sementara politisi muda, terbagi dua juga. Pertama, politisi yang besar karena reformasi dan memilih jalur partai untuk berkarir. Kedua, politisi kelas informal atau tepatnya aktivisi kemasyarakatan. Kelompok aktivis kemasyarakatan ini ada yang memang bergerak bergerilya dibawah tanah untuk keyakinannya. Adapula yang sengaja keliatan sibuk sebetulnya sekedar mengharapkan dukungan dana LSM luar negeri

Dua kelompok anak muda hadir melengkapi kehidupan social ,politik ,ekonomi kita. Mereka adalah orang orang yang cerdas dan tidak inferior complex. Tampil percaya diri dengan segala sikapnya, menampakan sosok yang mengagumkan kita. Mereka muda belia, lulusan universitas didalam maupun luar ngeri ,berwawasan luas, negosiator ulung dan bersemangat tinggi pantang menyerah. Dari dunia business umumnya lahir dari keluarga the have seperti Sudiro Andi Wiguno, Sandiaga Uno , Rosan Roslani, Patrick Waluyo, Anindya Bakrie, Michael Sampoerna, Erick ,Garibaldi Tohirr. Dari kalangan manager professional muncul nama seperti Anton Harjanto , Yoris Sebastian, Erwin Tenggono,.Dari kalangan politisi kita dapat mengenal seperti Budiman Sudjatmiko, Nusron Wahid, Rama Pratama, Pius Lustrilanang, dan Fahri Hamzah, Para aktivis LSM kita sering mendengar nama nama seperti Usman Hamid ,Ifdhal Kasim ,Agung Putri ,Sri Palupi, Waluyo Jati, Fadjroel Rachman, Mohamad Qodari . Dari kalangan kampus juga muncul nama seperti Anis Baswedan, Deny Indrayana, dan Saldi Isra. Banyak lagi yang lain yang tak kurang militannya berbuat untuk negeri ini. Namun mereka memilih diam dalam berbuat bersama komunitas muram negeri ini.

Sebuah fakta bahwa tidak perlu ada kecemasan akan hilangnya generasi First class.Akan selalu tampil dalam catatan sejarah para kaum muda untuk menggantikan estapet para orang tua. Namun, mereka tetap saja bagian elite negeri ini. Mereka tampil dalam bidang politik , ekonomi mapun social karena keberadaan orang tua. Mungkin karena sikap pemberontak karena orang tua yang bebal. Atau karena memang dibesarkan dan dituntun oleh orang tua. Tentu kedua duanya tidak bisa disalahkan. Ini hokum alam dari proses lahirnya regenerasi. Tidak seharusnya meredam gejolak para orang muda ini hanya karena ingin mempertahankan statusquo. Stigma orang tua lebih wisdom daripada orang muda , sudah seharusnya dihilangkan dalam budaya kita. Bagaimanapun mereka adalah anak anak kita yang berhak menuntut porsinya. Sudah saatnya kita mempercayai mereka. Kalau tidak, kapan lagi ?

Hanya yang harus digaris bawahi. Para orang muda harus pandai membaca sejarah orang tua. Bahwa tak banyak yang bisa diteladani dari generasi tua, kecuali rasa syukur bahwa kalian para generasi muda memiki rumah sendiri bernama ‘Indonesia. Simaklah kata kata dari Pramoedya Ananta Toer “ kami adalah generasi yang gagal. “ Hanya hal yang patut dijadikan pijakan bahwa kekuasaan karena ingin mengejar harta adalah kezaliman, kekuasaan karena amanah Allah adalah kemuliaan.. Membangun business tanpa Erika moral adalah animal business. Membangun business untuk kepentingan stakeholder adalah hero. Mengembangkan karir managerial tanpa visi enterprenueship adalah pengekor alias budak.Professional yang entrepreneurship adalah pembaharu. Itu semua tertulis dengan jelas dalam buku sejarah orang tua kita. Yang baik ditiru dan yang buruk dihapus. Jangan ulang lagi kesalahan generasi tua. Jangan lagi. Ingatlah disebelah sana jauh dari tempat kalian tinggal ada kumpulan diam para kaum duapa harta dan ilmu. Mereka ada dipelosok desa, dibalik gunung, dipantai, dibalik gubuk reot. Mereka tak pernah berhenti menanti uluran tangan para orang berilmu dan berharta untuk melindungi mereka dengan cinta.

Maka mulailah berinprovisasi untuk lahirnya visi Indonesia kedepan. Kita berharap Indonesia ditangan orang muda akan lebih baik, setidaknya orang muda dapat belajar dari kesalahan orang tua dan menjadikan hal yang baik dari orang tua sebagai inspirasi membangun kejayaan negeri ini. Ingatlah kata kata Soekarno “Kalau pada saya diberikan seribu orang tua, saya hanya dapat memindahkan gunung semeru. Tapi kalau sepuluh pemuda bersemangat diberikan kepada saya, maka seluruh dunia dapat saya goncangkan”

Thursday, July 24, 2008

Pasal 34 UUD45

Dulu sebelum dicetuskan berdirinya negara bernama "Republik Indonesia" Sebuah semangat kebersamaan kaum muda agamais intelektual duduk bersama dengan tujuan yang sama. Mereka berada dalam satu forum bersejarah bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. ( PPKI). Ketika terjadi perdebatan di PPKI antara Soekarno dan Hatta. Hatta tidak bisa menerima begitu saja posisi president sebagai mandataris MPR menjadi lembaga tak tertandingi oleh lembaga manapun. Walau kelompok Agama yang dimotori oleh Agus Salim dan Hasyim Ashari setuju menempatkan president sebagai “khalifah” yang berkuasa sebagai pemegang komando barisan nasional. Sebagai komando menjaga persatuan dan kesatuan. Sebagai "pemimpin adalah wakil Tuhan ". Hatta bependapat bahwa perlunya jaminan terhadap hak hak warganegara. Konstitusi sebagai hukum dasar haruslah memuat secara tegas jaminan hak-hak warganegara

Inilah argumen Hatta.....akan tetapi kita mendirikan negara yang baru hendaklah kita memperhatikan syarat syarat supaya negara yang kita bikin jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus, kita membangunkan masyarakat baru yang berdasarkan kepada gotong royong, usaha bersama; tujuan kita adalah memperbarui masyarakat, tetapi disebelah itu janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk menjadikan diatas negara baru itu suatu negara kekuasaan.... Semua yang hadir tidak ada bersilang pendapat tentang itu. Mereka semua mengamini. Makanya lahirlah pasal pasal dalam UUD 45 tentu perlindungan hak rakyat dari kekuasaan negara. Penjabaran lebih detail mengenai jaminan akan hak hak rakyat dituangkan kedalam Pasal 27 ,28,29,30,31,32,33 , 34 Batang Tubuh UUD 1945. Disitu diatur tentang jaminan mulai dari hak persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak berserikat,berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan (hak politik), Hak memeluk agama dan beribadat, Hak bela negara, Hak mendapat pengajaran (pendidikan), Hak ekonomi dan juga Hak jaminan pemeliharaan dari negara bagi fakir miskin dan anak terlantar.

Kini setelah 63 tahun merdeka, setelah 10 tahun reformasi berlangsung , lihatlah kenyataan yang ada (data Depsos 2006) :1) Jumlah anak yang tidak mempunyai Akta kelahiran ada 11 juta orang.2). Jumlah anak usia sekolah 7 tahun belum mengenal bangku sekolah ada 11 juta.3) Jumlah anak putus sekolah tingkat SMP 18,7 Juta dan 3,5% dari itu putus sekola tingkat SD. 4). Jumlah anak terpaksa bekerja 6,5 juta orang, 43% diataranya bekerja dalam kondisi buruk. 5). Jumlah anak terancam busung lapar akut 15 juta. 6). Jumlah anak mengalami pidana penjara 4,726. 62,6 % diantaranya kasus narkoba. Lihatlah deretan angka statistis itu sangat menyesakan dada kita. Deretan angka itu adalah saksi bisu betapa negara gagal melindungi para fakir miskin dan akhirnya anak anak yang menjadi korban. Mereka kelak akan menjadi generasi yang lemah ilmu dan phisik maupun mental. Suatu masa depan yang menyeramkan bila kita melihat jumlah data statistic itu , yang lebih besar dari penduduk Singapore maupun penduduk Malaysia. Bahkan jumlah anak terlantar yang ada di Jakarta saja melebihi penduduk Bruney Darussalam.

Di Ibu Kota dimana bermukim President dan Wapres serta pimpinan Partai . Para menteri dan politisi serta cerdik pandai. Lihatlah Ada 347,297 anak anak melata dijalanan. Ibu Kota kita menganggarkan dana untuk ketertiban kota dari para fakir miskin dan anak jalanan. mencapai Rp 303,2 milyar jauh lebih besar dari dinas pendidikan dasar sebesar Rp 188 milyar. Bahkan lebih jauh lagi dibandingkan anggaran Puskesmas sebesar Rp 200 milyar dan seluruh rumah sakit sebesar Rp 122,4 milyar (Yenny Sucipto, 2007). Jumlah dana yang tidak sedikit untuk melahirkan kota yang bersih dari pemandangan “kekotoron” dari kehadiran para fakir miskin dijalanan. Sementara UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak , sebagai dasar dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anggarannya hanyalah Rp. 16 miliar setahun. Makanya aktivitasnya lebih banyak kita dengar melindungi anak anak selebritis. Jarang kita dengar KPAI yang pengurusnya dipilih langsung oleh Presiden ada dibarisan depan melawan Polisi Pamong Praja yang mengusir anak anak jalanan ngamen dan mengemis.

Para pendiri negara yang terdiri dari intelektual islam , sepakat tentang pasal pasal dari UUD45 yang memberikan hak kepada negara begitu besarnya namun disisi lain juga mempunyai tanggung jawab besar untuk mengemban amanah rakyat , menjadikan kemerdekaan sebagai jalan menuju masyarakat adil makmur sejah tera. Khususnya pada 34 UUD 45 yang sejalan dengan AlQuran , Surat Al Maun. Maka jadilah republic ini sebagai undertaker total terhadap para fakir miskin dan anak anak terlantar. Tidak ada amanah untuk menyerahkan masalah rakyat kepada hukum pasar, seperti pendidikan, kesehatan, BBM, dll.

Muara dari semua pasal yang ada pada UUD45 adalah pasal 34. Ini adalah ruh kemerdekaan Indonesia sebagai kata “ Berkat Rahmat Allah yang Maha Esa”. Bahwa rahmat Allah itu ada pada negara yang membela orang lemah. Tanpa ruh itu, maka rahmat Allah akan menjauh dan kita akan mendulang masalah tak berujung sebagai bangsa. Kita merdeka namun terjajah oleh sikap individualistis kita sehingga kehormatan bangsa tergadaikan oleh berbagai regulasi yang menguntungkan kepentingan kapitalisme, yang tentu saja tidak pro rakyat miskin. Kita mendustakan agama kita ,juga amanah kemerdekaan negeri ini. Sadarlah..

Thursday, July 10, 2008

Hak Angket?

Sesuatu yang berada didalam perut bumi begitu berharganya, Dia ada kadang tiada. Dikejar dengan segala technology canggih. Resiko terbentang tak mengurangi minat orang untuk memburu. Tak terbilang dana terbuang dalam perburuan yang tidak pasti. Namun ada harapan. Ketika dia ditemukan. Jutaan kibik Lumpur berwarna hitam melesat keluar. Ini adalah dolar . Impian datang dan kenyataan adalah laba tak terbilang. Lantas bagaimana bila kenyataan yang datang adalah prahara. Maka itu adalah resiko yang harus bayar. Negara memberikan legitamasi dalam petualangan itu dan rakyatlah senyatanya penerima resiko itu. Lumpur Lapindo adalah kisah nyata betapa eksplorasi migas yang dilegitimasi negara yang akhirnya meluluh lantakan bangunan dan pemukiman. Ini menjadi saksi bisu dalam peran negara yang brengsek. Bisa karena dollar hitam tak datang, rakyat harus siap dikorbankan. Bila bersua maka rakyat siap jadi penonton dan konsumen.

Korban adalah rentetan cerita yang harus dilupakan dalam tidur siang. Rakyat adalah takdir yang memang harus dikorbankan. Kebodohan dari keinginan untuk dikorbankan bukanlah moralitas untuk dipikirkan. Semua menjadi monument: bukti dari konspirasi semua pihak yang mempunyai kepentingan dari kemungkinan sebuah project explorasi migas. Bila bencana yang datang maka semua pun boleh melupakannya dan membiarkan kubangan masalah untuk rakyat. “Ini adalah korban dari proses pembangunam”. Itu katanya. Namun yang pasti deretan derita terlalu panjang. Lost potential economic wilayah jatim akibat Lumpur lapindo mencapai Rp 170 triliun sepanjang 2007-2008.. Untuk Memulihkan hak ekonomi sosial budaya dari 30.000 warga korban lumpur ditambah hak ekonomi dari 500.000 orang lainnya menjadi begitu berarti untuk mengurangi tekanan ekonomi. Kenyataanmnya 30% potensi ekonomi stagnan. Semua diam. Para birokrat, LSM , politisi , semua tak bersuara lagi,.Entah mengapa. Seakan suara derita dan tangisan rakyat berlalu dibawa angin malam.

Migas, materi dari perut bumi. Nilainya lebih dari sekedar dollar. Ada hidden power bermain. Dunia gamang karenanya. Produksi berlebih maupun berkurang tetap saja menjadi masalah. Tak ada kekuatan politik , termasuk AS, yang dapat tegar melawan ketidak pastian MIGAS sebagai komoditi. Para juragan kapitalis tahu betul memanfaatkan emosi dollar hitam ini. Doposito bank tidak lagi menarik kecuali transaksi option crude oil. Selagi mesin industri harus hidup dari MIGAS maka selama itupula juragan kapitalis bermain dengan harga. Ada laba dan kamuplase harga syah saja dibuat. Dunia terjebak karena kerakusan kapitalis. System transaksi perdagangan komodity telah menggiring dunia dalam jebakan emosi yang membuat legitimasi negara terelimasi. Migaspun menjadi ancaman stabilitas ekonomi dunia. Begitupula dengan energi alternative yang terjebak dengan solusi tata niaga dan pembiayaan yang menyulitkan. Migas tetaplah primadona walau menyakitkan.

Migas membuat president meradang dan terancam. Hak angket DPR berkerja. Setelah sebelunya berusaha menghadangnya dengan kekuatan koalisi partai pendukung president. Akhirnya rontok dimakan politik kepentingan. Apa yang bisa dilakukan oleh hak DPR dengan angketnya? Kalau itu untuk menata kembali system pengelolaan MIGAS maka itu adalah tugas mulia. Tapi apakah mungkin. ? .Inilah satu satunya negera didunia yang menyerahkan resource MIGAS 98% kepada Asing. UUD 45 pasal 33 dikangkangi oleh semangat pro pemodal. Bukan rahasia lagi bila angka exsport MIGAS yang dicatat oleh Dirjen Bea cukai tidak sama dengan catatan Departement Pertambangan/BP MIGAS. Selalu angka Export MIGAS lebih rendah daripada catatan dari BP MIGAS maupun Departement Pertambangan. Hebatnya lagi selalu saja eselon satu setingkat Dirjen Bea Cukai dipilih oleh president. Bukan oleh Menteri keuangan. Yang lebih mengejutkan lagi bahwa tradisi ini sudah berlangsung sejak era orde baru. Berganti president berkali kali , tetap saja cara ini dipertahankan. MIGAS adalah borok lintas partai, lintas rezim, lintas birokrat dan lintas LSM.

Belum lagi pajak yang berkaitan dengan cost recovery kontrak production sharing yang menjadi lumbung emas bagi aparat pajak untuk mendapatkan suap.Belum lagi soal isu lingkungan hidup. Soal kebijakan eksport dan import migas. Semua adalah sumber income birokrat dan politisi dari resource yang bernama MIGAS., yang selalu saja pada akhirnya hak rakyat sebagai pemilik syah negara dikorbankan. Sharing collective terbangun demi memperkaya diri sendiri tanpa peduli rakyat yang kelaparan dan kehilangan masa depan. Namun selalu ada alasan pembenaran dari kenyataan yang ada., Munafik. Hak angket pada akhirnya hanyalah bargain position para elite politik dihadapan konglomerasi minyak asing. Maka tentu ada ongkos untuk dibayar kepada elite agar MIGAS tetap dikuasai asing. Tentu pula penentang Hak angket dan pendukung HAK angket akan sama sama mendapatkan fuel untuk bertarung di PEMILU melawan new comer . PEMILU sudah dekat dan rakyat akan digiring ke dalam bilik suara untuk kembali memilih dan percaya , akhirnya sama saja untuk siap dilupakan dan ditindas oleh asing melalui tangan tangan mereka yang nanti duduk disenayan dan diistana.

Sunday, July 06, 2008

GOLPUT ?

Paska Soeharto euphoria terbentuk , kekosongan timbul. Anehnya, selalu ada semacam rasa kecewa yang tak jelas. Ketika politik semakin membosankan. Kekuasaan semakin beresiko. Jabatan abdi negara semakin riskan masuk penjara. Barangkali karena reformasi adalah sebuah tatanan melahirkan demokrasi. Barangkali karena demokrasi adalah sebuah lampu mercurie menerangi jalan gelap menuju fajar menyingsing. Semuanya nampak terang. Semuanya tidak ada lagi rahasia. BIN pun bukan lagi lembaga rahasia. Anggota DEWAN , Penegak Hukum syah saja bila digiring kedalam rumah tahanan dan dipermalukan didepan public lewat pemberitaan media massa. Tapi kehidupan tidak beranjak bahkan mudur.

Gema reformasi berangsung angsur terlupakan seperti hilang dari ingatan. Bahkan ditinggalkan. Sesudah itu rasa kecewa, bahkan kemarahan , kian lama kian panjang gemanya. Reformasi yang menjanjikan tatanan yang baru, yang oleh sebagian cerdik pandai Indonesia dikira akan lebih demokratis ketimbang “ demokrasi pancasila “, akhirnya sesuatu yang dicerca: ketidak bebasan diera Soeharto diulangi kembali dimasa SBY – JK. Aktivis ditangkapi. Mahasiswa dipenjara. Umat islam di hujat sebagai terror dan diadu domba. Kebrutalan militer di era orde baru digantikan oleh kebrutalan Polisi. Namun, kehidupan ekonomi semakin sulit. Makanya jangan kaget , bila akhirnya mulai timbul rasa rindu terhadap cara Soeharto dan Orde Baru. Dimana ruang politik dan birokrat selalu menjanjikan kebebasan untuk menjajah namun kebutuhan dasar mudah didapat dan murah. Itu sebabnya harus ada dialogh tertutup antara KPK dan DPR. jangan ada lagi anggota DEWAN ditangkap. Cukup sudah. Jangan lagi. Hukum hanya untuk rakyat bukan untuk wakil rakyat. Cara Soeharto diulang lagi.

Sejak reformasi maka system neoliberal dalam konteks globalisasi telah menjadi tekad elite politik , sebagai bagian dari demokratisasi politik yang diyakini. Bahwa ada lima agenda yang harus dijalankan secara konsisten. Yaitu Pertama , Open Market. Tidak adalah lagi kegiatan disektor apapun yang berorientasi sosial. Pemerintah harus membuka lebar lebar sector perdagangan dan investasi. Menghambat akses buruh untuk memperjuangkan haknya. Tidak ada lagi control harga dan semua harus bebas sebebasnya untuk terjadinya perputaran barang , jasa maupun modal. Kedua, adalah mengurangi pos APBN untuk pelayanan public seperti palayan kesehatan, pendidikan, infrastructure ekonomi (seperti jalan, jembatan, air bersih). Disisi lain terus memberikan incentive bagi dunia usaha untuk menciptakan efisiensi dan pemupukan laba. Ketiga, Pemerintah harus terus meregulasi undang undang yang bisa menghambat terjadinya kompetisi usaha untuk meningkatkan laba. Keempat adalah melakukan privatisasi BUMN secara menyeluruh kepada pihak swasta ( local maupun asing ), baik secara langsung ( private placement ) maupun tidak langsung ( pasar modal ). Dan yang terakhir kelima adalah menghapus istilah barang public dengan menggantinya sebagai “tanggung jawab individu”. Atau lebih ekstrimnya “menekan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasan dan kebodohannya.

Para elite percaya akan ungkapan, William Niskanen ( Penyokong neoliberal) , menyatakan bahwa suatu pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah pemerintah yang tidak diinginkan dan tidak akan stabil. Bila terjadi konflik antara demokrasi dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka mereka memilih untuk mengorbankan demokrasi. Inilah yang menjadi pegangan pemerintah yang menganut liberalisasi pasar. Bahkan dalam konsep Neo Liberal dengan tegas lebih menerima system dictator yang mengutakama liberalisasi daripada membela demokratisasi yang anti pasar dan anti liberalisasi pasar.

Nah, dengan kelima agenda yang selama sepuluh tahun berjalan secara systematis maka pasal 33 UUD 45 sebagai amanah rakyat kepada negara tidak lagi mendapat tempat.. UUD 45 dan pasal ini hanyalah ada tapi tiada. Tenggelam dalam kebijakan dan regulasi yang didukung oleh para elite politik reformis. Fakta yang ada sekarang memanglah sangat merugikan Indonesia , baik dari segi kedaulatan nasional, kedaulatan hukum, dan korban berjuta-juta rakyat memasuki masa depan yang suram. Krisis yang terus berlanjut hingga kini adalah gambaran bahwa Indonesia merupakan korban terparah globalisasi dari system neocolonialism

Bila pemilu berlangsung dan parlemen baru terbentuk maka mungkinkah system ini dapat dirubah ? Apakah mungkin membuat kekuatan politik disenayan mampu melawan neocolonialism ? Keliatannya sulit bila ada lebih 30 partai bermain --yang akan membuat suara terdistribusi secara systematis -- sehingga tidak ada lagi kekuatan dalam kesatuan untuk melawan musuh bersama…Ya Golput adalah cara tepat melawan system yang sudah tidak lagi pro kepada rakyat banyak.

Pemerintah Suriah jatuh.

  Sebelum tahun 2010, kurs pound Syuriah (SYP) 50/1 USD. Produksi minyak 400.000 barel/hari. Sejak tahun 2011 Suriah dilanda konflik dalam n...