Sunday, July 06, 2008

GOLPUT ?

Paska Soeharto euphoria terbentuk , kekosongan timbul. Anehnya, selalu ada semacam rasa kecewa yang tak jelas. Ketika politik semakin membosankan. Kekuasaan semakin beresiko. Jabatan abdi negara semakin riskan masuk penjara. Barangkali karena reformasi adalah sebuah tatanan melahirkan demokrasi. Barangkali karena demokrasi adalah sebuah lampu mercurie menerangi jalan gelap menuju fajar menyingsing. Semuanya nampak terang. Semuanya tidak ada lagi rahasia. BIN pun bukan lagi lembaga rahasia. Anggota DEWAN , Penegak Hukum syah saja bila digiring kedalam rumah tahanan dan dipermalukan didepan public lewat pemberitaan media massa. Tapi kehidupan tidak beranjak bahkan mudur.

Gema reformasi berangsung angsur terlupakan seperti hilang dari ingatan. Bahkan ditinggalkan. Sesudah itu rasa kecewa, bahkan kemarahan , kian lama kian panjang gemanya. Reformasi yang menjanjikan tatanan yang baru, yang oleh sebagian cerdik pandai Indonesia dikira akan lebih demokratis ketimbang “ demokrasi pancasila “, akhirnya sesuatu yang dicerca: ketidak bebasan diera Soeharto diulangi kembali dimasa SBY – JK. Aktivis ditangkapi. Mahasiswa dipenjara. Umat islam di hujat sebagai terror dan diadu domba. Kebrutalan militer di era orde baru digantikan oleh kebrutalan Polisi. Namun, kehidupan ekonomi semakin sulit. Makanya jangan kaget , bila akhirnya mulai timbul rasa rindu terhadap cara Soeharto dan Orde Baru. Dimana ruang politik dan birokrat selalu menjanjikan kebebasan untuk menjajah namun kebutuhan dasar mudah didapat dan murah. Itu sebabnya harus ada dialogh tertutup antara KPK dan DPR. jangan ada lagi anggota DEWAN ditangkap. Cukup sudah. Jangan lagi. Hukum hanya untuk rakyat bukan untuk wakil rakyat. Cara Soeharto diulang lagi.

Sejak reformasi maka system neoliberal dalam konteks globalisasi telah menjadi tekad elite politik , sebagai bagian dari demokratisasi politik yang diyakini. Bahwa ada lima agenda yang harus dijalankan secara konsisten. Yaitu Pertama , Open Market. Tidak adalah lagi kegiatan disektor apapun yang berorientasi sosial. Pemerintah harus membuka lebar lebar sector perdagangan dan investasi. Menghambat akses buruh untuk memperjuangkan haknya. Tidak ada lagi control harga dan semua harus bebas sebebasnya untuk terjadinya perputaran barang , jasa maupun modal. Kedua, adalah mengurangi pos APBN untuk pelayanan public seperti palayan kesehatan, pendidikan, infrastructure ekonomi (seperti jalan, jembatan, air bersih). Disisi lain terus memberikan incentive bagi dunia usaha untuk menciptakan efisiensi dan pemupukan laba. Ketiga, Pemerintah harus terus meregulasi undang undang yang bisa menghambat terjadinya kompetisi usaha untuk meningkatkan laba. Keempat adalah melakukan privatisasi BUMN secara menyeluruh kepada pihak swasta ( local maupun asing ), baik secara langsung ( private placement ) maupun tidak langsung ( pasar modal ). Dan yang terakhir kelima adalah menghapus istilah barang public dengan menggantinya sebagai “tanggung jawab individu”. Atau lebih ekstrimnya “menekan rakyat miskin untuk mencari sendiri solusinya atas tidak tersedianya perawatan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lain-lain; dan menyalahkan mereka atas kemalasan dan kebodohannya.

Para elite percaya akan ungkapan, William Niskanen ( Penyokong neoliberal) , menyatakan bahwa suatu pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah pemerintah yang tidak diinginkan dan tidak akan stabil. Bila terjadi konflik antara demokrasi dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka mereka memilih untuk mengorbankan demokrasi. Inilah yang menjadi pegangan pemerintah yang menganut liberalisasi pasar. Bahkan dalam konsep Neo Liberal dengan tegas lebih menerima system dictator yang mengutakama liberalisasi daripada membela demokratisasi yang anti pasar dan anti liberalisasi pasar.

Nah, dengan kelima agenda yang selama sepuluh tahun berjalan secara systematis maka pasal 33 UUD 45 sebagai amanah rakyat kepada negara tidak lagi mendapat tempat.. UUD 45 dan pasal ini hanyalah ada tapi tiada. Tenggelam dalam kebijakan dan regulasi yang didukung oleh para elite politik reformis. Fakta yang ada sekarang memanglah sangat merugikan Indonesia , baik dari segi kedaulatan nasional, kedaulatan hukum, dan korban berjuta-juta rakyat memasuki masa depan yang suram. Krisis yang terus berlanjut hingga kini adalah gambaran bahwa Indonesia merupakan korban terparah globalisasi dari system neocolonialism

Bila pemilu berlangsung dan parlemen baru terbentuk maka mungkinkah system ini dapat dirubah ? Apakah mungkin membuat kekuatan politik disenayan mampu melawan neocolonialism ? Keliatannya sulit bila ada lebih 30 partai bermain --yang akan membuat suara terdistribusi secara systematis -- sehingga tidak ada lagi kekuatan dalam kesatuan untuk melawan musuh bersama…Ya Golput adalah cara tepat melawan system yang sudah tidak lagi pro kepada rakyat banyak.

No comments:

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...