Sunday, February 12, 2006

Kemarahan..


Dapat anda bayangkan bila ada orang yang dikejar kejar di kampung halamannya dan kemudian diusir. Hanya karena mereka berbuat tanpa merugikan siapapun kecuali keyakinannya berbeda dengan agama kita. Kelompok Ahmadiah menjadi kumpulan orang yang tanpa perlindungan hukum sebagai warga Negara.

Kemudian hanya karena kesalahan media massa yang memuat karikatur tentang keberadaan Muhammad SAW yang terkesan mengejek lantas kita menjadi marah. Para Partai mengkoordinir Demontrasi yang terjadi dimana mana. Bahkan mengancam keberadaan perwakilan Kedutaan Denmark di Indonesia. Semuanya itu karena “Kemarahan “ yang tak pernah jelas alasan yang dapat dikemukakan dalam kacamata Islam. Masyarakat Denmark menjadi tunpahan kemarahan. Pengikut Ahmadiah menjadi bulan bulanan kemarahan. Semua hanya karena ketersinggungan tentang “pelecehan Nabi Muhammad SAW “.

Saya tidak pernah habis mengerti dan berusaha mencoba memahami tentang “ kemarahan “ ini namun tak dapat saya temukan titik kebenaran. Tersebutlah dalam banyak cerita tentang kebesaran perjuangan Rasulullah ketika awal menyiarkan Islam sampai akhir hayatnya. Semuanya menyimpulkan tentang keindahan sikap seorang rasul akhir zaman. Utamanya sikap tersebut adalah betapa beliau sangat menghargai perbedaan dan sangat menghormati musuhnya. Bahkan seorang wanita yang bernama HIndun , yang mempunyai kebencian sangat kepada rasul , juga telah memakan jantung dan hati pamannya yang gugur di Medan perang. Pada akhirnya di maafkannya dan nikahi sebagai istrinya.

Juga ada diceritakan bagaimana seorang yang begitu membenci rasul hingga setiap Rasul lewat didepannya , dia selalu meludahi rasul. Hal ini tidak pernah dilayani dengan kekerasan oleh rasul. Senyuman hangat dan kerendahan hati tetap terpancar diwajah sang kekasih Allah itu. Hingga disuatu hari , rasul mengetahui bahwa orang yang selalu membencinya itu sedang dalam keadaan sakit. Beliau datang membesuk sambil mendoakan sisakit. Terlalu banyak kisah tentang keindahan akhlak Muhammad SAW , bahkan hampir semua hadith menceritakan tentang sikap beliau yang sangat agung. Puncak dan kesimpulan dari Akhlak beliau adalah rasa kasih sayang kepada siapapun. Peperangan yang beliau lakukan bukanlah bertujuan untuk memusnahkan musuh tapi untuk mencapai kemenangan yang kemudian memaafkan musuh. Tanpa ada keinginan untuk mempermalukan musuh. Untuk menggambarkan keagungan sikap Muhammad SAW itu ditegaskan oleh Allah dalam firmannya bahwa “ tidak akan aku kirim engkau ke bumi ini kalaulah bukan untuk rahmat bagi alam semesta.

Islam adalah agama kasih sayang. Didalam islam sangat jelas dituangkan dalam Alquran dan hadits tentang bagaimana menanamkan rasa kasih sayang tersebut kepada manusia beserta seluruh isi alam semesta. Tapi mengapa kita sebagai umat islam tidak memahami semua ini dengan ruh ajaran Islam. Mengapa kita terjebak dalam ritual agama dan symbol symbol agama hingga kita mudah sekali tersinggung dan “marah” bila ritual dan simbol itu dilecehkan orang lain. Padahal substansi agama yang begitu banyak dirusak, kita tidak peduli. Merajalelanya korupsi, penyalah gunaan jabatan dan bertaburannya tempat maksiat disetiap sudut kota, tidak pernah kita “marah”. Setiap hari kita melihat betapa banyaknya orang lemah yang terkapar dijalanan. Begitu banyak yang tersingkir dari lapangan pekerjaannya. Semuanya menjerit tanpa ada yang mau memperdulikannya. Dan kita tidak pernah marah dengan situasi ini.

Ya , Kita marah bila ada yang menghujat rasul , tapi kita tidak pernah marah bila ada orang yang seenaknya melanggar sunnah rasul. Para pelanggar sunnah rasul itu adalah mereka yang berkuasa namun tidak peduli dengan penderitaan rakyat kecil. Anggota dewan yang diberi amanah rakyat namun tidak peduli dengan aspirasi umat. Para artis yang menjual kemolekan tubuhnya hingga membuat orang melakukan zina mata setiap hari. Dan lain sebagainnya. Mereka semua adalah penghina sejati keberadaan Rasulullah. Tapi kita tidak pernah ada keberanian melawan mereka. Sementara sekelompok kecil apa yang disebut dengan Ahmadiah , kita kejar bahkan rumahnya kita bakar. Kita memperlihatkan sikap salah kita sebagai orang beragama secara vulgar didepan public. Kita tidak malu dengan sikap yang tidak jelas ini. Sementara kita begitu lantangnya bicara tentang kebenaran yang kita yakini namun setiap hari melanggarnya dan bahkan menjadi penonton yang baik terhadap kemaksiatan didepan umum.

Sampai kapan kita terus hidup dalam symbol symbol tanpa pernah memahami makna terdalam dibalik symbol symbol tersebut. Nabi Muhammad tidak akan pernah bersedia untuk dipuji kecuali berharap kita meniru akhlak beliau. Dan itu adalah permintaan terakhirnya ketika menjelang ajal “ Kelak akan banyak sekali aliran dan kelompok agama , namun kalian semua akan selamat bila kalian berpegang dengan ALquran dan Sunnah ku. “ . Jadi tidak ada dogma apapun yang dapat membenarkan kekerasan terhadap adanya perbedaan paham. Bukankah perbedaan itu adalah rahmat bagi Allah. Dan bukankah kebencian kaum kafir itu sudah jelas dan harus diperangi dengan Akhlak yang mulia dengan keagungan sifat seorang Rasul akhir Zaman yaitu “ Kasih Sayang.” .

Hentikan kekerasan dan kembalilah pada inti ajaran Islam yaitu Kasih sayang tanpa ada dendam atau amarah apalagi membuat orang teraniaya. Perangilah yang sepatutnya diperangi. Sesungguhnya kafir itu ada dalam diri kita sendiri yaitu Nafsu Shaitan. Taklukkanlah musuh itu maka kita akan menjadi pemenang sejati dihadapan Allah . Bila ini kita lakukan maka rasul akan terenyum dalam dekapan Rabb di Sorga.

Wallahualam

Tuesday, January 31, 2006

Dibalik Infak dan sadakah

Hmm. Ada yang bertanya , apa hubungannya berinfak dengan bertambahnya rezeki. Secara akal sulit dijelaskan. Karena ketika berinfak , orang kehilangan rezeki dan harus kembali bekerja keras untuk mendapatkannya. Dan lagi kan , orang sudah bayar pajak kepada negara , tentu negaralah yang bertanggung jawab mendistribusikan pajak itu untuk kegiatan zakat. Bukankah kita semua percaya dengan pemerintah dan berada didalam pemerintah, dan secara hukum pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan orang miskin. ( UUSD 45 pasal 34). Dan pada era sekarang sulit dipercaya kalau ada lembaga mengorganisir zakat. Bukan rahasia lagi bila Departement Agama itu adalah Departement yang paling tinggi tingkat korupsinya menurut versi BPK. Saya tidak bisa menjawab luas tentang ini. Namun yang pasti berzakat / berinfak adalah kewajiban yang didasarkan kepada ke Imanan. Bila Allah mewajibkan kepada kita tentu Allah menyertakan pertolongan dan hikmah dibalik kewajiban itu.

Sebagaimana telah difirmankan Allah diawal Surah Al-Baqarah bahwa salah satu ciri dari orang yang bertaqwa itu adalah mereka yang menafkahkan sebahagian dari rejeki yang telah dianugerahkan Allah swt kepadanya dan sudah tentu dijalan Allah. Sementara itu disurat lain Allah swt berfirman: “Katakanlah: "Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. “(QS. 34:39) dan bahkan dalam Surah Al-Hadid (57) ayat 11, Allah swt menyatakannya dengan kata “meminjamkan hartanya”, padahal sebenarnya “harta” yang kita punya tersebut adalah milikNya. Karena itu, jika Allah swt menghendaki dengan paksa Allah akan dapat mengambil semua harta yang kita punyai itu dalam sekejap. Tetapi… Allah swt tidak begitu, dia Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Bijaksana dan Maha Pemberi Rejeki.

Maka terbuktilah apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw bahwa: “Carilah rejeki dengan berinfak”. Memang sekilas pernyataan ini aneh karena berinfak kan berarti mengeluarkan sesuatu dari yang kita punyai, khan bukannya bertambah… berkurang donk… Nach.. saudaraku logika seperti ini adalah sebenarnya logika sekuler alias logika syeitan. Karena logika ini berangkat dari pengertian bahwa dari ada menjadi tiada. Padahal jika dilihat dari kacamata iman seharusnya kita berangkat dari kita tidak mempunyai apa-apa (atau tiada), dan diberi oleh Allah swt rejeki atau menjadi ada, nach jika Allah swt minta sedikit untuk meratakannya dengan saudara-saudara kita yang lain wajar donk.. Justru lebih dari 2.5 persen yang diminta Allah swt itu sangat amatlah wajar.

Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menyatakan keistimewaan berinfak yang berkaitan dengan imbalan yang akan diberikan Allah swt, diantaranya yaitu: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(QS. 2:261). Begitu juga dengan penggalan ayat berikut: “...Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (QS. 57:7)

Maka dapat kita katakan disini bahwa merugilah orang-orang yang tidak mau menafkahkan sebahagian dari hartanya dijalan Allah. Dan juga patut kita ingat bahwa banyak juga kecaman-kecaman yang diingatkan Allah swt terhadap orang-orang yang bakhil, diantaranya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 3:180). Dan juga di ayat lain: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. 9:34)

Sunday, January 29, 2006

BMKT

“ Di Indonesia semua tersedia namun hanya satu yang tidak ada yaitu kepastian hukum” . Demikian salah seorang fund manager asing yang saya temui memberikan gambaran betapa buruknya kepastian hukum di Indonesia. Betapa buruk citra hukum kita di mata mereka. Dan, itu adalah salah satu faktor penting yang mengakibatkan peringkat daya saing Indonesia begitu rendah selama ini. Mafia peradilan sudah demikian melekat tanpa seorang pun mampu menghadapi. Pendekar-pendekar hukum sekarang sulit dicari. Yang ada adalah citra para penegak hukum termasuk pengacara yang hanya mencari keuntungan materi besar dengan mengorbankan aspek-aspek mendasar seperti rasa keadilan dan kebenaran.. Karena itu, kesewenang wenangan penegak hokum semakin meraja lela. Mereka memegang kendali hokum dan berbuat atas dasar hokum atas suatu perkara yang direkayasa menurut selera mereka.

Bila anda mendapatkan legalitas untuk melakukan kegiatan operasi di Indonesia maka jangan terlalu berharap anda akan mendapatkan perlidungan hukum atas legalitas tersebut. Berbagai hal dapat membuat anda tergelincir dengan kesalahan. Hanya karena para pejabat salah menterjemahkan pilosopi peraturan dilapangan. Atau hanya karena tuntutan dari masyarakat maka keberadaan legalitas operasi andapun dapat dipertanyakan dan digoyang. Singkatnya selagi anda tidak dapat melakukan pelayanan istimewa dengan penguasa maka anda harus siap menghadapi masalah. Kasus penyegelan Gudang BMKT ( Barang Muatan Kapal Tenggelam ) yang dilakukan oleh polisi ( Bareskrim ) atas dasar pelanggaran UU 5/1992 tentang cagar budaya. Telah dengan sengaja mengabaikan keberadaan PANNAS ( Panitia Nasional ) BMKT yang keberadaannya ditetapkan sesuai Keppres No. 107 tahun 2000. Dimana PANNAS BMKT beranggotakan 11 Departemen. Keberadaan investor yang bertindak sebagai mitra PANNAS didasarkan oleh persetujuan PANNAS BMKT. Dimana peran investor hanya bertindak sebagai penyandang dana dan melakukan kegiatan operasi dengan dibawah pengawasan langsung oleh PANNAS. Hak atas BMKT tetap berada ditangan Negara sampai barang tersebut dijual.

PT. Paradigma Putra Sejahtera ( PPS) ditetapkan sebagai mitra PANNAS BMKT dengan hak mendapatkan 50% pembagian dari nilai BMKT yang berhasil diangkat dan terjual. PANNAS berhak melakukan tindakan hukum atas setiap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh PPS. Kenyataannya sampai hari ini PPS tidak pernah dicabut izinnya dan dinyatakan bersalah oleh PANNAS BMKT.

Bagaimana mungkin PPS dapat melakukan penggelapan atau dengan sengaja menguasai BMKT sementara semua kegiatan operasi diawasi langsung oleh PANNAS. BMKT yang ada ditempatkan digudang atasnama PANNAS BMKT. Artinya PPS bertindak sebagai investor dengan menanggung semua resiko operasi namun tidak berhak apapun sampai BMKT berhasil dijual. Berbagai masalah yang mengganggu kegiatan PANNAS BMKT oleh aparat kepolisian dengan berbagai dalih hukum justru telah ikut berperan menghambat mengalirnya pendapatan negara dari hasil kekayaan sumberdaya alam dasar laut.

Yang menjadi permasalahan yang harus dipertimbangkan oleh Aparat hokum adalah masalah ini akan merusak citra investasi Indonesia dimata international. Karena PPS melakukan kegiatan ini menggundang mitra asing dari SWEDIA. Berbagai masalah yang timbul oleh aparat hukum sejak kegiatan ini dilaksanakan telah membuat mitra asing PPS menjadi frustrasi. Disinyalir bahwa upaya PANNAS BMKT menghadapi tantangan yang serius dari mereka yang selama ini menikmati bisnis BMKT secara gelap atau tidak transfarant. Karena nafas KEPPRES BMKT adalah koordinatif dan transafransi dan PPS sebagai mitra PANNAS BMKT telah melaksanakan dengan sempurna walau harus menghadapi aturan yang tidak seimbang.

Hal tersebut merupakan contoh betapa semakin merana nasib bangsa kita, jika wajah hukum semakin buram. Apalagi yang bisa diandalkan bila hukum tak bisa lagi dipercaya. Padahal hukum adalah pilar pokok termasuk juga dalam upaya penegakan demokrasi. Bagaimana demokrasi bisa berjalan tanpa pilar-pilar hukum. Masyarakat menjadi semakin tidak tertib dan cenderung nekat atau main hakim sendiri bila menghadapi suatu masalah, karena menganggap hukum tak bisa diharapkan. Upaya pencurian BMKT oleh sebagian pihak yang dibacking oleh aparat hokum telah mencoreng wibawa pengawasan sumberdaya alam dasar laut.

Ada baiknya kita tak terlalu pesimistis kendati alasan untuk optimistis juga nyaris tak ada. Sebagian dari semua itu merupakan faktor kultural yang telah mendarah daging. Bagaimana masyarakat hedonis lebih menghargai materi daripada nilai-nilai etika dan moral? Hukum adalah salah satu implikasi dari penyakit sosial yang melanda masyarakat. Kasus PPS sebaiknya makin membuka kesadaran tentang arti penting sebuah upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kebenaran. Betapa besar dan luas dampak yang ditimbulkan dari sebuah keputusan kepolisian ( BARESKRIM ) yang keliru melakukan penyegelan atas suatu kegiatan yang jelas dibawah naungan KEPRES. Dampak itu juga menyangkut kehidupan ekonomi dan salah satunya iklim berusaha. Padahal justru hal itulah yang sekarang sedang diupayakan bersama.

Saturday, January 21, 2006

Pembajakan hak.?

Mungkin Negara yang paling besar melakukan peniruan dan pembajakan hak patent adalah china. Awalnya tekanan masyarakat international agar china peduli akan hak hak intelektual disikapi dengan acuh. Namun akhirnya , china terpaksa tunduk dengan tekanan tersebut , seraya berkata “ Walaupun kami telah meratifikasi UU tentang property Right dan Patent (TRIPs :Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights). namun kami tidak bisa menjamin UU ini akan efektif menghentikan pemalsuan dan pelanggaran hak cipta” . Mengapa ? Apapun yang dilarang di china akan disikapi sebagai peluang Karena pandangan bagi kebanyak orang china bahwa setiap yang dilarang akan mengurangi kompetisi maka larangan tersebut bukannya menghentikan pemalsuan, malah menyuburkan.

Berkali kali pengerebekan dilakukan oleh aparat hokum bagi yang ketahuan melanggar namun disikapi oleh pabrikan china dengan biasa saja. Hukuman yang diterapkan tidak lebih hanyalah penyitaan barang. Hari berikutnya pabrik itu akan kembali dengan produksinya. Mungkin bagi masyarakat china , tidak ada pelanggaran yang ditakuti selain produk yang mendukung propaganda anti komunis. Untuk ini , pelakunya akan langsung dihabisi tanpa kecuali.

Kelangsungan produksi pemalsuan, pelanggaran hak cipta telah merambah hampir disemua jenis produk. Dari industri pakaian ,consumer goods, otomotive sampai pada product high technology. Keadaan ini sangat membuat geram para pemilik paten. Tapi china keliatannya tidak peduli. Sebetulnya ini kembali lagi soal budaya. Bagi orang china harga barang diukur dari seberapa besar biaya yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan margin yang diinginkan. Pasar china tidak pernah membeli karena merek tapi karena kebutuhan. Kita bisa melihat bahwa sebagian besar konsumen produk palsu dan hasil pembajakan merek ini adalah orang asing sendiri. Mereka membeli produk tersebut untuk dijual kembali dinegaranya karena harganya murah. Juga adalah mereka yang datang dari jaringan pemasok pabrikan pabrikan yang ada dinegara lain. Produsen akhir yang ada di Negara tersebut merasa diuntungkan dengan dukungan pasokan barang yang murah dan berkualitas.

Apakah china harus disalahkan atas perilaku yang merampas hak kekayaan intelektual dari semua Negara Negara maju didunia ini , yang tentu membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit untuk menemukannya. Barangkali. Namun Negara Negara lain harus mau mengintropeksi dirinya sendiri. China hanya bertindak seperti yang dilakukan bangsa bangsa lain ketika dihadapkan pada peluang untuk meningkatkan kekayaan dan kekuatannya. Sejauhn ini pencurian kekayaan intelektual mendatangkan kerugian yang kecil dibandingkan keuntungan yang didapat.

Selain itu ratusan miliar dollar dalam bentuk investasi asing kenegara itu telah memungkinkan technology terbaik dunia tersedia dengan mudah bagi para pelanggar hak dichina. Dengan menanamkan investasi dalam infrastructure produksi Negara itu , dengan menyediakan tenaga akhli, mesin dan perangkat lunak yang dibutuhkan china untuk menghasilkan produk kelas dunia, dunia juga membantu dalam menciptakan kawasan produksi illegal yang terbesar, tercanggih dan tersukses di dunia.

Jadi, ketika investor investor asing mempertaruhkan kemakmuran mereka di china, mereka juga mendorong china keposisi yang memungkinkan Negara itu dapat berperan sebagai pembuat peraturan. Pada masa mendatang , dan tida berapa lama lagi, ketika china sudah menyamai pasar pasar terbesar di dunia, termasuk diantaranya produsen produsen yang paling maju dan paling subur didunia, Negara itu mungkin akan mempunyai produk bermerek , industri hiburan dam technology yang menentukan standard dunia.

Yang pasti , ada dendam masa lalu bagi china yang pernah terjajah dan merebut kekuatan dengan mencuri kekayaan orang asing tidak melahirkan banyak penyesalan .. Dan memang ditengah ketidak adilan global , cara china dapat dipahami sebagaimana kata pejabat tinggi china “ Kami hanya berpikir bagaimana memberikan makan untuk rakyat kami dan mendorong pertumbuhan ekonomi ditengah kompetisi global yang tidak pernah memikirkan hak hak rakyat banyak untuk makmur, kecuali hak pemilik merek.” Seakan mereka mentertawakan sikap Pemerintah Indonesia yang patuh terhadap tuntutan asing namun tidak mendapatkan apa apa dari asing kecuali penghinaan dan janji kosong...

Wednesday, December 28, 2005

HYIP ATAU ROLLING PROGRAM

Dalam setiap kesempatan saya sering ditanya oleh client tentang Secure Investment Program ini. “ Apakah program itu memang ada ? atau bagaimana sebetulnya ? atau bila tidak ada bagaimana mungkin selalu dibicarakan dimana saja bahkan sampai di Eropa, Amerika , Asia banyak perusahaan terlibat dalam program ini. Sementara kita tidak pernah tau , apakah mereka berhasil atau tidak. “

Saya mencoba menjelaskan kepada mereka bahwa apa yang disebut dengan Secure Investment program itu adalah cara berinvestasi dengan memanfaatkan fluktuasi bunga, kurs mata uang , komoditi , stock , emas. Dalam transaksi tersebut digunakan banyak cara atau biasa disebut dengan derivative. Kegiatan transaksi ini hanya mungkin dilakukan oleh lembaga keuangan ( bank maupun non bank). Lembaga keuangan ini bertindak sebagia Manager Investsi , Underwriter, Agent dll dalam mekanisme transaksi. Lembaga keuangan ini hanya melayani para nasabah yang mempunyai dana investasi dengan berbagai motive. Ada motive untuk lindung nilai asset atau Hutang. Ada juga dengan tujuan meningkatkan nilai liquiditasnya yang berlebih. Lembaga keuangan tidak dibenarkan memberikan jaminan keuntungan didepan kepada pihak Investor. Karena namanya hukum investasi “ No Game without risk, no yield without risk. Jadi resiko rugi pasti ada.

Kemudian saya mencoba menjelaskan tentang sesuatu yang tidak dapat dibuktikan namun sudah menjadi rahasia umum tentang teori conspiracy. Memang ada transaksi keuangan yang dilakukan oleh “group raksasa” seperti Morgan Stanley dan Goldman Sachs Group Inc dan lainnya melalui transaksi derivative namun itu dilakukan dengan sangat complicated dan melibatkan conspirasi tingkat tinggi dikalangan bank central yang mempunyai akses kepada penguasa mata uang Amerika. Transaksi ini dikelola oleh lembaga keuangan berkelas raksasa yang menguasai mayoritas transaksi derivative didunia yang menurut estimasi Bank International Settlement, transaksi global mencapai US$248,3 triliun akhir 2004, atau setara dengan 20,7 kali lipat ekonomi AS . Bisa dibayangkan nilai ekonomi negara terbesar didunia itu, terlalu kecil jika dibandingkan dengan transaksi kontrak derivatif. Gerak langkah group ini sangat rahasia dan penuh dengan penipuan terhadap system moneter global. Tujuannya adalah menciptakan hegemony mata uang dolar dengan menguasai perputaran uang haram didunia, yang kemudian disalurkan dalam bentuk pinjaman ( loan ) kepada perusahaan atau Negara untuk membiayai insfrastruktur, dengan contractor dan consulntat yang direkomendasi oleh group itu sendiri.

Group ini hampir untouchable oleh hokum international banking. Karena keberadaan group raksasa ini mengontrol hampir sebagian besar lembaga keuangan International baik yang bersifat private maupun multilateral. Dengan demikian maka dapat dipastikan “ program investasi “ yang mereka lakukan tidak akan pernah dapat diakses oleh pihak diluar group. Karena group ini mempunyai sumber dana tak terbatas, system multilayering dan mereka memiliki system clearing untuk menjadikan operasi mereka clean by law.

BIla ada pihak yang menawarkan program too good to be true seperti HYIP ini maka yang harus anda ingat akan hal sebagai berikut : 1. Cover risk All the time : berapapun investasi yang anda tanam maka harus ada jaminan yang sama dalam bentuk surat berharga yang dapat dicairkan atau diperjual belikan ( marketable securities ). Akan lebih baik lagi apabila jaminan itu termasuk pula jaminan atas resiko lost revenue. Artinya anda harus meminta jaminan bunga ( minimum sama dengan bunga pasar yang berlaku ) atas uang yang ada tanam. 2. Jangan pernah memberikan kuasa atas dana yang anda tempatkan kepada siapapun. 3. Jangan pernah melakukan deal dengan perusahaan yang tidak jelas legalitas usaha dibidang Investasi. 4. Jangan pernah mau mengeluarkan biaya didepan ( up front fee ).

Disamping itu yang perlu diketahui bahwa program HYIP dikelola oleh group raksasa yang menguasai asset multi triliun dollar. Mereka umumnya tidak butuh modal investasi dari anda. Mereka hanya butuh underlying transaction untuk me leverage asset mereka. Underlying transaction ini berupa project yang feasible ( fit and properly ) untuk dijadikan layering dan settlor , untuk meng generate asset dalam permainan conspirasi pasar uang. Karenanya tunjuklah consultant professional untuk memberikan advice. Jangan pernah pecaya dengan setiap proposal dari pihak yang menawarkan program menguntungkan tanpa ada opini dari professional consulltant.

Monday, December 19, 2005

Sorga ?

Teman saya sempat melontarkan kata kata yang membuat saya terkejut. Dia mengatakan , andaikan hanya dengan rukum islam dan rukun iman manusia bisa berharap masuk sorga, saya rasa sorga itu murah sekali. Tak sebanding dengan keindahan yang disampaikan oleh Allah dalam Al Quran dan digambarkan oleh Rasul dalam hadith. Teman ini diam sebentar. Dia menunggu reaksi saya. Dia tahu saya terkejut dengan kata katanya. Kemudian dia melanjutkan, Sorga itu teramat mahal dan teramat tinggi. Disana ada singgasana Allah dan disana ada wajah Allah. Andaikan kita terus beribadah seumur hidup dan dihidupkan lima kali,tetap saja kita belum pantas mendapatkan sorga. Lantas , apakah salah bila dengan ibadah kita kemudian kita berharap sorga ? Tanya saya. Dia menjawab dengan tegas, ya tidak salah.Itu hak kita sebagai manusia yang memang tahu ada janji dari Allah soal sorga. Tapi itu sama saja tidak ada malu namanya. !

Tidak ada malu! Oh, ini benar benar menghujam kedada saya. Teman ini berkata soal rasa malu. Jadi apa yang pantas kita lakukan dan kita harapkan. ? Tanya saya. Teman ini diam sebentar. Tak sabar saya ingin mendengar kelanjutannya. Kemudian dia menjelaskan. Tahukah kamu Allah berkata, "Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk; kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah: 19-20).

Disamping rukun Islam dan Rukun Iman , ada pula kelanjutannya yaitu berjihad dijalan Allah. Lantas apakah itu jihad ? apakah bertempur dimedan laga membela panji islam ? tanya saya. Teman ini melanjutkan, jihad itu adalah berbuat karena Allah. Melepaskan segala ”aku” hanya karena untuk Allah. Berjihad itu banyak rupa. Bukan hanya berperang dijalan Allah tapi meliputi segala kegiatan yang bernuasa spiritual sosial. Suatu sikap meninggikan kalimat Allah lewat pengabdian kepada umat dengan menyantuni orang miskin, yatim piatu, mencerahkan orang lupa, menyayangi makhluk bumi dan menaklukan nafsu rendah. Itu semua hanya mungkin dapat kita laksanakan bila kita lengkapi dengan semangat jihad mencari ilmu dan bersyariat dengan benar ( sunatullah ) mencari rezeki Allah.

Dengarlah kisah pada hadith Nabi . "Abu Hurairah r.a. berkata, 'Ada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang berjalan di suatu tempat yang memilih sumber mata air kecil, yang airnya tawar, dan dia merasa kagum kepadanya kemudian berkata, 'Amboi, seandainya aku dapat mengucilkan diri dari manusia kemudian tinggal di tempat ini! (Yakni untuk beribadah). Namun, aku tidak akan melakukannya sebelum aku meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah saw.' Maka Nabi saw bersabda,”Jangan lakukan, karena sesungguhnya keterlibatanmu dalam perjuangan di jalan Allah adalah lebih utama daripada shalat selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kamu senang apabila Allah SWT mengampuni dosamu, dan memasukkan kamu ke surga. Berjuanglah di jalan Allah. Barangsiapa yang menyingsinglan lengan baju untuk berjuang di jalan Allah, maka wajib baginya surga.".Begitulah teman ini mencerahkan saya.

Ya benarlah hadith Nabi . "Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya,atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh aku berjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da'wah), adalah lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid selama satu bulan."

Allah telah memberikan arah yang jelas menuju sorgaNya. Nabi pun sudah menuntun kita bagaimana bersikap dan berbuat dengan keagungan pribadinya untuk mencitai umatnya. Berlomba lombalah untuk kebaikan , untuk menebarkan cinta hanya karena Allah.

Friday, December 16, 2005

Reformasi Birokrasi.

Ketika dengung reformasi dikumandangkan , masyarakat terlena dengan reformasi politik tapi lupa dengan reformasi birokrasi. Padahal yang membuat Indonesia terpuruk dalam lingkaran masalah yang tak berujung adalah disebabkan oleh birokrasi yang tidak efisien dan korup. Berbagai kebijakan makro mengalami hambatan karena faktor birokrasi. Juga rendahnya realisasi APBN juga penyebabnya karena birokrasi. Rendahnya minat investor untuk melakukan kegiatan investasi juga karena birokrasi. Semua idealisme menjadi kabur ketika berhadapan dengan birokrasi.

Sifat dasar birokrasi kita adalah besarnya peran birokrasi dalam proses politik maupun ekonomi.Hampir semua sektor kehidupan masyarakat telah terjamah oleh administrasi , pengendalian dan pengakuan birokrasi. Wajar saja kemudian terdapat banyak aktivitas masyarakat yang dikendalikan oleh birokrasi dalam berbagai bentuk perizinan. Semua individu dalam masyarakat membutuhkan berbagai macam bentuk pelayanan perizinan (publik) dari birokrasi pemerintah.

Dalam tataran empiris ada banyak contoh yang bisa dikemukakan untuk menggambarkan hal diatas. Sebagai contoh, semua individu dewasa diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini berarti pemerintah harus menyediakan pelayanan untuk menerbitkan KTP tersebut. Sebelum mendirikan bangunan, individu atau badan hukum diharuskan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang juga diterbitkan oleh pemerintah daerah. Bukti kepemilikan tanah harus dilegalisasi dengan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN. Yang terkait dengan dunia usaha juga terdapat beberapa macam bentuk perizinan, seperti Surat Izin Usaha Perdaganan, surat Izin Tempat Usaha dan Izin Lokasi. Belum lagi bila masyarakat ingin menikmati peluang APBD /APBN melalui jasa pengadaan barang.

Penampilan birokrasi yang seolah tanpa batas tersebut dimungkinkan karena birokrasi mengendalikan hampir semua sumber daya negara. Birokrasi mempunyai kekuasaan tanpa tanding untuk memonopoli akumulasi daya negara. Birokrasi mempunyai kekuasaan tanpa tanding untuk memonopoli akumulasi dan pengalokasian sumber daya ekonomi ke arah yang mereka tetapkan sendiri. Sehingga, tanpa adanya aktor lain di luar negara yang mengimbangi, birokrasi bisa memperlihatkan mekanisme kerjanya yang cenderung bersifat diregiste, yaitu menekankan kendali pemerintahan dalam proses sosial-ekonomi. Birokrasi melalui lembaga perizinan, pelayanan publik dan peraturan pemerintah, sangat menentukan kehidupan kelas-kelas sosial di luar negara.

Dalam berbagai tingkatan, birokratisme pelayanan publik menimbulkan implikasi yang panjang berupa menurunnya posisi tawar masyarakat berhadapan dengan birokrasi. Sudah menjadi kenyataan di daerah bahwa berbagai kalangan masyarakat mengalami hambatan yang berarti dari aparat birokrasi dalam kebutuhan pelayanan publik. Hambatan-hambatan tersebut meliputi tidak transparannya prosedur dan tata cara perizinan termasuk jenis izin yang harus dimiliki, persyarakat yang memberatkan dan berubah-ubah, waktu pelayanan yang berbelit-belit serta biaya pelayanan yang tidak pasti.

Sudah jelas juga terlihat dalam tataran empiris bahwa birokratisme pelayanan publik juga menimbulkan semakin leluasanya praktek-praktek klientelisme dan pemburu rente (rent seekers) antara birokrasi daerah dengan beberapa segmentasi masyarakat, khususnya dari sektor bisnis yang bermodal besar. Ini terlihat jelas dari kecenderungan yang terjadi di daerah dimana pengusaha yang mendapatkan kemudahan dan fasilitas adalah mereka yang menjalin patronase politik dengan birokrasi. Kedekatan personal dengan orang dalam adalah mereka yang menjalin hubungan patronase politik dengan birokrasi. Kedekatan dengan orang dalam dianggap jaminan yang pasti untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik maupun distribusi sumber daya ekonomi.

Semakin pentingnya kedekatan personal dalam hubungan antara birokrasi dengan kalangan bisnis, tentu saja bermuara pada timbulnya politik penyingkiran (political exclution) secara sistematis bagi berbagai variasi segmentasi masyarakat yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan aparat birokrasi atau yang tidak sanggup membayar biaya-biaya birokrasi. Diluar itu, tidak transparannya informasi mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan peraturan serta rumitnya aturan-aturan yang dikeluarkan oleh birokrasi bermuara pada munculnya praktek-praktek percaloan dalam pelayanan publik. Bahkan sebagian besar broker ini berasal dari aparat birokrasi sendiri atau setidaknya orang yang mempunyai kedekatan personal dengan orang dalam lembaga brokrasi. Berkembangbiaknya praktek pemburu rente ini memberikan kontribusi terhadap munculnya ekonomi biaya tinggi dalam masyarakat.

***
Dapatkah anda bayangkan betapa nyaman pelayanan publik bila segala sesuatu dilaksanakan dengan online dari rumah atau darimana saja. Melalui pelayanan online anda dapat menyelesaikan berbagai perizinan usaha sampai data kependudukan serta keimigrasian dilakukan secara online. Juga tender pengadaan barang/jasa sampai pada pembayaran pajak dapat dilakukan secara online. Sngkatnya , anda tidak perlu lagi harus bersusah payah mendatangi kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan. Anda cukup buka PC dan akses melalui the NEt , selanjutnya semua urusan yang berkaitan dengan pihak birokrat selesai tanpa anda harus bertatap muka dengan mereka. Itulah yang dimaksud dengan sistem E-Government sebagai satu terobosan tekhnology yang terbukti efektif menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien dan transfarance.
Sehubungan hal tersebut diatas maka menjadi menarik ketika Budiono menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dalam menuju sistem pemerintah yang bersih dan transfarance. Untuk itu peran E Government menjadi sangat penting dalam mendukung reformasi Birokrasi.

Egovernmen merupakan sarana pital untuk meyakinkan reformasi birokrasi bukan hanya jargon politik. Dengan E-Government dimana system informasi dan komunikasi digital menjadi open access bagi siapa saja. Hingga tercipta keterbukaan informasi dan kemudahan pengawasan oleh masyarakat terhadap proses kelangsungan birokrasi maupun hasil dari proses tersebut. Dengan demikian , tidak ada lagi eklusivitas perlakukan pelayanan public. Tidak ada lagi hidden information yang hanya dimiliki oleh orang orang tertentu yang dekat dengan birokrat.

Untuk melaksanakan Egoverment diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat menjangkau pelayanan di seluruh nusantara. Infrastruktur dimaksud meliputi pertama adalah Infrastruktur Jaringan Akses (multiservice), mencakup public switched telephone network (PSTN), mobile, data, internet, warnet, wartel, dan community center. Kedua adalah Infrastruktur Integrasi Informasi, seperti data center, data sharing, system management & security (PAIN), public key infrastructure (PKI), dan smart card. Ketiga, Infrastruktur Integrasi Aplikasi, mencakup government application integration (GAI), dan enterprise application integration (EAI). Yang tak boleh dilupakan adalah mereformasi business Telekomunikasi sebagai penyedia jasa infrastruktur dasar system informasi tersebut. HIngga dapat dihasilkan infratruktur yang efektif dan efisien.

Walaupun dengung Egovernment sudah lama dikumandangkan namun implementasinya masih sangat minim. Kalaupun ada , itupun masih besifat parsial dan tidak menyeluruh. Beberapa Departement atau derah telah melakukan konsep E-Government namun tetap belum pada konsep E-Government yang sebenarnya. Hal ini belum adanya UU mengenai E-Commerce dan Signature Digital. Untuk itu Diperlukan goodwill yang kuat dari pemerintah dan DPR agar pembangunan E-Government sebagian bagian dari yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Semoga E-Government dapat berjalan dengan mulus hingga terjadi transformasi dari Birokrasi menuju meritokrasi. Semoga

Pemerintah Suriah jatuh.

  Sebelum tahun 2010, kurs pound Syuriah (SYP) 50/1 USD. Produksi minyak 400.000 barel/hari. Sejak tahun 2011 Suriah dilanda konflik dalam n...