Friday, December 16, 2005

Reformasi Birokrasi.

Ketika dengung reformasi dikumandangkan , masyarakat terlena dengan reformasi politik tapi lupa dengan reformasi birokrasi. Padahal yang membuat Indonesia terpuruk dalam lingkaran masalah yang tak berujung adalah disebabkan oleh birokrasi yang tidak efisien dan korup. Berbagai kebijakan makro mengalami hambatan karena faktor birokrasi. Juga rendahnya realisasi APBN juga penyebabnya karena birokrasi. Rendahnya minat investor untuk melakukan kegiatan investasi juga karena birokrasi. Semua idealisme menjadi kabur ketika berhadapan dengan birokrasi.

Sifat dasar birokrasi kita adalah besarnya peran birokrasi dalam proses politik maupun ekonomi.Hampir semua sektor kehidupan masyarakat telah terjamah oleh administrasi , pengendalian dan pengakuan birokrasi. Wajar saja kemudian terdapat banyak aktivitas masyarakat yang dikendalikan oleh birokrasi dalam berbagai bentuk perizinan. Semua individu dalam masyarakat membutuhkan berbagai macam bentuk pelayanan perizinan (publik) dari birokrasi pemerintah.

Dalam tataran empiris ada banyak contoh yang bisa dikemukakan untuk menggambarkan hal diatas. Sebagai contoh, semua individu dewasa diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini berarti pemerintah harus menyediakan pelayanan untuk menerbitkan KTP tersebut. Sebelum mendirikan bangunan, individu atau badan hukum diharuskan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang juga diterbitkan oleh pemerintah daerah. Bukti kepemilikan tanah harus dilegalisasi dengan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN. Yang terkait dengan dunia usaha juga terdapat beberapa macam bentuk perizinan, seperti Surat Izin Usaha Perdaganan, surat Izin Tempat Usaha dan Izin Lokasi. Belum lagi bila masyarakat ingin menikmati peluang APBD /APBN melalui jasa pengadaan barang.

Penampilan birokrasi yang seolah tanpa batas tersebut dimungkinkan karena birokrasi mengendalikan hampir semua sumber daya negara. Birokrasi mempunyai kekuasaan tanpa tanding untuk memonopoli akumulasi daya negara. Birokrasi mempunyai kekuasaan tanpa tanding untuk memonopoli akumulasi dan pengalokasian sumber daya ekonomi ke arah yang mereka tetapkan sendiri. Sehingga, tanpa adanya aktor lain di luar negara yang mengimbangi, birokrasi bisa memperlihatkan mekanisme kerjanya yang cenderung bersifat diregiste, yaitu menekankan kendali pemerintahan dalam proses sosial-ekonomi. Birokrasi melalui lembaga perizinan, pelayanan publik dan peraturan pemerintah, sangat menentukan kehidupan kelas-kelas sosial di luar negara.

Dalam berbagai tingkatan, birokratisme pelayanan publik menimbulkan implikasi yang panjang berupa menurunnya posisi tawar masyarakat berhadapan dengan birokrasi. Sudah menjadi kenyataan di daerah bahwa berbagai kalangan masyarakat mengalami hambatan yang berarti dari aparat birokrasi dalam kebutuhan pelayanan publik. Hambatan-hambatan tersebut meliputi tidak transparannya prosedur dan tata cara perizinan termasuk jenis izin yang harus dimiliki, persyarakat yang memberatkan dan berubah-ubah, waktu pelayanan yang berbelit-belit serta biaya pelayanan yang tidak pasti.

Sudah jelas juga terlihat dalam tataran empiris bahwa birokratisme pelayanan publik juga menimbulkan semakin leluasanya praktek-praktek klientelisme dan pemburu rente (rent seekers) antara birokrasi daerah dengan beberapa segmentasi masyarakat, khususnya dari sektor bisnis yang bermodal besar. Ini terlihat jelas dari kecenderungan yang terjadi di daerah dimana pengusaha yang mendapatkan kemudahan dan fasilitas adalah mereka yang menjalin patronase politik dengan birokrasi. Kedekatan personal dengan orang dalam adalah mereka yang menjalin hubungan patronase politik dengan birokrasi. Kedekatan dengan orang dalam dianggap jaminan yang pasti untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik maupun distribusi sumber daya ekonomi.

Semakin pentingnya kedekatan personal dalam hubungan antara birokrasi dengan kalangan bisnis, tentu saja bermuara pada timbulnya politik penyingkiran (political exclution) secara sistematis bagi berbagai variasi segmentasi masyarakat yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dan kedekatan dengan aparat birokrasi atau yang tidak sanggup membayar biaya-biaya birokrasi. Diluar itu, tidak transparannya informasi mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan peraturan serta rumitnya aturan-aturan yang dikeluarkan oleh birokrasi bermuara pada munculnya praktek-praktek percaloan dalam pelayanan publik. Bahkan sebagian besar broker ini berasal dari aparat birokrasi sendiri atau setidaknya orang yang mempunyai kedekatan personal dengan orang dalam lembaga brokrasi. Berkembangbiaknya praktek pemburu rente ini memberikan kontribusi terhadap munculnya ekonomi biaya tinggi dalam masyarakat.

***
Dapatkah anda bayangkan betapa nyaman pelayanan publik bila segala sesuatu dilaksanakan dengan online dari rumah atau darimana saja. Melalui pelayanan online anda dapat menyelesaikan berbagai perizinan usaha sampai data kependudukan serta keimigrasian dilakukan secara online. Juga tender pengadaan barang/jasa sampai pada pembayaran pajak dapat dilakukan secara online. Sngkatnya , anda tidak perlu lagi harus bersusah payah mendatangi kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan. Anda cukup buka PC dan akses melalui the NEt , selanjutnya semua urusan yang berkaitan dengan pihak birokrat selesai tanpa anda harus bertatap muka dengan mereka. Itulah yang dimaksud dengan sistem E-Government sebagai satu terobosan tekhnology yang terbukti efektif menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien dan transfarance.
Sehubungan hal tersebut diatas maka menjadi menarik ketika Budiono menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dalam menuju sistem pemerintah yang bersih dan transfarance. Untuk itu peran E Government menjadi sangat penting dalam mendukung reformasi Birokrasi.

Egovernmen merupakan sarana pital untuk meyakinkan reformasi birokrasi bukan hanya jargon politik. Dengan E-Government dimana system informasi dan komunikasi digital menjadi open access bagi siapa saja. Hingga tercipta keterbukaan informasi dan kemudahan pengawasan oleh masyarakat terhadap proses kelangsungan birokrasi maupun hasil dari proses tersebut. Dengan demikian , tidak ada lagi eklusivitas perlakukan pelayanan public. Tidak ada lagi hidden information yang hanya dimiliki oleh orang orang tertentu yang dekat dengan birokrat.

Untuk melaksanakan Egoverment diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat menjangkau pelayanan di seluruh nusantara. Infrastruktur dimaksud meliputi pertama adalah Infrastruktur Jaringan Akses (multiservice), mencakup public switched telephone network (PSTN), mobile, data, internet, warnet, wartel, dan community center. Kedua adalah Infrastruktur Integrasi Informasi, seperti data center, data sharing, system management & security (PAIN), public key infrastructure (PKI), dan smart card. Ketiga, Infrastruktur Integrasi Aplikasi, mencakup government application integration (GAI), dan enterprise application integration (EAI). Yang tak boleh dilupakan adalah mereformasi business Telekomunikasi sebagai penyedia jasa infrastruktur dasar system informasi tersebut. HIngga dapat dihasilkan infratruktur yang efektif dan efisien.

Walaupun dengung Egovernment sudah lama dikumandangkan namun implementasinya masih sangat minim. Kalaupun ada , itupun masih besifat parsial dan tidak menyeluruh. Beberapa Departement atau derah telah melakukan konsep E-Government namun tetap belum pada konsep E-Government yang sebenarnya. Hal ini belum adanya UU mengenai E-Commerce dan Signature Digital. Untuk itu Diperlukan goodwill yang kuat dari pemerintah dan DPR agar pembangunan E-Government sebagian bagian dari yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Semoga E-Government dapat berjalan dengan mulus hingga terjadi transformasi dari Birokrasi menuju meritokrasi. Semoga

1 comment:

Anonymous said...

reformasi birokrasi adalah agenda yang harus segera dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
penerapan E government akan menjadikan terciptanya pelayanan yang mudah, cepat dan efisien serta murah. Ini tentu saja harus diikuti dengan kemampuan melek informasi, baik dari birokratnya serta masyarakatnya.
Meritokrasi juga harus dilakukan, karena dapat menghemat anggaran dan juga memacu produktivitas birokrat. Lambannya birokrasi dan citra birokrat yang buruk harus segera dirubah. Birokrat adalah pelayan masyarakat sehingga sudah seharusnya memeberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...