Pemerintahan itu ada karena negara terbentuk. Bila kita menyebut Islam sebagai jalan hidup , lantas apakah pemerintahan itu harus menjadi pemerintahan Islam dan negaranya adalah negara Islam ? Kalau ya, seperti apa pemerintah Islam itu dan seperti apa negara islam itu. ¿ Dalam hadtih tidak ada model pemerintah yang harus diikuti oleh umat Islam. Walau ketika masa itu sudah ada sistem pemerintahan yang berlaku yaitu kerajaaan, seperti Romawi dan lainnya. Muhammad bukanlah raja. Beliau adalah Rasul dan selalu menyebut dirinya sebagai hamba Allah walau ketika itu Muhammad sudah menjadi pemimpin dikalangan komunitas islam. Ketika Nabi wafat, para sahabat beliau seperti Abu Bakar, Umar, Utsman,Ali menjadi pengganti beliau. Namun para sahabat Nabi tidak pernah menyebut dirinya sebagai Raja atau Sultan. Mereka dipanggil dan menyebut dirinya Amirul Mukminin ( Pemimpin orang beriman ).
Setelah melewati rentang sejarah yang panjang sejak Nabi wafat , era Sahabat Nabi, Khilafah dan hingga kini , kita masih berbeda pendapat soal bagaimana Islam sebagai jalan hdup untuk membangun komunitas, khususnya kenegaraan. Perbedaan pendapat ini terjadi dikalangan umat islam , yang tentu persepsinya berdasarkan Al Quran dan hadith. Kita tidak tahu mana yang benar kecuali Allah. Yang pasti kita dihadapkan pada perbedaan pandangan dan ini adalah rahmat bagi kita untuk menentukan format yang palng tepat , untuk menjadikan Islam sebagai jalan hidup secara kaffah. Semua sepakat bahwa Islam mengajarkan semua aspek kehidupan. Apalagi dalam kontesk membangun peradabadan. Terbukti Piagam Madinah terkenal itu sampai kini belum ada piagam kenegaraan yang menandinginya soal bagaimana masyarakat yang majemuk dikelola ., bagaimana penghormatan HAM, bagaimana keadilan , kebenaran, kebaikan ditegakkan dalam komunitas.
Kembali kepada pertanyaan awal. Seperti apa negara dan sistem pemerintahan yang sesuai dengan Islam. Menurut saya pribadi, Kerajaan atau republik , tak dipertentangkan oleh Islam. Karena semua itu bagian dari Islam yang bersikap sebagaimana sabda Nabi “ bahwa masalah dunia kamu lebih tahu”. Ketika era emas kejayaan peradaban Dinasti Islam, Sistem negara adalah kerajaan atau khalifah atau kesultanan. Di era kini, Sistem kerajaan itu masih dipakai oleh komunitas yang menyebut dirinya negara islam seperti Arab Saudi, Emirat Arab, Kwait. Sistem republik dipakai oleh Iran dalam mengelola komunitas yang menyebut dirinya Republik Islam. Lantas apa bedanya demokrasi atau kerajaan yang dipakai oleh non islam dengan komunitas Islam ? Bedanya terletak pada visi dan misi. Inilah perbedaan mendasar atara islam dan sekularisme.
Visi Islam adalah Al Quran dan hadith. Misi Islam adalah Rahmatan lilalamin. Kalau kita bawa dalam sistem kenegaraan maka Visi itu tertuang dalam palsafah negara. Palsafah itu sebagai batang tubuh dari Undang Undang Dasar. Undang Undang Dasar itu berhubungan dengan hak dan kewajiban negara, aturan mengenai kekuasaan, dan lainnya yang berhubungan dengan bagaimana negara menerapkan kehidupan sosial , ekonomi, politik yang sesuai dengan visi Islam. Visi itu harus dijaga dengan ketat. Bila Visi rusak maka patahlah batang tubuh dan pasti tidak bisa tegak lagi tubuh itu. Diperlukan sekelompok orang terpilih karena keahliannya memahami Al Quran dan Hadith, orang orang yang hikmat dan bijaksana sebagai ujud akhlak yang mulia, untuk menjadi pengawal visi dari negara itu. Dalam organisasi Islam dikenal apa yang disebut dengan Dewan Syuro ( NU) , Dewan Tarjih ( Muhammadiah ), Dewan Faqih (Iran). Ya namanya pengawal tentu tidak terlibat dalam kegiatan tekhnis. Dia hanya sebagai pengawas visi , bukan pengawas teknis. Soal tekhnis ada ditangan Raja atau President, yang bertugas menterjemahkan visi dan misi itu dalam kerangka operasional ( urusan dunia )
Dewan pengawal visi misi itu adalah lembaga tertinggi dalam sistem politik negara. Mengapa ? Karena mereka tidak bicara atas nama mereka tapi bicara atas nama Allah sebagaimana tertuang dalam Al Quran dan hadith. Apakah pemimpin (Presiden /Raja ) itu dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh Dewan tertinggi ? Tidak perlu dipersoalkan. Islam hanya memastikan agar pilihan rakyat bukanlah kebenaran absolut. Begitupula dewan bukanlah kebenaran absolut, Kebenaran sejati tetaplah Al Quran dan hadith. Selagi rakyat atau dewan memilih pemimpin ( president) karena kecintaan kepada Allah sesuai Al Quran dan hadith maka yang terpilih tentu mereka yang amanah yang pasti sesuai dengan Akhlak yang ditetapkan Allah. Jadi keberadaan Islam bukanlah sebatas bagaimana menentukan sistem negara. Islam sangat luas dan teramat luas. Ia mencakup individu, masyarakat, bumi ( tanah,air, SDA) ) dan alam semesta. Tentu rahmat bagi Alam semesta.
Pemimpin yang baik karena dipilih oleh orang yang baik. Disinilah pentingnya Akhlak. Bila akhlak baik maka baiklah semua urusan didunia ini. Sebaik baiknya ajaran soal akhlak terdapat pada AL Quran dan hadith. Jadi, pasti ajaran akhlak dari Allah adalah kebenaran yang tak perlu diperdebatkan oleh siapapun, ras apapun. Karena ajaran Allah adalah ajaran Fitrah ( suci ) yang tak ternoda oleh kepentingan apapun kecuali oleh kecintaanNya kepada manusia agar selamat dunia akhirat.