Tuesday, April 12, 2022

Khilafah haram, Mahfud MD.?

 




Saya dapat message panjang sekali dari aktifis islam soal protes mereka terhadap pernyataan Mahfud MD, bahwa  era moder sekarang, tidak bisa mendirikan negara seperti yang dibentuk Nabi Muhammad Salallhu'alihi wassalam (SAW) pada zaman dulu di Mekkah dan Madina. Mahfud MD bahkan menyebut haram hukumnya. Saya baca message nya dalam perjalanan. Panjang sekali sepeti karya ilmiah. Saya baru selesai bacanya setelah sampai di rumah dari bandara.


Saya akan jawab lewat komunitas DDB saja. Karena saya tahu dia juga anggota DDB. Jadi tidak ada dusta diantara kita. Baik saya jelaskan pendapat saya secara sederhana, Sekali lagi ini opini. Jadi bisa salah bisa benar. Tergantung persepsi orang masing masing.


Pertama. Khilafah yang disebut dengan Khilafah Islamiyyah atau konsep pemerintahan dalam islam. Itu tidak ada secara harfiah dalam Al Quran dan hadith sebagai suatu kewajiban beragama seperti rukun islam dan Rukun iman. Karena sistem kekuasaan secara terorganisir ( ke-khalifahan ) baru ada setelah nabi meninggal.


Kedua. Khilafah Islamiyyah hanyalah konsep, yang didasarkan kepada wacana kontemporer dalam studi al-Qur’an berupa kajian fenomenologis yang dikenal dengan living Qur’an (al-Qur’an al-H ayy). Konsep itu berusaha menjadikan beberapa ayat Al Quran sebagai manifesto khilafah. Menurut saya, bagaimanapun itu hanya pemikiran manusia. Tidak ada jaminan itu sebuah kebenaran sebagaimana rukun islam dan iman.


Ketiga. Khilafah sebagai konsep ya itu sah sah aja. Engga ada yang salah. Sama dengan konsep pemerintahan sekular seperti sosialisme, fasisme, demokrasi monarki, republik. Yang salah, apabila khilafah dikaitkan dengan kewajiban beragama. Nah itu sifatnya sudah mengada ada. Bagaimana konsep jadi sebuah dokma agama. Kan bisa kacau. Karena besok besok ada lagi orang buat konsep, yang katanya dari Agama.


Keempat. Zaman Nabi, kepemimpinan Rasul bagian dari syiar agama, proses restruktur pemahaman tauhid. Setiap ada masalah, keputusan langsung dari Rasul, dan Allah berdasarkan firman yang disampaikan oleh Malaikat. Di era sekarang. Siapa yang pantas sejajar dengan Rasul? kan engga ada. Nah kalau konsep doang dijadian acuan bahwa dia yang terpilih sebagai khalifah adalah sama dengan Rasul, kan benar benar kacau.


Jadi kesimpulan atas empat hal tersebut diatas, dengan rendah hati saya katakan , bahwa sikap Mahfud MD itu punya dasar yang kuat. Engga usah emosi. Biasa saja. Namanya konsep ya begitu. Setiap thesis pasti ada anti thesis. Kecuali firman Allah yang mengikat kepada rukun islam dan rukun iman. Selebihnya hanya cerita alias dongeng aja. Kalau emosi mending cuci muka aja


No comments:

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...