Monday, June 26, 2017

Obligasi rekap?


Anda masih ingatkan peristiwa 18 tahun lalu dimana Pemeritah mengeluarkan Obligasi rekapitalisasi kepada bank bank yang disehatkan melalui skema BPPN. Dalam program itu, pemerintah melakukan penyertaan berupa obligasi rekap kepada bank-bank yang memenuhi persyaratan. Bank menerima obligasi rekap senilai aset kredit macet sebagai ganti atas aset macet bank yang diserahkan kepada pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset-aset kredit macet itu dihargai 100 persen oleh pemerintah. Penerbitan obligasi ini mencapai Rp430,4 triliun. Secara umum, suntikan itu berhasil memperkuat permodalan bank. Dengan skema tersebut maka bank yang tadinya tidak mendapatkan sumber penerimaan dari kredit macet, selanjutnya memperoleh pendapatan tetap berupa bunga obligasi. Tentu bank akan sehat kembali untuk menyalurkan kredit kepada sektor real. Dan ekonomi kembali bergerak.

Sampai disitu mungkin kita masih belum paham, Kok lucu pemerintah mau menukar NPL ( Kredit macet ) dengan surat utang negara. Itu sama saja hutang debitur pindah ke Pemerintah. Padahal di dalam kredit macet itu nilai assetnya ketika di jual harganya hanya 30%. Artinya pemerintah rugi 70%. Kan bego namanya?. he he tunggu sebentar. Gini analoginya. Tugas bank itu sebagai perantara antara pemilik uang dengan yang butuhkan uang. Modal bank sendiri berkisar kurang lebih 10%, bahkan ada yang dibawah 10% dari total asset. Bank A kesulitan mendapatkan pemasukan. Karena semua uang yang disalurkan sudah habis untuk memberi utangan kepada debitur. Sebagian besar debitur bangkrut. Kepercayaan masyarakat terhadap bank mulai goyah. Agar bank tetap di percaya maka Pemerintah minta tolong kepada BI untuk memberi kredit likuiditas kepada bank untuk membayar uang deposan. Tapi masih belum cukup juga karena rush terus terjadi Pemerintah menghadapi dilema. Kalau semua uang deposan di kembalikan, pemerintah akan jebol dan nasabah aman. Tapi kepercayaan terhadap bank sudah runtuh. Padahal yang harus diselamatkan adalah kepercayaan terhadap bank itu sendiri. Itulah sistem.

Pemerintah bertugas bukan hanya menyelamatkan perbankan dari kebangkrutan tapi juga membangun kepercayaan kepada deposan agar tidak menarik dananya di bank. Lantas gimana solusinya ? Pemerintah bilang begini " OK, saya bayar semua kredit macet itu, dan juga jamin pendapatan terhadap bank. Jadi dengan demikian deposan engga perlu takut bunga tidak dibayar. Mereka merasa aman. Karena bank punya sumber pendapatan dari pemerintah.” Tapi masalahnya pemerintah tidak punya uang untuk membayar solusi tersebut. Mau utang , engga ada negara lain yang mau kasih pinjaman. Janji IMF mau bantu malah selalu molor. Jadi bagaimana pemerintah bisa dapatkan sumber pembiayaan menyelesaikan masalah perbankan? Ya pemerintah lakukan internal settlement. Buat surat utang  (obligasi ) dan jamin beli sendiri. Namun obligasi itu tetap diakui sebagai asset bank. Bank bertugas untuk melakukan pengurangan obligasi rekap itu melalui pasar terbuka secara bertahap sesuai dengan keadaan ekonomi. Jadi asset berupa obligasi itu tidak likuid. Itu hanya janji kalau ekonomi membaik akan dicairkan ( dikurangi). Atas obligasi itu tentu pemerintah memberikan pendapatan pasti kepada bank berupa bunga obligasi. 

Nah dengan pendapatan bunga inilah bank bisa melakukan recovery melalui ekspansi kredit ke dunia usaha. Dunia usaha untung , mereka bayar pajak, bank juga bayar pajak. Dari pendapatan pajak ini ekonomi tumbuh. Ketika ekonomi membaik , bank bisa menjual obligasi rekap itu kepasar. Bisa saja pemerintah atau BI beli sendiri, karena uang sudah ada atau bisa juga yang beli publik. Dan bank akan dapat darah segar lagi untuk ekpansi kredit dampaknya dunia usaha berkembang lebih maju lagi..

Tentu pemerintah memberikan skema talangan ini tidak begitu saja. Ada syarat. Salah satu syaratnya Bank harus punya kecukupan modal disetor minimal 10% dari total asset. Gimana kalau pemegang saham tidak mampu. Ya pemerintah ambil alih dengan harga buku dan bayarnya lagi lagi engga pakai uang tapi dalam bentuk obligas. Jadi semua saham dimiliki oleh pemerintah. Jadi sama saja pemerintah bego. Kok mau beli bank yang sakit? Ini bukan bego tapi seni bermain aja. Setelah bank di restruktur assetnya melalui obligasi rekap dan penyertaan modal negara maka otomatis bank itu sehat. Ya jelas aja sehat. Engga ada hutang dan disisi aktiva ada piutang yang likuid. Jadi , pemerintah bisa menjual saham itu ke publik. Tentu berebut orang yang mau beli saham itu. Contoh BCA. Pemerintah menjual saham BCA kepada investor. Harga dasar valuasi Rp. 925 per lembar. Tapi pemerintah menjualnya ke investor dengan harga Rp. 2.975. Artiinya pemerintah untung 3 kali lipat. Nah kalau kerugian penjualan asset sebesar 70% sementara untung jual saham 3 kali lipat, Itu artinya modal 0,7 di jual 3. Untungkan. Dan ini uang benaran loh yang masuk ke kas negara. Tapi,kan didalam bank itu masih ada obligasi rekap yang harus ditanggung negara ? Ya engga apa apa. Itu hanya cara smart pemerintah begoin investor untuk mem bail out masalah negara dengan janji future ekonomi. Yang penting negara dapat untung di depan dan sistem perbankan kembali sehat untuk melanjutkan rezim uang fiat.

Jadi siapa sebetulnya yang menyelesaikan masalah moneter yang bangkrut itu ? Ya swasta/ investor. ya publik. Pemerintah hanya bermain main dengan regulasi aja. Bagaimana bayar bunga dan lunasi obligasi rekap itu ? Ya kan bank itu kerja akan menghasilkan laba. Dari laba itu kan mereka bayar pajak penghasilan 35%, pajak karyawan , pajak giral, dll. Total semuanya negara dapat uang bisa mencapai 40%. Sementara angsuran utang dan bunga obligasi rekap tidak lebih 10% pertahun. Untung lagi kan. Lantas benarkah solusi ini hebat ? Wow hebat bangeeet. Selama 10 tahun SBY berkuasa berhasil mendongkrak APBN tiga kali lipat dan GNP melonjak 4 kali lipat. Negeri ini tetap jalan dan kita kita masih bisa menikmati secangkir capucino di starbuck. Bandara setiap tahunmasih disemuti orang untuk mudik. Masih bisa bagi bagi Bantuan langsung Tunai kepada rakyat miskin. Masih bisa kasih subsidi. Dan SBY bisa menjalankan pemerintahan selama 10 tahun sambil ciptakan lagu. Pemerintahan berjalan autopilot.

Hebat kan. Lantas siapa yang pinter ? ya Gus Dur dan Megawati. Karena mereka berdua menolak skema bantuan dari IMF soal penyehatan perbankan. Andaikan dulu Gus Dur dan Megawati mengikuti skema IMF, seperti LOI Soeharto tahun 1998 ketika dibentuk BPPN, mungkin sekarang kita engga punya lagi BUMN. Semua BUMN sudah dimiliki asing semua. Dan kita jadi negeri jajahan dinegeri sendiri. Tapi apakah Gus Dur menepuk dada ? Apakah Megawati menepuk dada ? tidak. Mereka di hina dan disingkirkan ditengah pengorbanan luar biasa untuk negeri ini, tapi mereka tetap ada untuk negeri dan tidak pernah lelah mencintai negeri ini..

No comments:

Cerdas berlogika dan bersikap.

Mengapa kegiatan ekonomi itu terbelah.Ada yang formal dan ada yang informal. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang melimpah sumber day...