Sunday, September 09, 2012

Menghormati Istri


Almarhum ayah saya pernah menasehati saya bahwa satu satunya penghinaan yang tak pernah bisa dilupakan oleh istri adalah bila kita memukulnya. Luka  dihatinya akan membekas. Dan setelah itu walau hubungan kembali baik namun keadaannya tidak akan sama lagi seperti sebelum kita memukulnya. Mengapa sampai begitu ? bahwa ketika suami memukul istrinya sebetulnya dia sedang mempertontonkan kelemahan dan kerendahan moralnya sebagai pria.Tidak ada istri yang bisa hidup nyaman dengan suami yang lemah dan berakhlak rendah. Tidak ada. Setiap istri ketika menikah, yang sesungguhnya yang diinginkannya adalah perlindungan dari keperkasaan suami baik secara phisik maupun moral. Dari itulah istri bisa melewati gencangan hidup rumah tangga dan mau mengikuti nasehat suami sebagai kepala rumah tangga. Itulah sebabnya lebih dari seperempat abad saya menikah dengan istri, tidak pernah sakalipun saya memukulnya. Nasehat ayah ini selalu saya ingat. Memang dalam islam dibenarkan untuk memukul istri namun syarat untuk bisa memukul itu sangat ketat. Tidak bisa dengan begitu saja dapat diterapkan, apalagi hanya karena masalah yang tidak prinsip.

Lantas apa soal prinsip yang sehingga suami pantas dibenarkan untuk memukul istri?. Apabila ada tanda nusyuz pada istri. Apa itu Nusyuz ? adalah isteri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan memuliakan suaminya. Isteri yang tidak lagi komitmen pada ikatan suci pernikahan. Singkat kata bahwa istri diketahui sudah melakukan selingkuh secara langsung atau tidak langsung dengan pria lain. Jika seorang suami melihat ada gejala nusyuz pada istri, maka Al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana seorang suami harus bersikap untuk mengembalikan isterinya ke jalan yang benar, demi menyelamatkan keutuhan rumah tangganya. Tuntunan itu ada dalam surat An-Nisaa ayat 34. Di situ Al-Qur’an memberikan tuntunan melalui tiga tahapan. Pertama, menasihati isteri dengan baik-baik, dengan kata-kata yang bijaksana, kata-kata yang menyentuh hatinya sehingga dia bisa segera kembali ke jalan yang lurus. Sama sekali tidak diperkenankan mencela isteri dengan kata-kata kasar. Baginda Rasulullah melarang hal itu. Kata-kata kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.

Jika dengan nasihat , istri tidak berubah , Al-Qur’an memberikan jalan kedua, yaitu pisah ranjang dengan isteri. Secara psikis ini sangat berat bagi seorang istri  namun efektif untuk membuat dia intropeksi diri. Dalam kesendirian itu diharapkan istri akan sadar dan cinta yang mulai mengabur kepada suami akan kembali menguat. BIla cintanya kepada suami semakin menguat akan membuat dia kembali kepada suami dengan kesalehannya. Namun jika dengan pisah ranjang tidak efektif karena hatinya telah dikuasai oleh hawa nafsunya maka suami dibenarkan menggunakan cara ketiga , yaitu memukul. Jadi syarat yang ditetapkan Allah untuk suami dibenarkan memukul istri tidaklah mudah. Syarat pertama dan kedua harus dijalankan terlebi dahulu. Tidak dibenarkan langsung main pukul. Apalagi hanya karena sifat istri yang mudah marah karena tidak sabar, mudah tersinggung, lamban dan kurang cerdas, bukanlah sifat yang dikatagorikan bahwa istri Nusyuz hingga pantas dipukuli. Kalau hanya karena sifat  seperti itu istri boleh di pukul, saya yakin tidak ada wanita yang inginkan suami. Dan Islam tidak mendidik suami seperti itu.

Kalaupun syarat yang ditetapkan Al Quran terpenuhi untuk seorang suami memukul istrinya maka  pukulan itu tidak boleh mengenai muka atau kepala atau badan. Cukup tangan atau kaki.  Karena muka bagi seorang manusia adalah kehormatannya. Bila mukanya dipukul atau ditampar maka kehormatannya hancur.  Rasul mengingatkan akan hal itu bahwa jangan memukul muka. Disamping itu pukulan tidak boleh menimbulkan efek menyakitkan bagi wanita apalagi sampai menimbulkan bekas (  lebam, merah, dll). Begitu indahnya Islam memberikan tuntunan kepada seorang suami bagaimana memperlakukan istrinya. Rasulullah Saw bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (isteri). Mereka adalah orang-orang yang membantu kalian. Kalian punya hak pada mereka, yaitu mereka tidak boleh menyentuhkan pada tempat tidur kalian lelaki yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (ghairu mubrah). Dan kalian punya kewajiban pada mereka yaitu memberi rizki dan memberi pakaian yang baik.’

Bagi kita sebagai suami harus menjadikan AL Quran dan Hadith sebagai cara menjalankan hidup ini. Suami yang baik akan menjadi tempat sandaran terbaik bagi wanita. Pria yang sholeh akan menentramkan wanita untuk belajar sholeh dari suami, dan itu tidak dengan gaya superior tapi kerendahan hati untuk membuka dialogh dalam makna cinta dan kasih sayang.  Istri adalah manusia dan setiap manusia suka dengan kelemah lembutan. Rumah tangga adalah small world bagi kita untuk belajar bijak memahami kehidupan ini, setidaknya melatih kita tidak egoistis dengan mengandalkan superior kita dihadapan istri.  Ingatlah sabda Rasul bahwa sorga dibawah telapak kaki ibu dan istri kita adalah kaum ibu dan kehormatan bagi anak anak kita. Sayanginlah istri dengan baik karena disitulah kehormatan kita sesungguhnya sebagai pria, sebagai suami. Kalau agama menuntun tidak kita dengar maka didunia ada  hukum paksa yang berupa UU KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yaitu kurungan penjara bagi suami yang memukul istri hingga meciderainya.

1 comment:

Unknown said...

Istri adalah amanat di pelukan suami, suami pun amanah di pangkuan istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami demikian juga istri tidak akan menjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepada pasangannya.

Kesediaan seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang lelaki, meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya, dan mengganti semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki asing yang menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam.

Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil, kecuali jika ia merasa yakin bahwa kebahagiannya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiannya dengan ibu bapak, dan pembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkan istri kepada suaminya dan itulah yang dinamai al-Qur’an mitsaqan ghalizha (perjanjian yang amat kokoh)(al-Nisa 4:21).

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...