Friday, October 18, 2019

Reputasi di hadapan Tuhan


Tadi saya amprokan dengan teman lama di kantor BKPM. Saya sempat lupa tapi dia berusaha mengingatkan siapa dia. Saya segera merangkulnya. Dia datang ke BPKM untuk izin perluasan pabrik kelapa sawitnya. Dia bermitra dengan temannya dari KL. Saya kagum dengan dia, bukan hanya setelah melihat dia sukses sekarang tapi pribadinya adalah inspirasi saya sejak dulu ketika kami masih belia.

Namanya iwan. Dia pria yang baik. Walau dia sudah yatim sejak usia 10 tahun. Namun dia punya akhlak baik. Sekolahnya hanya tamat SMU. Saya mengenalnya waktu di pelelangan ikan di kota saya. Setiap pagi iwan membantu nelayan mengangkut hasil tangkapan ke pelelangan. Dari itu dia dapat upah. Dia tinggal di masjid, di ruang paviliun. Setiap subuh saya sering mendengar suara azan yang dilantunkan oleh Iwan. Suaranya merdu sekali. Masuk SMU saya tidak lagi bertemu dengan Iwan. Karena dia pindah ke kota lain. Kami bertemu lagi ketika di rantau di Jakarta. Saya bertemu dengan dia di tanah Abang. Dia jualan es dengan kereta dorong.

Sama dengan di Kota saya. Di rantau juga Iwan aktif di masjid. Suatu saat saya dapat kabar bahwa Iwan di kantor polisi. Saya segera datang ke kantor polisi. Saya dapati Iwan sedang di adili oleh polisi karena menghamili anak gadis orang. Atas nasehat polisi, iwan akan bebas asalkan dia mau menikahi anak gadis itu. Selama interogasi itu, iwan hanya diam dan mengangguk. Dia tidak membantah. Kedua orang tua wanita itu senang karena iwan mengakui perbuatannya dan mau bertanggung jawab.

Tapi karena itu, kalau iwan ke masjid orang mencibir. Dia tidak boleh lagi azan di masjid. Tempat dagangnya di ujung gang di gusur oleh RW. Iwan dianggap orang tidak bersih lingkungan. Kedua orang tua Wanita itu menjadikan Iwan sebagai kuli usaha keluarga. Iwan terima. Walau hanya dapat upah makan. Maklum dia tinggal di rumah Wanita itu. Setelah wanita itu melahirkan, wanita itu berkata jujur kepada kedua orang tuanya. Bahwa bukan iwan yang menghamili nya. Tetapi orang lain, pacarnya.

Lantas mengapa sampai wanita itu berkata jujur ? Wanita itu berkata kepada kedua orang tuanya, selama hamil, walau sudah status suami istri tapi iwan tidak pernah menyentuhnya. Iwan orang baik dan tidak seharusnya dia jadi korban kebohongan. Tidak seharusnya dia dibenci dan dizalimi.

“ Mengapa kamu tidak membela diri ? Tanya saya ketika itu.
“ Sekeras apapun aku berusaha meyakinkan, orang tidak akan percaya. Bukankah lebih baik aku diam dan tidak perlu membela diriku?
“Terus apakah tetangga kamu tahu tentang pengakuan wanita itu ?
“ Tidak. Saya tidak mau membuka aib mereka”
“ Mengapa? Bukankah itu perlu mengembalikan nama baik kamu?
“ Apalah artinya buat aku? Diejek dan di fitnah juga tidak masalah, kalau dengan menutup aib wanita itu, aku bisa meringankan beban si wanita dan menyelamatkan kehormatan keluarganya”

Saya terdiam.

Iwan melanjutkan. “Kalau dari awal orang tidak percaya, kita berusaha sekeras apapun mereka tidak akan percaya. Manusia yang berpikir negatif itu akan selalu menghakimi kita. Saat kita berbuat baik, kita dibilang punya tujuan tertentu. Saat kita salah, mereka hanya akan menambah garam pada luka. Tapi toh setelah semua nya lewat, hasil dari perjuangan kita yang mereka lihat. Karena itu biarlah kita selalu berbuat baik. Dan biarlah waktu yg membuktikan. Apakah kita benar-benar baik, atau hanya pura pura baik. Pada akhirnya kita hanya butuh Tuhan menilai kita, bukan manusia. Reputasi di hadapan Tuhan lebih penting.”


Saya terpesona dengan sikap bijak Iwan. Saya ingat nasehat ibu saya “ kalau kamu tanam padi, ilalang pun ikut tumbuh. Tetapi kalau kamu tanam ilalang , padi tidak pernah ikut tumbuh. Berbuat baik akan selalu berbuah baik. Saya jadi ingat Pak Jokowi. Pak, selamat mengemban amanah di periode kedua bapak sebagai presiden. Semoga baik baik saja.

Strata sosial dan sikap mental


Suatu saat saya berkumpul dengan teman teman lama sewaktu kami muda dulu. Sekarang situasinya berbeda dengan puluhan tahun lalu. Diatara kami berada di strata berbeda. Jadi bisa bayangkan gimana suasana kalau kumpul. Lebih didominasi oleh mereka yang berada di strata umum. Karena mereka paling banyak diantara teman teman saya itu. Sementara kami yang berada di strata menengah dan atas, lebih banyak diam dan tersenyum. Karena apapun argumen kami pasti tidak akan bisa diterima mereka. Tapi bagaimanapun mereka semua adalah sahabat. Kami harus saling bijak menyikapi perbedaan berpikir.
Semua tentu tahu kan apa itu piramid. Itu bangunan yang lebar di bagian bawah dan mengerucut sampai keatas. Nah, strata sosial juga seperti itu bentuknya. Bagian bawah paling banyak komunitasnya, semakin keatas semakin sedikit komunitasnya. Saya akan bahas masing masing strata tersebut berdasarkan pengamatan praktis saya.
Strata terbawah yang paling banyak komunitasnya adalah komunitas yang mengandalkan ketekunan atau rajin untuk bisa survival. Cara berpikir mereka sederhana. Ada pasar, mereka jualan. Ada tanah, mereka bertani. Ada laut mereka menangkap ikan. Ada tambang, mereka gali. Ada lowongan kerja, mereka kerja. Mindset mereka hanya sederhana yaitu rajin dan hemat pangkal kaya. Kalau kaya, mereka akan beli rumah mewah, kendaraan mewah dan kalau bisa kawin lagi. Mereka tidak berpikir tentang masa depan yang rumit. Kalau pinjam ke bank itu hanya sekedar mengubah asset menjadi uang tanpa harus menjual. Tidak memahami financial engineering dan value engineering.
Strata menengah, yang komunitasnya engga begitu banyak. Di strata ini , ketekunan bukan hanya satu satunya untuk bisa survival, tetapi juga harus disertakan antusias atau passion. Mengapa ? karena dia survive mengandalkan skill dan pengetahuan yang applicable untuk lahirnya ide; bagaimana menciptakan barang, menyediakan jasa, menyediakan tekhnologi , menjalin stake holder dan membangun organisasi. Di strata ini asset tidak lagi dinilai dari harga tapi dari value. Itu sebabnya mereka selalu berpikir tentang masa depan dalam setiap tindakannya. Gaya hidup mereka berusaha mencapai aktualisasi diri. Pengakuan dari masyarakat.
Nah di Strata Atas atau puncak, adalah komunitas yang paling sedikit jumlahnya. Bagi mereka kerja keras dan passion bukan lagi standar untuk survival, tetapi standar nya adalah cinta. Dari situ mereka mengembangkan semangat kemanusiaan dalam memanfaatkan keberadaan strata di level bawah dan menengah. Pendekatanya adalah melalui penguasaan sumber daya keuangan ( financial resource ). Mereka tidak punya barang, tidak punya skill , tidak punya tekhnologi, tidak punya pendidikan tinggi, tidak punya posisi formal di manapun, tetapi semua itu bisa eksis karena tergantung kepada eksitensi mereka.
Mereka hanya 2 % dari populasi dunia, tapi 90% sumber daya keuangan dunia mereka kuasai. Gaya hidup mereka tidak membutuhkan aktualisasi diri. Tidak masuk daftar orang kaya. Karena bagi mereka If you can actually count your money, then you're not a rich man , kalau anda atau orang lain bisa hitung uang anda, maka anda bukan orang kaya. Sangat humble , tapi high profit dan secure. Lantas apa yang mereka cari dalam hidup ini? “ At the end of the day, it's not what I learned but what I taught, not what I got but what I gave, not what I did but what I helped another achieve that will make a difference in someone's life…and mine”

Ya perbedaan strata bukan karena kaya atau pintar tapi soal sikap mental. Perbedaan nasip lebih karena perbedaan sikap mental itu sendiri. So change your attitude..

Perbedaan dan Radikal

Politik pecah belah AS.
Graham F seorang ex CIA yang kemudian menjadi Analis bidang politik timur tengah mengatakan bahwa ISIS yang menciptakan adalah AS. Tetapi Professor Noam Chomsky punya pendapat lain. Tentu tidak tepat Pemerintah AS berada dibalik terbentuknya ISIS. Tetapi kalau AS di balik pemikiran terbentuknya ISIS itu ada benarnya. Ini bagian dari politik memecah belah umat islam. Itu yang dilakukan oleh direktur rekontrusi IRAK, Paul Bremer paska serangan AS ke Irak tahun 2003.
Paul Bremer sangat sadar bahwa kekuatan bangsa Irak adalah persatuan. Tadinya di Irak tidak ada kompik SARA. Semua aman aman saja. Kecuali kelompok separatis etnis Kurdi, yang kebetulan Islam Syiah. Tetapi walau Sadam itu bermahzab Sunni, dia tidak pernah meminggirkan kaum syiah di Irak. Oleh Paul Bremer, kerukunan beragama inilah yang dipecahnya dengan menghapus dialog antar golongan dan memperuncing perbedaan. Tentu dia menggunakan kelompok yang didukungnya untuk membenci kelompok lain. Sehingga kerukunan antar golongan yang berabad abad berlangsung, hancur sudah. Satu sama lain saling curiga.
Paul Bremer tentu punya dasar melaksanakan strategy itu. Sejarah mencatat ketergantungan Rezim Arab Saudi kepada AS dan Israel karena AS berhasil memberikan dukungan kepada Raja Arab melalui kaum Wahabi. Sejak saat itu yang berkuasa sesungguhnya adalah ulama Wahabi, dan Raja tersandera secara politik karena itu. Munculnya gerakan islam radikal di seluruh dunia yang dibiayai Raja atas saran Ulama sangat significant menyebarkan permusuhan antar sekte di Islam. Itulah sebabnya umat islam tidak pernah bisa bersatu dalam menyelesaikan masalah Arab-israel
Namun zaman berganti, situasi juga berubah. Sejak kejatuhan wallstreet tahun 2008, paradigma politik AS juga berubah. AS lebih focus kepada kepentingan domestik daripada jadi polisi dunia. Namun gerakan seperti Al Qaeda, yang kemudian beranak haram namanya ISIS sudah established. Mereka tidak hanya perang sekte tetapi sudah menyatakan perang kepada dunia dan ingin menguasai dunia melalui kekerasan. Mereka dibalik hancurnya Syriah, Yaman, Libia. AS sudah tidak lagi sepenuhnya bisa mengendalikan gerakan itu. Apalagi kerusuhan itu sudah bekulindan soal politik, bisnis dan konspirasi antar elite untuk berkuasa.
10 tahun setelah runtuhnya wallstreet, atau tahun 2018, Arab Saudi melakukan perubahan radikal. Ulama Wahabi yang keras , penyokong radikalisme ditangkapi dan dipenjara. Kebebasan mimbar agama dibatasi. Arab juga menyatakan perang kepada ISIS dan semua gerakan radikal. Perang terhadap teroris. Mengapa? Arab Saudi sadar setelah harga minyak jatuh, Timur Tengah engga lagi seksi. Para TNC yang selama ini memanjakan Saudi dan membiayai gerakan wahabisme, tidak lagi peduli kepada Arab Saudi yang sedang terluka karena defisit APBN yang terus membesar. Puncaknya adalah gagalnya Saudi Aramco listing di NY. Ini semakin membuat kecewa Arab.
Arab Saudi baru menyadari bahwa perpecahan dalam islam itu karena politik adu domba AS agar mereka lupa akan hak haknya terhadap SDA MIGAS dan selalu tergantung kepada AS. Seluruh negara di Timur Tengah sudah punya kesadaran yang sama dengan Arab Saudi. Berteman dengan siapapun lebih baik, tanpa harus di sekat oleh agama dan sekte. Tidak ada lagi keraguan berangkulan dengan China, ,Rusia dan israel. Anehnya manakala negara Arab sudah kembali kepada islam rahmatanlilalamin, tetapi di Indonesia sebagian umat islam justru berjalan mundur seperti Timur tengah sebelum tahun 2018. Bisa saja ini ada kaitanya dengan AS yang ingin memecah belah Indonesia agar lemah, dan SDA dengan mudah dikontrol TNC dari AS.

Persepsi yang berbeda.
Saya perhatikan terjadi perdebatan yang tidak sudah antara beberapa kelompok di masyarakat. Perdebatan itu berangkat dari cara berpikir yang berbeda. Sebetulnya tidak perlu dipermasalahkan kalau kita menyadari perbedaan itu sesuatu yang wajah. Tentu menjadi masalah serius kalau karena perbedaan itu menimbulkan kebencian dan permusuhan. Menimbulkan pemikiran radikal yang merasa paling benar dan yang lain pasti salah. Ini engga sehat. Makanya UU ITE tidak menyasar perbedaan pendapat dan kritik tapi punya istilah ujaran kebencian ( hate speech). Di dunia ini orang terbelah karena tiga hal cara berpikir yang berbeda.

Pertama. Pemikiran textbook atau tekstual, orang cederung berpikir konservatif. Apa yang ditulis buku dia percaya dan kreatifitas jadi berkurang. Di Indonesia pemikiran textbook ini paling banyak.  Dalam beragama pemahamannya tergantung ulama, dan ulama tergantung buku bacaannya. Sementara bacaan buku ulama, itu bersumber dari ilmuwan islam yang juga cara berpikirnya textbook.  Di dunia sekular juga sama. Skripsi akan bernilai hebat kalau banyak footnote dan referensi dari berbagai buku. Studi hebat terfocus kepada pemikiran textbook.  Nah kalau kaum sekular dan agama berdialogh dengan cara berpikir textbook, ya sampai kapanpun tidak akan nyambung. Karena masing masing mereka sudah ada road block sendiri. Masing mereka mudah digiring kedalam isme dan aliran agama untuk tujuan politik. Sama sama radikal nya.

Kedua. Pemikiran rasional dan realitas, ini tidak banyak di Indonesia. Tapi umumnya pengusaha punya mindset seperti ini. Ya kalau mindset nya textbook, tentu gampang di begoin oleh orang lulusan universitas dan mudah bangkrut di tangan predator. Orang yang punya pemikiran rasional mudah diajak bicara. Pemikiran mereka terbuka. Tentu selagi dibicarakan itu masuk akal. Makanya orang berpikir rasional itu tidak disukai oleh orang yang berpikir textbook baik dari sisi agama maupun sekular.  Golongan islam yang berpikir textbook, menganggap kaum rasional itu golongan islam liberal. Sementara bagi pemikir sekular textbook, juga menganggap hal yang sama, yaitu kelompok libertarian atau liberalisme.

Ketiga. Pemikiran intuisi, cara berpikir intuisi ini tidak banyak di Indonesia , mungkin termasuk langka. Karena mereka tidak lagi melhat textbook, tidak lagi mengandalkan akal tetapi sudah lebih kepada intuisi. Kemampuan memahami sesuatu tanpa melalui penalaran rasional dan intelektualitas, yang ditempa oleh pengalaman dan hati yang bersih. Orang yang berpikir dengan intuisi punya kekayaan spiritual yang tinggi.  Tidak risau dengan cara orang berpikir textbook maupun dengan orang yang berpikir rasional. Umumnya orang yang berpikir intuisi ini sudah selesai dengan dirinya, seperti Jokowi.

Makanya ada istilah cebong dan kampret , kemudian ada lagi istilah kadal gurun, itu karena perbedaan pemikiran. Sama sama radikal.  Keduanya sama saja,  kalau kepepet akan mudah terpancing melakuan hate speech. Terserah anda mau berpikir dengan cara apa, tapi sebaiknya jangan berlebihan. Agar tidak jadi bigot. Dan bahagia pun dapat diraih dengan cara sederhana.



Sunday, October 06, 2019

Narasi yang tak sudah

Saudaraku...
Tahun 2016, umat bersatu dari segala penjuru berdatangan ke Jakarta dengan lantunan Takbir untuk membela fatwa Ulama. Kamu tahu, kan? Suara Imam besar kita meraung ditengah lautan manusia membakar semangat persatuan. Pemimpin kafir itu harus jatuh. Jakarta harus dipimpin oleh orang beriman. Oleh orang yang mendapat restu dari Ulama. Hidden power Islam di aktualkan dalam aksi 411 dan 212. Tapi apa yang terjadi setelah itu? Orang kafir memang kalah di Pilkada DKI. Imam besar hengkang ke luar negeri dengan kasus yang memalukan. Narasi besar yang kita perjuangkan harus berhadapan dengan Pedang Hukum yang sangat tajam. Presiden mengeluarkan PERPPU Ormas karena itu. HTI dibubarkan. Yang lain terancam kalau tidak patuh kepada Pancasila.
Kita meradang marah. Tetapi hanya sebatas marah yang harus dipendam dalam sakit tak terungkapkan. Betapa tidak? 10 tahun SBY berkuasa, kita mampu menghadang setiap rencana ingin mengubah Undang Undang Ormas. Tak ada kekuatan politik yang punya alasan kuat untuk mengubah UU Ormas. Tetapi karena aksi 411 dan 212, TNI dan POlri mendesak presiden agar mengubah UU Ormas. Dan karena itu elite Politik yang selama ini membela kita tidak bisa berbuat banyak. Karena memang aksi 411 dan 212 itu sudah membuat negara terancam. Membuat persatuan dan kesatuan terancam. Membuat Pancasila terancam.
Tidak itu saja. UU anti teroris dan UU ITE juga di revisi. Maka lengkaplah jalan semakin sempit. Padahal UU teroris dan ITE itu juga selama era SBY tidak pernah bisa di ubah. Karena kekuatan elite politik sangat kuat memberi ruang kepada kita untuk tumbuh dan berkembang dalam narasi perjuangan. Tapi kita masih punya harapan. Pemilu 2019 kita harus rebut kekuasaan. Ya hanya lewat pemilu kita punya hak konstitusi menjatuhkan rezim. Para ulama mampu menguasai Prabowo-Sandi untuk menjadi icon perjuangan bersyariah. Ijtima ULama dikeluarkan untuk itu. Agar semua umat bersatu. Tapi apa yang terjadi? Jokowi menang. Menang yang sangat menyakitkan. Tidak seharusnya terjadi.
Kita belum kalah. Kita harus perjuangkan kemenangan Prabowo sampai batas akhir perjuangan. Allah meridhoi perjuangan kita. Doa umat pasti didengar Allah. MK jalan akhir kita berharap kemenangan. Tetapi di MK pun kita kalah. Kalah yang lebih menyakitkan. Ke mana Allah? Mengapa Allah tidak mendengar doa kita? Demo yang kita lakukan menentang itu, berujung rusuh. BN yang merupakan salah satu pemimpin kita, juga lari keluar negeri karena kasus pidana. Dan setelah itu apa ? Prabowo yang kita banggakan, malah berangkulan dengan PDIP, partai yang kita tuduh pendukung penista Agama. Prabowo yang kita dukung, tetaplah pembela Pancasila, bukan pembela panji kita.
Selama periode kekuasaan Jokowi, kita merasa diatas angin dalam narasi bela Agama dan bela Ulama. Kita sangat yakin presiden yang planga plongo itu terlalu lemah untuk berhadan dengan kita. Tetapi yang terjadi, dialah yang membuat kaki dan tangan kita terpotong. Suara kita tercekit. Langkah semakin tersok. Untuk itu semua, dia tidak berbuat banyak. Terakhir gerakan mahasiswa yang diharapkan dapat memicu gelombang aksi terus berlanjut sampai menjelang pelantikan presiden, berujung rusuh dan mahasiswa pun kehilangan simpatik rakyat banyak. Simpatik terhadap Jokowi semakin meluas. Sebentar lagi pasti akan ada pembersihan kampus dari gerakan khilafah. Para rektor tidak bisa lagi punya alasan, Kalau engga jabatanya akan copot karena UU.
Jokowi hanya diam tanpa amarah dan melihat kita menari dalam narasi perang akbar. Semakin kencang kita menekannya semakin kencang badai menerpa kita dan kita selalu jadi orang kalah. Mengapa ? Kita berdoa hal yang buruk terhadap Jokowi, tetapi yang mendoakan kebaikan jauh lebih banyak untuk Jokowi. Dan Jokowi selalu berdoa yang terbaik untuk kita. Musuh kita bukan Jokowi, tetapi diri kita sendiri, memusuhi hakikat agama kita sendiri. Yang kita hadapi adalah Allah. Itulah sebabnya mengapa setiap gerakan , kita selalu kalah. Manalah mungkin bisa mengalahkan Allah? ya kan.
Mungkinkah kita bisa menyadari ini semua? . Agar kita kembali kepada hakikat islam. Hakikat, cinta bagi semua, rahmatanlilalamin. Menjadi pengawal Pancasila, mejadi obor Persatuan dan kesatuan seperti para ulama pendiri republik ini. Mungkinkah…
Salam
Dalam narasi yang tak sudah.

ABK

Keseimbangan Kekuasaan, jagalah...

Hal yang saya tidak suka dari Soekarno dan Soeharto adalah mereka berdua cenderung inginkan kekuasaan berlebih. Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya. Hasilnya, ekonomi bangkrut. Soeharto dengan ekonomi Pancasila. Hasilnya juga bangkrut ekonomi. Itu bukan mereka tidak didukung rakyat luas, tetapi hukum ekonomi itu dikuasai oleh pemodal.
Hal yang tak disukai pemodal adalah apabila kekuasaan itu terlalu besar. Apa ciri khasnya? Apabila presiden tidak lagi menghormati lembaga wakil rakyat atau parlemen. Presiden selalu menggunakan berbagai cara untuk berkuasa diatas institusi lainnya. Itu engga sehat, dan pasti berujung melemahkan kekuasaannya. Sebaliknya saya juga engga suka kalau presiden terlalu lemah. Sehingga mudah di kontrol oleh parlemen. Ya saya suka apabila sistem kekuasaan itu seimbang dan terus berjalan diatas keseimbangan.
Saya engga suka presiden menerima begitu saja UU KPK yang baru. Karena pada pasal dewan pengawas, peran DPR masih ada untuk menentukan anggota. Padahal fungsi dewan pengawas itu philosopi nya adalah alat presiden secara teknis mengawasi fungsi KPK sehingga presiden bisa melaksanakan tanggung jawabnya sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi.
Saya ingin dewan pengawas itu dikembalikan sebagaimana philosopi nya. Sementara saya juga tidak suka kalau presiden menolak pasal lain yang menjadi inisiatif DPR. Mengapa? Karena UU KPK yang baru itu adalah koreksi yang menyeluruh agar fungsi KPK sesuai dengan semangat awal berdirinya KPK, yaitu membangun sistem yang sudah terlanjur rusak ( KKN) menjadi lebih baik dengan cara cepat.
Mengapa ? Karena suka tidak suka ekonomi kita bergantung kepada hutang. Surat Utang itu ada rating nya. Salah satu faktor yang mempengaruhi rating surat utang adalah Corruption Perceptions Index. Apabila skor CPI kita semakin tinggi maka semakin rendah value surat utang kita. Tentu semakin mahal yield surat utang. Karena resiko semakin tinggi. Lambat laun surat utang semakin di jauhi oleh investor. Akhirnya kita akan kehilangan financial resource. Ujungnya, cash flow APBN terganggu. Kalau cash flow terganggu maka hanya masalah waktu ekonomi akan collapse . Tidak ada negara bisa bertahan lama bila likuiditas terganggu.
Oh bukankah banyak kena OTT. Bukankah itu mengindikasikan bahwa kita serius memerangi korupsi. Benar, itu dari sudut pandang kita yang memang punya dendam terhadap koruptor. Tetapi bagi pemodal, semakin banyak OTT semakin mengindikasikan sistem pengelolaan negara kita lemah. Itu akan membuat mereka ragu untuk membeli surat utang kita. Investor hanya meliat apakah sistem kita benar kuat. Itu aja. Makanya kalau sistem KPK tidak diperkuat, check and balance tidak ada, maka hanya masalah waktu investor akan distrust terhadap negara. Dampaknya bukan hanya surat utang jadi berating sampah, juga nilai rupiah akan lebih rendah dari kertas toilet.
Penghormatan Presiden terhadap lembaga DPR, adalah gambaran bahwa negara ini dibangun dengan sistem yang kuat. Engga bisa kalau kesel dengan DPR, paksa presiden keluarkan Perppu. Mengapa ? Harus juga dipahami bahwa UU KPK memberi peran presiden sangat besar memerangi korupsi. Itu adalah political Will DPR terhadap KPK. Penghormatan rakyat terhadap hasil pemilu, juga harus dijaga. Jangan sedikit sedikit demo kalau engga suka. Dukungan TNI/POLRI mengawal konstitusi itu juga harus dihormati. Karena itu membuktikan sistem negara kita sangat kokoh. Itu harus dijaga dan dipertahankan.
Jadi kepada tokoh masyarakat, yang ada di luar sistem, kalau anda benar mecintai negeri ini, jagalah sistem itu dengan baik. Jangan dorong presiden terlalu berkuasa terhadap DPR. Jangan pula DPR terlalu arogan terhadap presiden. Dukunglah presiden dan DPR berjalan diatas keseimbangan itu. Agar pemodal Happy dan financial resource terbuka lebar untuk melanjutkan program pembangunan. ingat! Tanpa modal , apapun jadi bego. Yakinlah...

Sunday, September 29, 2019

Agenda politik dan perang asimetris


Saya pernah berdiskusi dengan teman dari China mengenai kerusuhan di Hong Kong. Mengapa China terkesan lemah terhadap kelompok protest terhadap RUU Extradisi. Aksi protes dibiarkan meluas. Akhirnya pemerintah Hong Kong menunda pengesahatan RUU ekstradisi itu. Apakah karena ketidak pahaman pemerintah terhdap situasi yang berkembang? Sehingga terkesan pemerintah tidak jelas bagaimana harus bersikap. Sekarang tuntutan rakyat Hong Kong bukan  lagi seperti tuntutan semula, tetapi sudah mengarah kepada tuntutan kemerdekaan. Memishkan diri dari China. Itu yang saya tanya dengan serius. Mengapa ? situasi Hong Hong sekarang membuat ketidak pastian bagi dunia usaha.

Teman saya dengan tersenyum berkata bahwa satu hal yang rakyat Hong Kong tidak pernah paham bahwa pemerintah itu terlalu kuat dan tahu segala galanya. Mereka punya sumber daya yang besar untuk itu. Mereka punya Badan inteligent yang kuat. Mereka punya orang dimana mana untuk mendengar setiap diskusi anti pemerintah. Mereka punya alat sadap yang canggih untuk semua alat komunikasi.  Sehingga tidak ada satupun yang tidak terdeteksi.  Kalau Lembaga Anti korupsi Hong Kong punya alat sadap canggih, Badan inteligent punya alat lebih canggih untuk itu. Lantas mengapa sampai dibiarkan kerusuhan itu terjadi? 

Tema saya berkata bahwa penanganan masalah di Hong Kong berbeda dengan di China. Kalau di China sistem otoriter politik punya standar yang jelas secara politik menyelesaikan masalah. Ini sudah established. Semua rakyat paham arti kebebasan, manfaat dan resikonya. Tetapi di Hong Kong , yang menganut demokrasi, keadaan berbeda. Hong Kong punya sistem yang berbeda dengan China walau ia bagian dari Hong Kong. Sebetulnya dibalik kerusuhan itu, ada agenda besar dari Pemerintah China terhadap Hong Kong. Namun agenda besar ini tidak mudah di laksanakan karena alasan demokrasi dan HAM. 

Nah kerusuhan yang berlangsung berbulan bulan adalah proses mematangkan strategi bagi pemerintah China untuk melaksanakan agenda politik besar terhadap masa depan Hong Kong. Apa itu?  Menghapus hak istimewa Hong Kong dalam konvensi pemisahan Hong Kong dari Inggris. Konvensi itu diakui oleh PBB. China tidak ingin ada lagi satu negara dua sistem. Ini berbahaya terhadap keamanan China secara keseluruhan. Kebebasan demokrasi itulah yang terus dibakar agar pada akhirnya membakar kebebasan itu sendiri. Sehingga negara kembali menguasai keadaan yang seperti negara mau. itulah politik.

Saya teringat dengan Indonesia. Semua kerusuhan yang terjadi sekarang, semua dalam kendali pemerintah. Negara punya sumber daya luar biasa besar untuk mengetahui segala hal yang terjadi di masyarakat. Kalaulah KPK punya alat sadap , tentu BIN punya alat sadap lebih canggih dari KPK. Bahkan negara memiliki tekhnologi terkini mendeteksi sosial media sebagai saluran radikalisme dan agitasi. Dari sinilah orang hebat dalam sistem kekuasaan di ring 1 presiden membuat design agar bagaimana agenda besar presiden terlaksana secara demokratis lewat hukum dan UU. 

Tetapi mengapa terkesan lemah? 

Karena ini sebetulnya adalah perang Asimetris. Musuh negara bukan pihak yang berkoar koar mau kudeta. Bukan rakyatnya.  Tetapi pihak asing yang memanfaatkan rakyat sebagai proxy untuk melakukan pressure terhadap negara dan akhirnya memancing pemerintah untuk salah bersikap sehingga asing  ( PBB) punya alasan kuat untuk meng intervensi lewat komisi HAM international. Dalam perang asimetris memang dikenal teori, menyelesaikan masalah lewat masalah. Kalau tidak ada masalah ya masalah diciptakan sendiri oleh negara agar ada alasan memukul asing lewat UU dan Hukum yang di create negara. Seperti yang terjadi dengan PERPU Ormas yang lahir dari adanya aksis 411, dan 212. 


Seperti aksi demontrasi Mahasiwa yang ada sekarang dengan agenda mengkritisi beberapa UU yang akan disyahkan DPR.  Kita tidak tahu siapa pemicu adanya aksi itu. Apakah negara sendiri atau asing. Yang jelas ini masuk wilayah perang asimetris. Antara negara dan asing punya strategi untuk memenangkan peperangan. Tetapi dalam kenyataannya, perang asimetris itu selalu pada akhirnya dimenangkan negara selagi ekonomi tetap kuat dan stabil. Berbeda bila ekonomi lemah, maka negara selalu kalah. Pemimpin mudah dijatuhkan dan diganti oleh proxy asing. Saat sekarang ekonomi Indonesia sangat kuat , dan Jokowi terlalu kuat untuk di jatuhkan. Indonesia terlalu kuat untuk jadi bulan bulanan asing. 

***
“ Babo , saya pemilih Jokowi, tetapi karena beberapa RUU yang tidak berpihak kepada rakyat, saya jadi kecewa.” Demikian kata nitizen. Saya bisa maklum. Karena dia hanya tahu soal RUU itu dari media massa. Saya yakin dia tidak pernah baca lengkap draft RUU dimaksud. Saya coba google tentang RUU yang sedang dibahas DPR. Saya terkejut. Sebagian besar adalah berisi penolakan. Tidak ada tulisan yang mencerahkan secara menyeluruh tentang pasal demi pasal. Yang ada adalah berita tentang pendapat pakar, LSM , Asosiasi. Nadanya terkesan menolak RUU tersebut tanpa ada solusi konkrit.

Saya masih ingat waktu revisi UUD 45 era Megawati dan Gus Dur, pasal 33 yang membonsasi ekonomi kerakyatan. Karena perubahan pasal 33 itu, substasi ekonomi pro rakyat menjadi pro investor. Tidak ada lagi ke istimewaan Koperasi dalam UUD 45. Karena itu UU PMA bisa diterbitkan secara liberal. Terutama UU mengenai MIGAS. Kelistrikan, Air dan lain lain. Dalam salah satu seminar , saya sempat marah besar dengan Pak Amin Rais. Tetapi, ada Profesor yang menanggapi “ Engga ada gunanya melawan politisi. Itu hak mereka. Kita akan gunakan aturan main. Kita lawan melalui MK.” Ya menghadapi sistem lewat sistem. Engga bisa diluar sistem. Terbukti belakangan aktifis dan LSM berhasil menang di MK. Pasal 33 UUD 45 kembali seperti konsep awalnya sebelum di amandemen. Bukan itu saja, beberapa UU yang berkaitan Kelistrikan, air , bisa juga dibatalkan lewat MK.

Tetapi di era SBY, saya baru menyadari bahwa pasal 33 UUD 45 yang direvisi dan akhirnya dibatalkan oleh MK, itulah penyebab koperasi kembali seperti era Soeharto. Terlalu diatur akhirnya jadi tidur. Karena UU listrik dan Air dibatalkan oleh MK dalam beberapa pasal yang tidak sesuai dengan UUD 45, justru terjadi swastanisasi air dan listrik yang meluas. Dan yang menyedihkan adalah UU itu justru menempatkan negara dalam posisi lemah dan pengusaha diuntungkan. Lantas apa bedanya dengan Soeharto? Ternyata reformasi tidak mengubah sistem.

Mengapa ?

Belakangan saya baru tahu, para aktifis dan LSM itu dibayar oleh pengusaha untuk membatalkan UU yang pro kepentingan nasional. Semua media massa mengulas UU tersebut yang isinya semua menyalahkan UU itu tidak berpihak kepada rakyat. Senjatanya ya nasionalisme. Tetapi anehnya, UU Migas yang menguntungkan pengusaha asing tidak diajukan judicial review ke MK. Mungkin tidak ada sponsor yang mau bayarin. Dalam RUU yang dibahas DPR sekarang juga tidak ada RUU tentang MIGAS. Saya dengar kabar akan dibahas oleh DPR periode berikutnya.

Makanya ribut ribut soal RUU, saya tidak mau lagi terjebak dengan berita media massa. Karena ini bila salah bersikap, kita ikut bertanggung jawab di hadapan Tuhan. Saya tidak mau lagi seperti sikap saya sepuluh tahun lalu. Sekarang saya baca semua draft RUU itu dengan hati hati. Sayapun bersikap, semua RUU yang dibahas DPR yang ditentang oleh sebagian publik itu pada prinsipnya baik dan dibuat dengan niat baik. Walau saya yakin anggota DPR sendiri tidak begitu paham isi UU itu. Memang perlu ada beberapa pasal yang harus dikritisi tanpa menghilangkan hakikat dari RUU Itu. Apalagi para pakar yang terlbat semua punya kompetensi yang mumpuni. Dan lagi proses penyusunan RUU itu tidak sebentar.

Mengapa sekarang penolakan RUU begitu menggema? Penyebabnya ada dua. Pertama, memang ada by design di DPR yang sengaja membuat jebakan terhadap Jokowi. Mereka inginkan segera RUU itu disyahkan. Situasi ini akan menyudutkan Jokowi secara politik dihadapan rakyat pendukungnya. Terjadilah protes jalanan. Kalau bisa protes terus bergelombang sampai tanggal pelantikan, sehingga pelantikan batal. Kedua, memang dalam RUU ini ada beberapa pasal yang merugikan pengusaha, asing, terutama Revisi UU Minerba dan Pertanahan. Merekalah yang ikut menjadi sponsor. Penyebab pertama dan kedua tujuannya adalah membatalkan RUU tersebut. Bagi mereka now or never.!

Dan karena itu pendukung Jokowi juga terbelah. Kecebong jadi curut. Ikut menekan presiden. Mereka tidak sadar dan tidak peduli bahwa serangan terhadap Jokowi dengan target pelantikan Jokowi batal tanggal 20 oktober ini. Semua karena uang ! Money talk!

Lantas bagaimana sikap Jokowi ? Beberapa RUU tidak dibatalkan Jokowi. Hanya ditunda pembahasannya pada DPR periode 2019-2024 yang mayoritas pro Jokowi.. Namun RUU itu akan tetap di syahkan setelah diperbaiki pasal pasal yang tidak sesuai dengan program nawacita. Pada akhirnya setelah kabut terhalau, Jokowi juga yang menang lewat konplik yang orang lain ciptakan. Itu karena dia tidak punya kepentingan pribadi. Di periode kedua ini Jokowi memang nothing to lose.

Saran saya kepada elite politik ( oposisi), pendukung Jokowi, kaum terpelajar dan pengusaha. Focuslah kepada kepentingan bangsa yang lebih besar. Saat sekarang lebih baik tahan nafsu. Pemilu udah selesai. Lebih baik mari bergandengan tangan bersama Jokowi untuk bersiap siap menghadapi gelombang resesi yang diperkirakan 1,5 tahun lagi akan melanda Indonesia. Kalau engga, maka penumpang gelap akan memanfaatkan situasi ini. Bendera hitam tauhid akan berkibar. Anda semua akan di sapu. Semua kita akan rugi.

RUU Pertanahan
Bulan lalu saya pernah diskusi dengan teman pegusaha. Dia katakan bahwa RUU Pertanahan itu tidak berpihak kepada investor. Karena ada pasal pembatasan luas lahan yang dapat diberi izin HGU. Kalau lebih, dikenakan pajak progressive. Yang lebih konyol lagi bahwa HGU itu bisa dibatalkan apabila dalam kurun waktu tertentu tidak diolah atau dibiarkan telantar. Walau RUU itu memberikan batasan waktu HGU sampai 90 tahun tetapi tidak ada gunanya. Mengapa ? saya akan ulas keberatannya. Tentu saya akan ulas dengan praktek bisnis yang selama ini dinikmati oleh pemilik lahan yang luas. Gimana caranya ?

Katakanlah anda seorang pengusaha. Anda berniat untuk membuka lahan untuk kawasan perumahan dan perkebunan. Anda ajukan HPL atas tanah tersebut kepada pemerintah. Setelah proses pembebasan lahan, tanah dikuasai dan HGU didapat. Tetapi anda tidak langsung olah tanah tersebut. Anda tidak punya uang cukup. Nah anda perlu cari uang rente sebelum tanah itu diolah. Caranya? anda buat perusahaan SPC (special propose compay) di luar negeri. Kemudian perusahaan itu bertindak sebagai pembeli lahan lewan transfer right. Sebetulnya tidak ada pembelian sesungguhnya. Itu hanya permainan akuntasi. Jadi engga kena pajak.

Setelah tanah dilakukan transfer right ke SPC diluar negeri. Maka anda lengkapi dengan Studi kelayakan dan info memo yang di endorsed oleh Fund Manager. Untuk apa ? untuk meningkatkan value menjual saham SPC tersebut di pasar terbatas. Apa ada investor yang mau beli lahan itu? Banyak. Bayangkan, tanah di indonesia itu yang belum diolah, harganya di hitung per hektar bukan permeter. Menurut pasar international, harganya sangat murah bahkan lebih murah dibandingkan tanah di negara ASEAN dan negara lain. Mungkin negara Afrika yang bisa disamakan.

Dalam debat kedua calon presiden, terungkap jika Prabowo Subianto memiliki ratusan ribu hektar (ha) tanah di Kalimantan dan Aceh. Adapun rincian tanah di Kalimantan Timur 220.000 hektar (ha). Sedangkan tanah yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah seluas 120.000 ha. Tanah itu sebagian besar tidak diolah. Hanya dibiarkan begitu saja berpuluh puluh tahun. Tapi apakah PS rugi? tidak. Tanah itu mungkin sudah dilakukan transfer right keluar negeri atas nama SPC. PS udah dapat uang tidak sedikit. Investor tinggal tunggu timing yang tepat untuk memanfaatkan lahan itu. Mereka juga tidak rugi. Karena Tuhan tidak bikin bumi dua kali. Zaman boleh berganti, tetapi lahan tetap ditempatnya. Kebutuhan lahan juga semakin meningkat dari tahun ketahun. Harga pasti meningkat.

Saya juga pernah meeting business dengan perusahaan asing di Singapore. Dia menawarkan kerjasama untuk membangun kawasan wisata di Pulau Bintan. Yang hebatnya, HGU tanah itu tadinya milik konglomerat yang diambil alih BPPN. Perusahaan asing itu membeli lewat lelang BPPN. Hebatnya Perusahaan asing itu terhubung dengan konglomerat itu sebagai pemegang saham. Artinya dia beli tanahnya sendiri dengan harga murah. Nilai saham perusahaan asing itu sudah 30 kali lipat dari harga ketika dibeli dari BPPN. Kalau sudah dibangun proyek, nilai akan lebih tinggi lagi.

Modus seperti cerita diatas sudah berlangsung sejak era Soeharto. Itu sebabnya rasio GINI lahan semakin lebar. Bahwa Gini rasio pertanahan saat ini ( 2017) sudah 0,58. Artinya, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 58 persen sumber daya agraria, tanah, dan ruang. Sensus Pertanian 2013 menunjukkan, 26,14 juta rumah tangga tani menguasai lahan rata-rata 0,89 hektar per keluarga. Sekitar 14,25 juta rumah tangga tani lain hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar per keluarga. Itulah sebabnya Jokowi mendorong adanya RUU pertanahan. Itu sebagai solusi agar rasio GINI tidak terus melebar.

RUU pertanahan adalah solusi. Ia memungkinkan tidak bisa lagi orang mencari rente dalam penguasaan lahan seperti cerita diatas. Kecuali untuk diolah dan itu pemerintah membuka peluang boleh dikuasai sampai 90 tahun. Mengapa ? Karena lahan yang diolah untuk bisnis akan melahirkan efek berganda terhadap pembangunan. Kalau dibiarkan lahan itu nganggur ya negara ambil alih.

“ Semua tahu bahwa tanah itu adalah property yang tidak bisa dibatasi luas dan syarat kepemilikannya. Apalagi dengan ketentuan pajak progressive dan harus dimanfaatkan untuk produksi. Kalau dibatasi, maka walau 90 tahun pun diberi hak tetap aja useless. Apalagi data HGU dirahasiakan oleh pemerintah.. Gimana kita mau sekolahin lahan itu. Kan syarat kalau mau lepas saham atau obligasi adalah keterbukaan asset. Kalau di rahsiakan, ya engga ada investor mau beli saham atau obligasi. Kan makin susah dapatkan uang mudah” kata teman saya. Dia yakin semua pengusaha besar akan berjuang membatalkan RUU Pertanahan. Tentu menggunakan corong LSM dan kampus yang siap dibayar.

RUU Mainerba
RUU Minerba ini merupakan hak inisiatif dari DPR, yang sudah dibahas sejak tiga tahun 2017. Secara garis besar ada 12 poin yang menjadi topik bahasan dalam penyusunan RUU Minerba. Yang jadi masalah adalah antara pemerintah dan DPR terjadi perbedaan pendapat sangat prinsipil. Pemerintah inginkan agar KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), yang sudah habis masa berlakunya dikembalikan ke negara dan di prioritaskan BUMN melanjutkannya. Dalam RUU itu juga pemerintah minta agar tidak ada lagi terminologi mengenai KK. Tapi DPR berbeda. Namun akhirnya DPR dapat setuju.

Tapi anehnya ketentuan ekspor bijih atau ore dan konsentrat dihapuskan, tetapi tetap diperbolehkan dengan alasan diatur dalam Peraturan Pemerintah dan aturan pelaksananya. Ini usulan dari menteri perindustrian. Maklum Menteri Perindustrian itu dari Golkar yang dekat dengan pengusaha yang nyaman dengan bisnis rente tambang tanpa pusing mengolahnya. Saya yakin ini bukan kehendak Jokowi. Mengapa ? Presiden Joko Widodo dalam sambutan ketika meresmikan smelter di Morowali beberapa waktu lalu memastikan bahwa Indonesia tidak akan lagi menjual bahan baku mentah. Semuanya harus diolah dalam negeri. Pasal ini termasuk yang akan dikoreksi dalam pembahasan berikutnya.Makanya jokowi tunda pengesahannya.

Antara DPR dan Pemerintah sepakat dalam hal mengacu kepada keputusan Mahkamah Konstitusi dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tersedianya rencana pertambangan minerba, serta penguatan peran pemerintah pusat dalam bimbingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah. Dengan adanya pasal ini, Pemerintah Daerah praktis engga bisa lagi seenaknya menerbitkan partial KP yang disesuaikan dengan wewenangnya. Selama ini banyak pengusaha tambang, melobi Pemda untuk dapat izin KP dalam ukuran luas kecil sesuai wewenang Pemda. Namun dengan smart izin KPK itu dibuat atas nama beberapa perusahaan, jadinya luas juga KP nya.

Ada pasal yang digugat oleh publik. Apa itu ? Pasal 165, misalnya. Dalam pasal ini, pejabat yang mengeluarkan izin pertambangan bermasalah dengan menggunakan penyalahgunaan wewenang dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi. Namun pasal ini dihilangkan. Sebetulnya pasal ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pengusaha. Bahwa kalau mereka dapat izin tambang maka itu sudah final. Tidak bisa dibatalkan hanya karena pejabatnya tersangkut korupsi karena salah melaksanakan wewenang. Izin hanya bisa dibatalkan apabila pengusaha melanggar UU. Soal pejabat, itu masalah hukum pidana lainnya.

Tapi pasal 165 RUU itu di blow up oleh KPK seakan RUU Minerba itu berpihak kepada pejabat korup. Engga begitulah. Jangan terlalu naif dan paranoid. Cobalah berpikir dari sisi pengusaha yang hanya cari uang sesuai UU. Kalau semua pejabat di curigai dan ditakut takuti oleh UU, engga ada orang mau invest. Kalau engga ada yang invest, SDA itu hanya jadi benda mati tanpa manfaat untuk kemakmuran orang banyak. Tetapi gelombang protes terus meluas. Dan akhirnya RUU minerba ini di tunda pengesahannya. Kalau terus protes, saya yakin periode kedua juga akan sulit di syahkan. Hakikat RUU untuk mengembalikan hak negara sebagai pengendali SDA untuk kemakmuran , tidak akan tercapai.


Friday, September 27, 2019

Ancaman Persatuan



Saya diskusi dengan teman yang bekerja sebagai konsultant geostrategis. Ada yang menarik dari pembicaraan dengannya. Menurutnya mengapa Venezuela itu walau sudah bangkrut tetapi pemerintah masih kuat ? Padahal secara ekonomi praktis negara itu gagal mengelola keseimbangan demand and supply sehingga mata uang terjun bebas. Dia menjawab, bahwa jatuhnya pemerintahan di awali oleh distrust ( ketidak percayaan ) rakyat terhadap pemerintah. Distrust itu tidak ada kaitannya dengan ekonomi. Tetapi berhubungan dengan Politik. Namun distrust itu akan menimbulkan chaos bila didukung oleh kinerja ekonomi yang buruk. Jadi antara ekonomi dan distrust itu saling kait mengkait. 

Ada tiga hal yang bisa menimbulkan distrust terhadap pemerintah. Pertama adalah negara dianggap gagal mengelola pluralisme. Kedua, anggapan bahwa semua Lembaga Negara korup. Ketiga, negara melakukan pelanggaran HAM berat.  Di Venezuela , ketiga hal itu tidak terjadi. Rakyat venezuela tidak punya masalah soal pluralisme. Agama jadi pemegang obor besar menerangi semua golongan. Kepercayaan kepada Lembaga Negara sangat tinggi. Itu berkat subsidi besar dari negara. Tidak ada pelanggaran HAM berat negara terhadap rakyat. Walau ekonomi hancur, negara tetap kokoh  berdiri. Elite selalu punya narasi untuk menjadi sumber harapan rakyat.

Keadaan di Venezuela berbeda dengan di Suriah. Distrust terhadap negara terjadi secara sistematis. Pemerintah Suriah gagal mengelola konplik antar golongan agama. Antara syiah dan Sunni saling curiga dan bermusuhan. Antara Islam dan kristen saling curiga. Keadaan ini dimanfaatkan oleh oposisi untuk membangun distrust terhadap negara. Korupsi terjadi massive. Sehingga sampai pada satu kesimpulan bahwa tidak ada lembaga negara yang bersih. Dalam menangani kerusuhan, aparat polisi dan militer Assad kadang melakukan tindakan represif sehingga melanggar HAM berat. Puncaknya adalah ketika harga pangan melambung, dan rakyat kelas menengah bawah merasa terjepit. Maka terjadilah chaos. 

Apa yang terjadi di Indonesia selama periode pertama kekuasaan Jokowi tidak jauh dengan Suriah. Ada upaya dari secara sistematis untuk membangun bad image dan distrust terhadap negara, terutama pemerintahan Jokowi. Gelombang demontrasi atas nama agama seperti kasus 212 ,411, perasaan tidak adil bagi kelompok minoritas, konplik di Papua yang dipicu soal SARA, dan lain sebagainya , adalah satu kesatuan dari narasi besar untuk distrust terhadap pemerintah. Bahwa negara gagal mengelola pluralisme.  Kemudian upaya OTT terhadap pejabat negara tanpa ada sistem pencegahan adalah bagian dari upaya distrust terhadap lembaga negara. Kini sudah terjadi stigma bahwa semua lembaga negara korup. Puncaknya semua UU yang dibuat oleh DPR tidak dipercaya. 

Setiap aksi demontrasi selalu dengan cara anarkis. Tentu tujuannya agar aparat bertindak respesif dan berujung kepada pelanggaran HAM berat negara kepada rakyat. Ini akan menimbukan distrust bahwa negara gagal melindungi HAM rakyat. Perhatikanlah, bagaimana sikap komnas HAM cepat sekali bersuara kalau ada tindakan represif aparat terhadap demontran. Dan tidak pernah mempermasalahkan korban aparat dalam menangani kerusuhan. Perhatikanlah bagaimana Novel Baswedan yang melaporkan kasusnya ke Amnesty International. Begitu juga kasus Papua yang dilaporkan ke Amnesty international.

Kelemahan Jokowi dibandingkan  SBY adalah Jokowi tidak punya konsep zero enemy seperti SBY. Jokowi terlalu berani membuat kebijakan yang melahirkan banyak musuh di tingkat elite. Apalagi Jokowi menyentuh bisnis rente yang tadinya sebagai sumber daya keuangan bagi elite untuk kaya mudah. Belum lagi JOkowi berani bersikap netral di tengah konplik antara AS dan China di kawasan Asia Pacific. Para elite dan proxy asing dengan mudah memanfaatkan musuh idiologi negeri ini untuk menciptakan kerusuhan sistematis sehingga menimbulkan distrust terhadap negara terjadi.  

Saya berharap kita sebagai bangsa menyadari ini. Terutama kaum elite dan terpelajar harus menyadari ini. Pepatah lama perlu kita pegang “ Right or wrong is my country”. Mengapa ? Tahun 2019 ini adalah awal menuju mega crisis ekonomi dunia. Ini akan menjadi krisis dunia terburuk sejak krisis keuangan tahun 2008. Indonesia akan kena dampak tentunya. Bila krisis ekonomi melanda, kita tidak perkuat persatuan, maka distrust yang sudah terbentuk akan menjadi momentum untuk merubuhkan negara ini. Chaos akan terjadi dan bendera Tauhid akan berkibar merebut kekuasaan…





Peran otak dalam memberi

Sore hari. Tahun 83 setelah antar bon dan pembayaran kain tekstil kepada Boss di bilangan kota. Jumlah uang dan bon sama. “ Mengapa kamu tid...