Saturday, August 05, 2006

Attitude...

Pertama kali saya belajar mengaji yaitu melalui Nenek saya, Pertama kali saya mengetahui prinsip ilmu agama ya, dari nenek saya. Nenek pernah menyampaikan kepada saya bahwa yang paling utama yang harus saya pelajari adalah Ilmu Tauhid. Ilmu ini ibarat mengarungi bahtera maka Tauhid adalah kompas untuk menunjuk asal bertolak dan kemana tujuan akhir. Demikian analogi nenek tentang Ilmu Tauhid. Beliau juga menegaskan, ibarat bahtera, kadang kamu menghadapi gelombang besar, terbawa arus kencang ke samudera yang tak kamu kenal, tapi selagi kompas ada maka kamu tidak akan tersesat. Dengan kompas ditangan , kamu tak pernah gamang dengan segala cuaca dan badai. Kamu akan tetap istiqamah untuk sampai ditujuan akhir. Demikian uraian nenek saya yang tak pernah saya lupa. Kadang kepada anak saya, hal ini saya ulang ulang.

Mengapa nenek mengatakan ilmu Tauhid itu ibarat kompas? Karena kehidupan adalah bahtera ditengah samudera kehidupan dan hanya Tauhid sebagai kompas yang bisa membuat kita tidak tersesat. Nenek saya menguraikan bahwa ilmu dunia , pendapat orang, apa yang dilihat, adalah cobaan bagi kamu. Bisa membawa kamu kedalam putaran arus yang membuat kamu tersesat, bisa membuat kamu terlena ditengah gelombang kenikmatan hingga lupa jalan pulang. Tapi selagi Ilmu Tauhid kamu kuasai, maka selama itupula ilmu dunia , pendapat orang lain, apa yang dilihat, akan menjadi penyeimbang bagi kamu untuk terus istiqamah melaju menuju dermaga akhir. Walau nenek sudah lama tutup usia, kenangan tentang pituahnya tetap abada bagi saya. Membuat saya tak pernah lelah untuk menjadi pendengar yang baik untuk belajar ilmu Tauhid.

Saya bukanlah ahli agama. Namun prinsip Tauhid saya kenal dengan baik. Bahwa yang beriman berdasarkan Rukun Iman. Itu sudah pasti dan tak akan berubah karena sebab apapun. Selanjutnya Ilmu Tauhid saya dalami sebagai cara untuk memperkokoh keimanan saya dalam beragama , tentu berdasarkan dalil dalil naqli maupun dalil aqli yang kebenarannya tak diragukan sehingga dapat menghilangkan semua keraguan. Dengan memahami ilmu Tauhid, hati akan damai dan tentram ditengah gelombang kehidupan yang kadang membuat kita tergelincir dalam kubangan maksiat. Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada yang sesembahan -yang benar- selain Allah, niscaya masuk surga.” (HR. Muslim).

Ilmu Tauhid adalah Ilmu utama dari segala ilmu yang ada. Itu sebabnya hukum dalam agama mempelajari Ilmu Tauhid adalah fardhu ’ain bagi setiap umat islam. Sedangkan mempelajari ilmu lainnya adalah fardhu kifayah. Dari sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad, masalah tauhid selalu yang utama dibahas. Hampir semua isi AL Quran yang diturunkan sebelum hijrah (ayat-ayat Makkiyyah) berisi tauhid dan yang terkait dengan tauhid. Tauhid berhubungan dengan Aqidah dan setiap umat islam harus menempatkan aqidah diatas segala galanya. Setinggi apapun ilmu yang digapai maka haruslah tidak keluar dari aqidah. Harus sebagai penguat aqidah untuk semakin dekat kepada Allah dan mencintai Allah. Karena bila ilmu dunia sampai mengaburkan aqidah maka rusaklah agama pada diri manusia dan sesatlah jalan pulang. Karenanya Ilmu Tauhid harus diperdalam ,sebagaimana layaknya kompas kehidupan.

Kehebatan generasi awal Islam yang mampu menguasai dan mengontrol dunia lewat operasi penaklukan kerajaan besar ketika itu, karena didorong oleh pemahaman Ilmu Tauhid itu. Dengan pemahaman Tauhid itu, mereka selalu cepat bereaksi dengan jiwa dan raganya bila ada kezoliman , kemaksiatan ditengah masyarakat, dimana saja berada. Mereka tampil menjadi pengingat atau pencerah lewat dakwahnya, teladannya. Namun sejarah juga berkata bahwa jatuh terpuruknya peradaban islam karena umatnya semakin jauh dari aqidah karena semakin memuja ilmu dunia yang menggelincirkan mereka menjauh dari Allah. Maka benarlah nasehat nenek saya ”pergilah kemana kamu mau pergi, pelajarilah semua ilmu yang bisa kamu pelajari, tapi jangan pernah itu dijadikan awal dan akhir. Yang awal dan akhir adalah Tauhid, itulah yang mengajarkan dari mana asal kamu dan dimana dermaga kamu. ”

Wednesday, August 02, 2006

Harga diri

Kemarin saya bertemu dengan teman lama di loby hotel Mandarin Singapore. Dia langsung memeluk saya dengan hangat. “ Lama kita tidak jumpa ya. Kamu nampak kurus sekali tapi wajahmu bersih” Katanya dengan airmata mengambang. Saya menjawab “ Setahun lalu saya terkena stroke ringan. Alhamdulillah berkat pernyakit darah tinggai dan kolestrol membuat hidup saya lebih teratur. Hasilnya kini lihatlah. Tubuh yang tambur nampak langssing karena saya vegetarian sekarang.” Teman ini tersenyum cerah. Tapi sebetulnya ada bayangan diwajahnya rasa malu dihadapan saya. Tapi dengan sikap saya yang hangat telah membuat tak ada lagi jarak. Dia sahabat saya dan dia adalah saudara muslim saya.

Tentang sahabat ini, mengingatkan saya kepada peristiwa dua tahun lalu. Dia sebetulnya adalah mitra saya dalam business. Orangnya well educated dan pernah menjadi CEO salah perusahaan yang diseganis di era Soeharto berkuasa. Kemitraan ini didasarkan oleh keyakinan saya bahwa dia orang yang memiliki pemahaman agama yang luas. Disamping penguasaan tekhnis dibidang keuangan. Tak ada sedikitpun keraguan saya untuk bermitra dengannya. Berjalannya waktu, teman ini mulai menampak sosok lain dari yang saya harapkan. Dia mulai bersikap culas. Berbagai cara dilakukannya untuk menyingkirkan saya dalam kemitraan. Namun upaya itu tidak pernah berhasil sempurna. Bahkan diapun hampir kelelahan. Tapi saya sendiri tidak pernah mempermasalahkan sikapnya itu. Saya masih berharap suatu saat dia dapat menyadari sikapnya.

Satu ketika, akhirnya upayanya berhasil sempurna membuat saya terpojok bahkan membuat saya teraniaya. Fitnah yang dibuatnya secara systematis berhasil sudah. Sayapun tersingkir sebagai pecundang. Kepada yang lain , saya tidak pernah mengungkapkan kemarahan ataupun kekecewaaan akan sikapnya. Juga tidak pula mencoba membela diri. Semua telah terjadi secara sempurna dan legal. Hukum manusia telah berlaku membuat saya menjadi pihak yang kalah. Bagi saya hokum Allah lebih dari segala galanya. Kita tidak tahu ada apa dibalik ini semua. Secara akal saya telah berusaha menjadi pemenang tapi Allah berkehendak lain.

Hanya berselang satu bulan, teman ini datang lagi kesaya. Pertemuan di lounge executive hotel. Kebetulan saya sedang bersama teman teman. Dihadapan teman teman saya dia marah dengan mengeluarkan kata kata yang pedas. Saya hanya tersenyum tanpa sedikitpun membalas makiannya. Kemudian dia kembali mengeluarkan kata umpatan dengan fitnah. Sayapun hanya diam dan tetap tersenyum. Terakhir, mungkin karena saya tidak bereaksi membalas umpatannya , diapun melepaskan kepalan tangannya kearah saya. Namun kekuasaan Allah membuat saya replek bergerak kekiri dan pukulan itu meleset. Diapun terjatuh karena dorongan tubuhnya sendiri ketika memukul saya. Saya berusaha mendirikannya . Namun kembali dia memukul saya dan kembali meleset. Saya tetap tersenyum dan akhirnya memilih melangkah keluar. Dia mengikuti saya. Pada saat itulah saya berkata “ Istighfar ..istighfar…ingat allah” Dia terkejut dengan kata kata saya itu. Dan melangkah pergi meninggalkan saya.

Teman teman yang menyaksikan peristiwa itu sempat terkesima. Mereka melihat ketenangan saya menghadapi orang yang mengzolimi dan memfitnah saya tanpa sedikitpun terpancing untuk membalas. Padahal salah satu teman mengetahui bahwa saya Karateka Dan 2 yang pernah ikut perlombaan karate Shindoka seasia facific. Artinya bukan hal sulit bagi saya untuk melumpuhkan teman itu. Bagi saya kekuatan phisik ilmu bela diri tidak akan membuat kita menjadi pemenang sejati dalam bertarung. Karena ketika orang menzolimi kita dan menganiaya kita sebetulnya ada ribuan malaikat hadir bersama kita. Para malaikat sedang menyaksikan sebuah keutamaan anak adam melawan hawa nafsunya untuk menjadi mulia dihadapan makhluk apapun yang diciptakan Allah. Namun apabila kita membalas makian dengan makian, pukulan dengan pukulan, pada saat itulah para malaikat berhamburan pergi. Yang datang dan mengelilingi kita adalah Iblis. Ketika itulah kita menjadi hina sehinanya dari semua makhluk ciptaan Allah.

Sikap sabar bukanlah kelemahan.Jusru adalah kekuatan sejati. Ketika orang marah dan memaki , dan kita tidak membalas maka yang terjadi adalah kita sedang melatih kekuatan spiritual kita dan sekaligus menolong orang yang sedang marah dari kehinaan dihadapan Allah.

Friday, July 14, 2006

Yahudi di China

Gal Dymant , seorang Pimpinan perusahaan Venture Capital Amerika keturuna Israel. Memperhatikan data China Hi- Tech Directory tahunan. Data yang ada menunjukkan pertumbuhan industri hi-tech dichina melebihi data resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Maklum saja , publikasi data pemerintah kalah cepat dengan laju pertumbuhan industri itu sendiri. Data tersebut sudah cukup bagi Gal Dymant untuk memberikan proposal terbaiknyan kepada beberapa investor untuk membangun industri alat kedokteran, MRI ( Magnetic Resonance Imaging ). Alat ini merupakan tekhnologi paling maju dan paling mahal karena merupakan keajaiban tekhnologi yang dapat menangkap gambar gambar jaringan lunak dengan rinci dalam tubuh manusia. Walaunpun alat ini mahal namun dapat membebaskan pasien dari bedah pada tahap observasi untuk menghasilkan diagnostic yang tepat.

“ Di china , ada banyak orang berbakat untuk membangun apa saja” Kata Daymant” Kami kira kami dapat membangun MRI dan menghemat empat puluh persen bila dibandingkan dengan membuatnya di AS”. Demikian Daymant meyakinkan kelompok investor yang ada di AS. Mereka nampak menyetujui dan antusias untuk menanamkan modalnya kedalam project besar ini. Bagi pemodal amerika yang hidup dalam lingkungan kapitalis , membangun industri ditempat lain tidak ada masalah walau harus mengorbankan industri dinegaranya sendiri. Bukankah idiologi mereka adalah laba. Sesungguhnya menciptakan mesin MRI yang laku dipasar adalah suatu pekerjaan besar. Proses tersebut memerlukan keahlian terbaik dari beberapa bidang yang sangat bersifat tekhnis. Industri china akan melibatkan ahli ahli fisika yang memiliki pengetahuan mutakhir tentang resonansi nuklir dan kemampuan superkonduksi. Hal ini akan membutuhkan ahli programmer dan tekhnisi yang dapat menangani design bidang magnetic tiga dimenasi dengan sangat cepat.

Ketika tekad membangun industri ini dicanangkan , maka Daymant mendapatkan dukungan penuh dari pemerntah china. Target mereka adalah produksi yang mampu bersaing baik secara kualitas maupu harga dengan produk yang dihasilkan oleh pemain yang sudah lama seperti Philips, General electric , Siemens , dll. Daymant , merasa optimis bahwa para investor tidak akan kecewa dan bagi china tidak ada yang tidak bisa. Semua dapat dilakukan. “ Karena keahlian ada di china dan tersedia dengan biaya yang murah. “ Demikian katanya meyakinkan.

Namun , permasalahan muncul ketika menyangkut chip computer untuk menggerakan system MRI itu. Industri china membutuhkan prosesor sehebat Intel. Ini disikapi oleh pemerintah china dan bersama industrinya untuk menemukan prosesor sendiri yang melebihi kehebatan Intel. Para peneliti dari Chinese Academy of Science, yang bekerja sama dengan BLX , suatu perusahaan desain chip yang dikelola oleh para ilmuwan ilmuwan akademi tersebut, menyatakan dirinya telah menemukan suatu chip yang disebut Godson 3, yang menyamai chip tebaik intel. Untuk meningkatkan kemampuan dari chip tersebut, BLX bergabung dengan pesaing utama Intel di amerika , Advance Miro Device ( AMD) .

Sekali lagi inilah bentuk lain dari kehebatan china yang mampu menjalin ikatan antar lembaga lembaga riset pemerintah untuk mendukung kemajuan industri dan sekaligus mengadu perusahaan perusahaan asing satu sama lain dipasar. Akhirnya china menjadi pemain yang diperhitungkan dipasar microchip, yang hampir tidak mungkin dilakukan oleh Negara manapun dalam waktu sesingkat yang dapat dilakukan china.

Selanjutnya , akan menjadikan china sebagai pesaing utama dbidang peralatan kedokteran didunia. Miliaran dollar pangsa pasar dalam negari china berhasil dikuasai oleh tekhnologi china sendiri dan sebagian menembus pasar eksport ke AS , Eropa dan Negara lainnya.

Kita dapat menarik pelajaran berharga dari kasus tersebut diatas bahwa Sumber Daya Manusia adalah kata kunci untuk meraih akumulasi modal. China memiliki 17 juta mahasiswa , yang mayoritas mengambil bidang sains dan tekhnic. Setiap tahun china menghasilkan tidak kurang dari 325,000 insinyur. Setiap tahun china membelanjakan USD 60 milliar untuk penelitian dan pengembangan. Untuk saat sekarang ini , penekanan dalam laboratorium laboratorium china diarahkan secara besar besaran pada pelatihan bagi karyawan dan manajer teknik.

Di china walau investor dimanjakan dengan kepastian laba dan keamanan investasi namun tidak mempunyai posisi tawar menawar terhadap kebijakan pemerintah yang mengutamakan pemain lokal untuk tampil dominan. Bagaimanapun bagi Yahudi yang merupakan pemilik akumulasi modal global, china adalah lahan subur bagi pengembangan dananya. Juga bagi mantan mantan konglomerat Indonesia yang bermental yahudi. Mungkin suatu saat , para yahudi yang ada di wall street akan melembaikan tangan kepada uncle sum ..bye uncle, bye everyone… Dan sebagian konglomerat kita sudah ada yang melambaikan tangan

Sunday, July 02, 2006

Totaliter

Supomo adalah ahli Hukum tata negara. Dia kita kenal salah satu pemikir dan konseptor UUD 45. Bersama dia juga ada Agus Salim seorang ulama ,yang juga politisi negarawan. Disampingnya juga ada Hatta, Ekonom yang juga agamais dan nasionalis. Juga ada Soekarno sebagai pemimpi tentang bangun Indonesia merdeka. Mereka bertemu untuk membicarakan indonesia kedepan. Semua yang hadir dalam pertemuan itu , terpesona dengan ungkapan Supomo yang berbicara berapi api tentang sebuah “ totaliter”. Republik yang akan dibangun adalah sebuah totaliter. Bukan hanya persatuan bagi seluruh rakyat tapi sebuah “kesatuan”. Inilah totaliter bangsa yang menginginkan semua yang berbeda berada dalam satu barisan yang kuat. Tak ada lagi perbedaan karena agama , ras, suku. Sebuah kebersamaan dan kesamaan. Agus Salim pun mendukung semangat Supomo itu dengan membacakan hadith Rasulullah “ Orang mukmin itu mau menjalin dan dijalin. Sementara orang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi seluruh manusia ( HR. Daruquthni ). Hatta menimpali dengan anggun semangat totaliter ini “ Persatuan itu hanya mungkin menjadi kesatuan bila ada keadilan pemimpin kepada rakyatnya. Itulah pasal 33, 34 UUD 45. Dimana kekuasaan ekonomi haruslah berada kepada rakyat, bukan kepada “ orang asing” Maka agama haruslah dikedepankan sebagai perekat. Keyakinan kepada Allah adalah satu satunya perekat dari sebuah totaliter yang diimpikan untuk kemerdekaan Indonesia.

Siapakah orang asing itu ? Kita mungkin melihat orang asing sebagai sebuah paras atau passport yang membedakan kita dengan “asing”. Kita percaya pengusiran orang asing sebagai penjajah negeri ini usai sudah. Kitapun lupa bahwa paras dapat dibentuk dalam tatarias yang sehingga menjadi mirip. Sebaliknya “wajah” adalah komunitas asing yang dekat dengan urat nadi kita. Dia ada tapi tiada. “Wajah “ asing ini hadir untuk melahirkan inspirasi yang menakjubkan tentang kebebasan. Bila kebebasan menjadi suatu konsep yang dipelajari dikampus. Maka iapun menjelma menjadi sebuah konsep yang universal dan di imani. Wajah asing , selalu tidak pernah lelah menebarkan konsep kepada siapapun. Konsep yang mencerahkan bahwa agama tidak perlu ada ruang dirumah yang bernama negara. Bila bicara tentang hak azazi, persatuan, demokrasi, keadilan social maka cukuplah menjadi ruang negara. Akibatnya totaliter kehilangan ruh.

Wajah asing itu, tidak punya kerabat, tidak punya sahabat, tidak punya bapak , tidak juga punya anak. Dia hanya punya kepentingan. Kebersamaan ( persatuan ) mungkin ada bila itu bicara “ pendapatan yang sama “ Selagi “pendapatan berbeda “ maka image harus dibangun untuk menciptakan keraguan tentang perlunya nasionalisme. Persatuan perlu untuk sebuah konpirasi menguasai sumber daya negari ini. Persatuan harus dibangun lewat voting untuk lahirnya regulasi pro kebebasan.. Fitnah dan saling curiga terbentuk sebagai sebuah cara untuk menang dalam voting. Maka kesatuan menjadi fiksi, musyawarah mufakat menjadi illusi. Totaliter yang menyuarakan keadilan akan dicap anti demokrasi, sebagai pelanggar ketertiban. Sebagai wajah lain yang harus dicerahkan tentang perlunya kesatuan terhadap globalisasi sector financial, investasi, perdagangan, media massa , budaya. Bukan kesatuan yang terhadap “Indoensia”.

“ Wajah Asing “ itu kini hadir ditengah kita walau kita tidak pernah menyadari itu. Tapi kita dapat merasakan kehadiran mereka dalam bentuk lahirnya regulasi dan amandemen UUD 45. Yang menyedihkan adalah dimana “wajah asing” itu telah menjadi kumpulan orang terhormat , yang menganggap kita juga “orang asing “bagi mereka bila kita berteriak perlunya hak gender, hak buruh, hak petani, hak orang miskin. Mungkin satu hal yang dilupakan oleh kelompok “wajah asing “. Sama seperti ungkapan Khalifah Harun AL Rasyid ketika melihat kerumunan orang mengelilingi Abdullah Bin- Al Mubarak didepan Istananya. “ Dialah raja yang sebenarnya raja, dan bukan Harun Al Rasyid, yang tak dapat mengumpulkan orang banyak kecuali dengan uang dan kekuasaan. “ Satu ungkapan sejati bahwa “ orang asing “ tidak pernah ada ruang dihati rakyat banyak, walau kumpulan massa dapat digiring dengan musik dangdut dan uang. Tapi mereka tidak akan mungkin dapat menyatukan hati manusia. . Tidak akan pernah ada bangunan kokoh tanpa kesatuan. Juga tidak ada kemerdekaan tanpa kesatuan kecuali keterpaksaan dan kompromi yang melelahkan.

Tuesday, June 27, 2006

Kebangsaan

Pengalaman menarik pada waktu minggu lalu di Causeway Hong Kong. Pengalaman yang sedikit lucu namun mempunyai sentuhan terdalam akan makna kebangsaan. Ketika itu segerombolan orang yang menyebrang jalan tanpa peduli dengan lampu merah untuk menyeberang di tangkap polisi Hong Kong. Mereka semuanya ada 8 orang, diadili ditempat. Dinyatakan bersalah melanggar Undang Undang Hongkong tentang tertip berlalu lintas. Diantara mereka yang diadili itu terdapat kebangsaan jepang tiga orang, Korea satu orang , China satu orang dan Indonesia dua orang. Keliatannya dari Indonesia adalah TKW . Hukumannya sangat unik yaitu mereka disuruh menyanyikan lagu kebangsaannya masing masing dipinggir jalan dan disaksikan oleh banyak orang.

Yang menarik adalah orang dari Jepang dan Korea serta china menyanyikan lagu kebangasaanya dengan sangat serius dan juga orang jepang , korea , china yang ikut menyaksikan hukuman itu , bersikap sempurna. Mereka berdiri tegap dan memandang kedepan dengan sempurna. Sementara yang dari Indonesia , menyanyikan lagu dengan sambil senyum senyum dan orang Indonesia yang ikut menyaksikan nampak iku pula tersenyum. Anehnya lagu “Indonesia Raya “ yang mereka nyanyikan tidak lengkap dan terkesan memang mereka tidak hapal. Berbeda sekali dengan orang dari kebangsaan Jepang, Korea dan China. Mereka menyanyikan dengan semangat dan HAPAL.

Kebangsaan adalah projek sosial dalam kebersamaan. Nilai kebangsaan yang tinggi akan membuat orang menghormati hukum dalam komunitas cinta kasih. Sikap kebangsaan dan cinta tanah air akan membuat orang malu bila melanggar peraturan dan undang undang. Tidak aneh bila china memaksa rakyatnya untuk menyanyikan lagu kebangsaan dengan sempurna Mereka dididik untuk lebih dari 20 tahun. Menanamkan cinta tanah air dan semangat kebanagsaan adalah dasar bagi tegaknya Negara dalam setiap percaturan. Orang yang cinta tanah air tidak akan mengkianati bangsanya. Korupsi ,manipulasi dan politik kotor adalah lawan dari cinta kebangsaan. Adalah musuh semangat kebangsaan.

Seorkarno dan Hatta berserta pendiri Negara lainnya mampu mengusir penjajah dan piawai dalam pertarungan politik international karena mereka mampu menanamkan cinta tanah air dan semangat kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Soeharto selama lebih dari 30 tahun berkuasa , juga berjuang untuk menanamkan dokrin Pancasila yang didalamnya memuat cinta tanah air dan bela Negara. Tapi setelah reformasi , nampaknya nilai kebangsaan sudah mulai surut dan kehilangan makna. Kelompok reformasi lebih menanamkan pada semangat globalisasi dan demokratisasi. Demokratisasi juga menciptakan disintegrasi paham kesatuan . Sistem PILKADA adalah contoh konkrit yang selalu menghalalkan segala cara untuk menjadi pemenang.. Pentas Competisi seni tradisional di TV telah tergantikan dengan AFI , KDI , Indonesia Idol.. Pornographi tidak lagi haram dan penentangnya dianggap kampungan atau anti globalisasi. Lagu hymne perjuangan di TV dan Radio sudah digantikan dengan lagu POP. Block cepupun digadaikan dengan pihak asing.

Nasionalisme adalah politik Negara untuk membuat orang secara psikologis untuk berada dalam satu barisan demi mencapai tujuan kebersamaan. Lantas bila nasionalisme sudah luntur maka dimanakah tujuan kebersamaan itu ? pantaskan ada cita cita bila tujuan sudah luntur. Yang ada sekarang adalah berjalan ditempat ditengah kebingungan melangkah. Sehingga masalah kehidupan bernegara berbangsa semakin kehilangan darah untuk diselesaikan. Kita memang tidak pernah belajar dari sejarah dan selalu menganggap kemerdekaan adalah warisan untuk dipestaporakan. Kita lupa cita cita luhur para pejuang kemerdekaan yang berkorban untuk hari esok yang lebih baik, demi kesejahteraan social bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun nyatanya kita lupa dan bahkan mentertawakan lagu kebangsaan seperti yang dipertontokan oleh para warga Indonesia di Hong Kong ketika mendapat hukuman menyanyikan lagu kebangsaan.

Saturday, June 17, 2006

Kesejatian

Apa yang membuat terjadinya silang sengketa dimuka bumi ini ? Antar individu terjadi pertikaian dan bahkan tak ada tegur safa. Antar kelompok saling serang dan saling ingin benar sendiri. Semakin terbuka dialogh semakin lebar perbedaan. Semakin banyak aturan dibuat semakin sempit ruang bergerak dan menyesakkan. Semakin banyak pidato semakin banyak polemic terbentuk.. Demokrasi , kapitalisme, sosialisme, komunisme menjadi paham yang tak pernah sudah sudahnya bereksprimen namun tak pernah sampai pada tujuan idealnya. Padahal peradaban modern lahir dari ratusan buku yang ditulis oleh para ahli dari universitas terbaik didunia. Tatanan dunia di create dengan darah dan biaya tak terbilang tapi semuanya tetaplah sia sia karena sebuah perbedaan dikekalkan..

Agama islam sebetulnya sudah mempunyai cara yang tepat untuk menghilangkan perbedaan itu. Sesuatu yang bersifat universal. Istilah dalam Islam adalah berjuang untuk meninggikan “Kalimat Allah Swt. Artinya setiap umat islam diharuskan berjuang disemua medan hanya karena untuk beribadah kepada Allah Swt. Harus digaris bawahi bahwa perjuangan atau perbuatan dengan Kalimat Allah Swt itu bukanlah sikap fundamentalisme yang indetik dengan terorisme. Ada tiga hal yang meliputi pemahaman tentang berjuang dengan Kalimat Allah Swt yaitu

Pertama : Kebenaran sejati ( Al –Haqq). Adalah kebenaran kebenaran absolute , bukan kebenaran yang bersifat nisbi ( relative ), yang bersifat objective. Inilah kebenaran universal. Kedua, kebaikan yang bersifat umum dan universal, yang dalam bahasa alquran disebut al-Khair. Artinya segala sesuatu yang disukai dan diterima oleh semua orang dalam setiap waktu dan keadaan. Ketiga adalah keadilan yang bersifat mutlak ( Al adl al – muthlaq). Keadilan adalah hokum keseimbangan dan hokum kosmik. Manusia dilarang melawan hokum keseimbangan karena akan menciptakan instabilitas ( paradox ) dan kekacauan dalam kehidupan dimuka bumi ( QS Al- Rahman (55) : 7)

Dengan pengertian ketiga hal tersebut diatas maka jelaslah tidak ada ruang sama sekali sikap mengkotak kotakan sehingga terjadi perbedaan. Semua boleh bicara tentang demokrasi, otoriter, kapitalis, sosialis , komunis, silhkan ! asalkan semua mempunyai visi yang sama tentang kebenaran, kebaikan dan keadilan. Selagi orang berbicara demokrasi , agama, kapitalisme, sosialisme, komunisme , namun tujuannya untuk kepentingan golongan maka mereka tidak lebih adalah petualang untuk mencapai tujuan pribadinya ( atau golongannya ). Cara ini akan pasti menimbulkan paradox ( instabilitas). Kapitalisme melahirkan penindasan kepada yang tak bermodal. Komunisme menganeksasi hak publik,. Sosialisme mengontrol hak public. Demokrasi mempermainkan hak public. Itulah biang dari persoalan dunia sekarang.

Jadi kalau ada jargon tentang tatanan dunia baru yang dipromosikan oleh AS “Peach, Freedom, Equality, seharusnya diganti dengan jargon “Truth , Goodness , Justice. Itulah dasar yang membuat kehidupan didunia tentram damai sejahtera. Tapi , hal ini menjadi ilusi ketika orang mulai bersikap “ yang kuat, yang menang, “ Suara terbanyak , yang menang” , “ yang kaya, yang berhak.” , yang berkuasa , yang benar”. Yang pasti , keadaan sekarang, dibelahan benua manapun sedang menghadapi krisis yang serius. Negara kaya maupun negara miskin terjebak dalam krisis yang tidak ada akhirnya. Lihatlah AS yang terjebak dengan system moneter sarat hutang. Komunisme yang terjebak dengan produktifitas tinggi berupah murah. Eropa yang terjebak dengan tingginya uang beredar tapi rendah produksi. Indonesia yang kaya sumber daya alam tapi kekurang pangan dan energi untuk swasembada. Semua menimbulkan paradox. Padahal solusinya sudah disampaikan oleh rasulullah “ Berjuanglah dengan meninggikan kalimat Allah Swt dan itu hanya tiga “Truth , Goodness , Justice “

Sunday, May 28, 2006

Indonesia, menuju era kapitalism


Menurut Encyclopaedia Britannica konstitusi adalah kodifikasi peraturan-peraturan dasar suatu negara yang menetapkan bentuk kekuasaan negara, sistem pemerintahan, bentuk Negara, pemisahan kekuasaan Negara, hak  dan kewajiban warganegara serta lambang Negara seperti bendera dan lagu kebangsaan. Amandemen suatu konstitusi dilakukan untuk menyempurnakan ketentuan-ketentuan  dasar tersebut seperti yang pernah dilakukan oleh banyak negara. Secara material UUD hasil MPR 1999-2004 terdiri atas 199 ayat, termasuk 5 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Pasal Aturan Tambahan.  Ketentuan UUD 1945 yang diadopsi hanya 12,5 persen atau 25 ayat. Dengan demikian UUD hasil MPR 1999-2004 adalah UUD Baru, bukan amandemen dari UUD 1945 seperti yang disosialisasikan oleh MPRRI. 

Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, sehari kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia  (PPKI) menetapkan UUD 1945 sebagai  grondwet Negara Republik Indonesia. Hukum dasar tersebut mengandung (a) landasan filosofis pendirian negara Republik Indonesia dalam Pembukaan atau Preambule, dan (b) ketentuan-ketentuan dasar yang tertuang dalam 37 pasal UUD mengatur tentang bentuk negara dan  locus  atau letak kedaulatan negara, sistem pemerintahan negara, lembagalembaga penyeleng-gara pemerintahan negara, hak dan kewajiban warganegara, sistem ekonomi negara, dan penetapan bendera  dan bahasa negara. UUD 1945 menetapkan Negara Indonesia adalah: (1) Negara kesatuan yang berbentuk Republik; (2) menerapkan demokrasi konstitusional dan (3) sistem pemerintahan representatif karena kekuasaan Negara tertinggi ada di tangan rakyat dan dilakukan oleh Majelis Perwakilan Rakyat; (4) pemerintahan negara menggunakan  “sistem sendiri” yaitu sistem pemerintahan semipresidensial yang mengenal pemisahan kekuasaan secara terbatas (partial separation of power) antara eksekutif dan legislatif; serta (5) memilih negara kesejahteraan (welfare state) atau negara kepengurusan sebagai strategi untuk menciptakan keadilan sosial bagi segenap rakyat. 
         
MPR masa bakti 1999-2004 melalui 4 kali “perubahan” sebenarnya telah menetapkan hukum dasar baru yang mengandung ketentuan-ketentuan yang berbeda tentang sistem pemerintahan negara Republik Indonesia, antara lain: (1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan langsung oleh rakyat; (2) MPR hanyalah sekedar majelis pertemuan bersama (joint session assembly) yang tidak punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD karena bukan merupakan lembaga tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat; (3) menggunakan sistem presidensial, dan (4) memisahkan perekonomian nasional dengan kesejahteraan  sosial sehingga mengakibatkan sistem perekonomian Negara tidak lagi dilandasi oleh asas pemerataan dan kekeluargaan untuk menciptakan keadilan sosial, tetapi telah berubah menjadi sistem ekonomi individualistis dan bebas seperti pemikiran ekonomi kapitalistis. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa UUD hasil MPR 1999-2004 secara material telah menerapkan landasan dan semangat demokrasi  liberal dan ekonomi kapitalistis serta dasar-dasar baru tentang bentuk kedaulatan Negara, sistem pemerintahan Negara dan sistem perekonomi Negara yang berbeda dengan dasar-dasar yang telah disusun oleh para perumus UUD 1945, sehingga lebih tepat dinamakan UUD 2002.

Front Pembela Proklamasi ’45 adalah kelompok masyarakat pertama yang menyatakan bahwa MPR masa bakti 1999-2004 telah melahirkan UUD baru yang sama sekali berbeda dengan UUD 1945. Dengan demikian benar sekali konstatasi beberapa pengamat konstitusi bahwa sejak 2002 Indonesia sebenarnya mengalami krisis konstitusi terbesar karena Republik Indonesia memiliki 2 konstitusi, yaitu UUD 1945 yang belum pernah dibatalkan dan “UUD 2002” yang dihasilkan oleh MPR 1999-2004. UUD baru tersebut mengandung secara material mengandung ketentuan-ketentuan yang inkonsisten dan bahkan bertentangan. Misalnya, Ps (2) “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”. Sedangkan Ps 3 (1) menetapkan “Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar”, Ps 3 (2) “Majelis Permusyawaratan  Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden”, dan Ps 37 (2) “Untuk mengubah pasal-pasal Undang Undang Dasar, Sidang Majelis Perwakilan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis”.  

Secara legal-prosedural UUD 2002 bermasalah karena penetapan UUD tersebut tidak dilakukan menurut prosedur perubahan konstitusi yang benar yaitu disetujui oleh 2/3 anggota MPR yang hadir. UUD baru diundangkan tidak dengan Ketetapan MPR dan tidak diberitakan dalam Lembaran Negara. Keputusan MPR tentang amandemen UUD dilakukan melalui “Penyelundupan Hukum” dengan Ketetapan MPR No.II/SK/MPR/2000 yang merupakan perubahan atas Ketetapan MPR No. II/SK/MPR/1999 tentang Peraturan Tata Tertib MPR. Karena itulah Ridwan Saidi menyimpulkan UUD 2002 cacat hukum. Ancaman krisis konstitusional semakin meningkat karena MPR masa bakti 2004-2009 tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan UUD disebabkan lembaga tersebut bukan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat. Karena itu satu-satunya jalan yang secara legal konstiusional dapat ditempuh untuk menetapkan dan mengesahkan UUD adalah dengan meminta persetujuan rakyat sebagai pemegang kedaulatan secara langsung melalui Referendum. Tujuan Referendum adalah meminta persetujuan rakyat untuk membatalkan UUD hasil MPR 1999-2004.

Kalau kesepakatan nasional untuk mengadakan Referendum tidak tercapai, krisis konstitusi dapat meningkat menjadi krisis politik yang lebih kompleks, sehingga akan mempercepat disintegrasi bangsa. Kalau tanda-tanda eskalasi krisis konstitusional sudah tampak,  kiranya perlu dipertimbangkan alternatif lain yang lebih pasti tetapi mengandung resiko politik yang lebih besar  yaitu meminta seluruh rakyat mendesak Presiden, DPR, DPD, TNI, Polri serta berbagai komponen masyarakat, untuk dan atas nama rakyat Indonesia mendekritkan pembatalan UUD hasil MPR 1999-2004. 

Akhirnya terpulang kepada para pemimpin  bangsa alternatif solusi mana yang hendak ditempuh untuk mengatasi krisis konstitusional paling mendasar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia sebagai akibat  dari perubahan UUD  1945 secara tidak bertanggungjawab. Dari kacamata analisis  kebijakan publik paling tidak ada tiga alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi krisis konstitusional tersebut: Pertama, status-quo dengan melaksanakan UUD 2002 sampai 2009, pada akhir masa bakti Pemerintah KIB; Kedua, mengadakan referendum untuk membatalkan UUD hasil perubahan oleh MPR 1999-2004; dan Ketiga, mendesak Presiden untuk mendekritkan pembatalan UUD hasil MPR 1999-2004. UUD 1945 yang didekritkan pemberlakuannya oleh Presiden Sukarno pada 5 Juli 1959 secara legal-konstitusional masih berlaku, karena itu tidak perlu diberlakukan kembali baik dengan Referendum mau pun dengan Dekrit Presiden. 

Alternatif mana yang paling berdayaguna  dan berhasilguna untuk mengatasi krisis konstitusional yang dihadapi bangsa Indonesia?  Kalau kita evaluasi ketiga alternatif tadi atas dasar efeknya pada pertumbuhan demokrasi yang sehat di tanah air, dukungan masyarakat internasional terutama dari negara adi kuasa, serta dampak negatif terhadap proses pemulihan ekonomi nasional, nampaknya dekrit perlu dihindari. Referendum, kalau dilakukan pada momen yang tidak tepat mungkin dapat menciptakan instabilitas baru kalau solusi tersebut tidak mampu melahirkan pemerintah yang kuat dan mendapat dukungan mayoritas. Untuk memelihara momentum rehabilitasi ekonomi nasional, berlanjutnya konsolidasi demokrasi, dan dukungan yang relatif kuat dari dunia internasional,  alternatif yang memberikan hasil cukup optimal untuk mengatasi krisis konstitusional adalah mengadakan referendum dan Pemilu pada 2009 yang merupakan kombinasi antara alternative pertama, status quo, dengan alternatif kedua, referendum. 

Kalau alternatif ini yang dipilih, langkah awal yang harus dilakukan adalah memantapkan Pemerintah KIB yang parlementer-semu menjadi Pemerintahan  Presidensial penuh  yang berpusat pada Presiden, Wapres dan para menteri yang  terdiri dari teknokrat profesional untuk menjalankan program kerja yang konsisten dengan UUD 1945. Salah satu tugas pokok Pemerintah tersebut adalah menyelenggarakan Referendum untuk membatalkan UUD 2002 menjelang akhir masa bakti Pemerintah dan mengadakan Pemilu untuk memilih anggota badan legislatif yang sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang sah.  Tapi alternatif ini hanya akan berhasil bila kepercayaan dan dukungan rakyat kepada Pemerintah masih cukup besar.         
  
Diperlukan seorang pemimpin yang berani untuk melaksanakan alternatif terpilih, tetapi dengan dukungan seluruh bangsa dan masyarakat internasional, insyaallah bangsa Indonesia akan berhasil dalam perjalanan menuju cita-cita para pendiri bangsa yaitu suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Yogyakarta, 15 April 2006 
SOLUSI MENGATASI KRISIS KONSTITUSI PASCA
AMANDEMEN UUD 1945 
Prof. Dr. Sofian Effendi
Rektor Universitas Gadjah Mada 

Mengapa petani China dan Thailand kaya raya.

  Anda mungkin tahu semua apa itu sauce tomat. Tentulah. Itu menu tambahan wajib yang tersedia di meja saat anda makan sup atau nasi goreng....