Waktu
di pesawat disebelah saya duduk pria bule. Awalnya kami bersediam sambil
asyik dengan buku bacaan masing masing. Namun satu jam dalam penerbangan, dia menegur
saya dengan menanyakan buku yang sedang saya baca. Saya perlihatkan buku itu
yang berjudul the great Arab Conquests. Dia tersenyum sambil menanyakan apakah
saya muslim. Saya mengangguk dengan tegas. Dari sini kami mulai asyik
berbicara. Barulah saya tahu bahwa dia seorang banker yang mempunyai posisi
sebagai VP di Singapore. Dia berkeluh kesah karena keadaann ekonomi global yang
tidak kondusif. Dia juga menyalahkan system ekonomi saat ini yang merantai
tangan pemerintah untuk perkasa mengatur. Saya hanya diam sambil mengaminkan.
Namun ada yang mulai membuat saya tertarik untuk memberikan perjelasan ketika
dia menyinggung tentang keberadaan Bank syariah yang katanya hanyalah symbol agama
dalam marketing business perbankan. Essensinya tetap tidak beranjak dari system
perbankan konventional.
Saya
katakan kepadanya bahwa sebetulnya dalam islam tidak ada ajaran tentang
perbankan. Yang ada adalah Baitul Maal. Mengapa sampai ada bank syariah? Tanya nya.
Menurut saya bahwa itu karena kesepakatan para ulama yang mencoba menerapkan
hukum islam dalam system perbankan yang mana dizaman Nabi tidak ada. Umat islam
percaya. Namun bagaimanapun, dalam tataran implementasinya tergantung dari
manusia itu sendiri. Apakah dia mau mengikuti prinsip ajaran islam dengan benar
ataukah dia bermain main dengan symbol agama untuk keperluan bisnisnya. Dia
nampak terkesan dengan penjelasan saya. Diapun mengakui bahwa pada awalnya
memang ekonomi itu lahir dari kebijakan agama seperti gereja, yang dikenal
dengan hukum trustee. Tapi belakangan pada awal abad 17 , ketika adanya
revolusi industry, keadaan ini mulai berubah. Agama dan ekonomi terpisah. Ia berjalan
sendiri sendiri. Akibatnya batasan moral menjadi subjective , dan akhirnya
kepentingan pelaku ekonomi lebih dominan. Kerakusan dan keculasan menjadi bumbu
system ekonomi yang akhirnya menjadi biang ketidak adilan dan memicu terjadi
krisis ekonomi, katanya.
Lantas
bagaimana sebetulnya system ekonomi dalam islam? Tanyanya. Menurut saya bahwa
islam punya system tersendiri. Didalamnya ada kandungan filsafat yang menjadi
dasar berpikir dan bersikap umat islam dibidang ekonomi. Bahwa alam semesta,
langit dan bumi berserta isinya termasuk harta yang ada pada manusia adalah
milik Allah. Mengapa ? karena Allah yang menciptakan dan mengkaruniakannya
kepada seluruh manusia ( QS 20:6, 5:120). Manusia hanya diberi hak mengurus dan
mengelolanya, bukan memilikinya. Hak mengurus dan mengelola itu akan
dipertanggung jawabkan kelak diakhirat. Kami umat islam percaya itu. Jadi filsafat ekonomi islam dengan tegas menempatkan Tuhan sebagai titik awal dan titik
akhir dari semua permasalahan ( QS 2:156).
Kalau begitu, apakah nilai nilai dasar dari filsafat ekonomi islam itu
sendiri. Karena, katanya, dia ingin membandingkan secara konkrit dengan system
ekonomi lainnnya seperti kapitalis, sosialis , komunis yang masing masing mempunyai
seperangkat nilai nilai sebagai struktur bangunan.
Saya
katakanya bahwa nilai dasar dalam islam dibangun dari tiga hal yaitu nilai
kepemilikan, keadilan, persaudaraan dan kebersamaan. Pertama kepemilikan, islam
menegaskan bahwa kepemilikan itu bersifat relative, karena pemilik hakiki dari
segala sesuatu adalah Allah ( QS 2:107). Jadi kami umat islam percaya bahwa
apapun yang ada pada kami maka itu tak lain adalah titipan dari Allah dan kami
mengemban tanggung jawab atau kepemilikan itu. Makanya harus dipergunakan
sesuai dengan apa kata Allah. Apa yang Allah mau ? kepemilikan itu harus
mempunyai fungsi social. Kedua adalah
keadilan. Semua umat islam percaya bahwa setiap mereka dituntut untuk
menegakkan keadilan ( QS. 5:8) dan menghormati hak orang lain. Ini artinya
dalam bidang ekonomi umat islam harus
menghindari perbuatan yang merugikan orang lain. Tidak boleh ada iklan yang
menipu dengan tujuan menaikkan laba berlipat. Tidak boleh merekayasa pasar
untuk menguasai pasar. Tidak boleh menguasai barang dan produksi untuk mengatur
harga dipasar. Tidak boleh ada perjanjian yang merugikan pihak lain atau mereka
yang lemah. Dan lain sebagainya.
Ketiga,
persaudaraan dan kebersamaan. Umat islam percaya bahwa manusia adalah
bersaudara karena dia sama sama diciptakan dari tanah ( QS 6:2) dan sama sama
keturunan Adam ( QS 4;1). Artinya dalam islam , setiap orang harus menjunjung tinggi nilai nilai persaudaraan
dan kebersamaan ( QS 49:10). Dalam konteks ekonomi, dia harus berbuat sesuatu
dengan hartanya agar mampu mendorong terciptakan perluasan kesempatan bagi
orang lain. Jadi islam tidak mengenal individualistis. Tidak mengenal
pengelompokan untuk kepentingan kelompok seperti konglomerasi dll. Yang ada
adalah satu untuk semua dan semua untuk satu dengan satu tujuan beribadah
kepada Allah. Kembali nampak dia terpesona dengan uraian saya tersebut. Lantas
bagaimana mengimplementasikan nilai nilai tersebut. Maaf terkesan utopis,
katanya. Saya jelaskan bahwa ini bukan utopis yang tidak mungkin dilaksanakan. Islam
punya instrument untuk terbangunnya nilai nilai tersebut. Apa? Jelaskan kepada
saya. Katanya.
Intrument
atau alat untuk terbangunnya nilai nilai islam itu ada lima yaitu pertama, kewajiban
membayar zakat ( QS 2:43). Karena dalam pandangan islam, setiap harta yang dimiliki
ada hak orang lain dan karena itu harus dikeluarkan zakat untuk diberikan
kepada yang berhak menerima ( QS 9:61).Kedua, jaminan social. Setiap umat islam
bertanggung jawab untuk memberikan peningkatan kualitas hidup didalam
masyarakat ( QS 9: 6). Banyak sekali dalam Al Quran menjelaskan tentang
kewajiban membantu orang miskin , karyawan, juga orang yang sedang mengalami
kesulitan ekonomi ( QS 2:273. 9:60).
Ketiga, pelarangan Riba. Islam tidak membenarkan praktek bisnis ribawi,dimana
menempatkan orang lemah karena modal, pengetahuan dirugikan. Itu sebabnya bunga
bank yang memberatkan dan bagi untung juga tidak boleh bila memberatkan. Prinsipnya apapun itu, entah bunga entah bagi hasil harus atas dasar suka sama suka dan akad dibuat dalam keadaan masing masing merdeka. Itu sebabnya tidak
dibenarkan kenaikan harga berlebihan dipasar karena permainan suplly and demand.
Itu sebabnya perdagangan tanpa barang /jasa seperti perdagangan index bursa
saham/komoditi tidak dibenarkan.
Keempat,
kerjasama ekonomi. Allah menyuruh umat manusia untuk saling tolong menolong
dalam kebaikan dan jangan tolong
menolong dalam keburukan atau permusuhan ( QS 5:3). Apapun model kerjasama itu tidak dipersoalkan
asalkan terciptanya produktifitas ditengah masyarakat (QS 2:190) untuk
terciptanya kesejahteraan dan mencegah kesengsaraan social ( QS 3:103, 5:3,
9:71,105) serta melindungi kepentingan ekonomi lemah ( QS 4:5-10, 89:17-26).
Kelima, peran Negara ( Khilafah). Islam menghormati mekanisme pasar tetapi juga sekaligus
memberikan peran kepada Negara atau pemerintah untuk menegakkan keadilan. Jadi peran
Negara sangat penting dan harus regulated for justice. ( QS 4:57). Apa yang dimaksud dengan negara harus mengatur itu ? tanyanya. Negara harus menguasai semua usaha yang berhubungan dengan kepentingan publik sepertik Listrik, Air , jalan , perbankan dll,. Negara harus menguasai sepenuhnya semua sumber daya alam yang tak terbarukan. Semuanya ditujukan untuk kepentingan umum. Demikian saya sampaikan dengan singkat. Pria
yang duduk disebelah saya berkata “ Kalau begitu saya sebut ekonomi islam
adalah ekonomi kearifan untuk keadilan. Inilah
yang tak ada dalam system ekonomi lainnya. Inilah sebetulnya solusi bagi dunia untuk keluar dari krisis berkepanjangan. Saya tersenyum dan mengangguk.