Apa yang membuat diterimanya sistem kapitalis oleh banyak negara, termasuk negara sosialis dan komunis ? itulah pertanyaan yang diajukan oleh teman saya. Walau , katanya, kapitalis telah mengakibatkan derita dan nestapa akibat krisis demi krisis, namun tetap saja penduduk planet bumi tidak bisa lepas dari kapitalisme. Teman ini menjawab sendiri pertanyaannya , bahwa ini berkaitan dengan ”harga ”. Dalam sistem kepitalis harga diserahkan kepada pembeli penjual. Tidak boleh pihak diluar itu berhak mengatur atau menentukan harga. Termasuk negara tidak boleh menintervensi terbentuknya harga di pasar. Dalam islam juga menegaskan seperti itu sebagaimana sabda rasul ” “Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, dan menurunkannya, melapangkan dan meluaskan rezki. Janganlah seseorang di antara kalian menuntut saya untuk berlaku zalim dalam soal harta maupun nyawa” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).
Dari keberadaan ”harga”yang berada di ” free zone ” ini terjadilah derivative yang sangat luas. Maklum saja bahwa dunia kapitalis bukan hanya dunia jual beli barang, tapi juga dunia industri, jasa ( financial and Banking ). Dari free zone soal harga ini, terbentuklah apa yang disebut dengan value added. Harga tidak lagi mencerminkan real perolehan barang ditambah laba tapi didalamnya terdapat pula unsur image dan tekhnologi yang melekat pada barang itu. Begitupula berbagai linked product yang lahir dari keberadaan riset yang digunakan oleh seperti industri obat obatan, otomative, electronic, high technology , pestisida, pupuk dan lain sebagainya ikut berperan menentukan harga dipasar. Baju dan Jas bermerek Armany harganya 100 kali lipat dari harga baju buat pasar Tanah Abang atau 10 kali lipat dari jas buatan Pasar Pagi. Harga secangkir kopi di starbuck sama dengan 10 cangkit kopi di warteg. Padahal baju tetaplah baju dan kopi tetaplah kopi. Perbedaannya hanya terletak pada image dan tekhnologi. Starbuck dan Armany membangun image soal produknya lewat kampanye dan mengembangkan produk dan design lewat riset tekhnologi.
Sebelum terbentuk WTO , diawali dengan Putaran Uruguai. Ini proses yang panjang sampai terbentuknya WTO yang mengatur kesepakatan international soal perdagangan, investasi, pariwisata ( belakangan berkembang sampai ke IT , Telekomunikasi dan Financial ). Dalam putaran uruguai dan sampai terbentuk WTO , masalah harga ini selalu menjadi silang sengketa. Karena kalau harga barada di free zone tanpa ada intervensi negara maka harus ada kesepakatan tentang perlunya keterbukaan mengenai unsur pembentukan harga itu sendiri. Namun ini tidak sepakati dengan alasan competisi. Maklum, berbagai produk yang lahir lewat riset dan dikampanyekan dengan luas, tidak diketahui dengan pasti berapa harga pokok standard perolehannya , dan perlu rahasia harga pokok demi unggul dalam bersaing. Tentu ini bagi negara ketiga yang mayoritas sebagai konsumen akan dirugikan. Itulah sebabnya China termasuk yang terakhir meratifikasi WTO walau dengan ”catatan”. Semua mereka berdalih bahwa riset dan promosi adalah halal dan manusia berhak menimba laba dari upaya itu.
Berapa harga terbentuk, itu tergantung pasar ( penjual dan pembeli.) selagi tidak ada unsur penipuan dan kedua belak pihak senang. Kenapa dipermasalahkan? Bahkan, Nabi sendiri ketika diminta oleh sahabatnya untuk mematok harga di pasar, Nabi menolak dengan keras dengan dasar hanya Allah yang berhak. Demikian pendapat teman saya. Namun, pendapat saya, itu tidak seratus persen benar untuk menjastifikasi sabda nabi itu berlaku holistik. Karena dulu belum ada industrialisasi dengan konsep value added. Belum ada marketing concept. Nabi hanya bicara dalam konteks perdagangan. Sementara kapitalisme dalam bentuk yang lebih luas berhubungan dengan negara, financial , industri memerlukan kearifan para Ulama bersama ekonom Islam untuk mempelajarinya dengan hati hati. Agar kapitalisme perdagangan yang dijadikan dalil penetapan harga jual beli dapat melahirkan keadilan.
Mungkin dapat dilihat contoh bagaimana negara sosialis dan komunis menetapkan kebijakan soal harga ini. Negara tidak melakukan intervensi dalam harga. Tapi negara membuat kebijakan dalam sistem akuntasi perpajakan,dimana amortisasi biaya riset setiap produk paling cepat 10 tahun. Dan menetapkan batasan biaya promosi dan kelebihannya dianggap sebagai pendapatan pajak. Dengan aturan ini akan membuat komponen pembentukan harga akan terkendali dibawah aturan ketat pemerintah. Disamping itu, cara ini ternyata efektif mengendalikan inflasi. Dan lihat hasilnya, china mampu unggul dalam persaingan global kususnya berhadapan dengan negara kapitalis murni. Masyarakat dunia diuntungkan karena mendapatkan harga yang murah dan rasional itu. Inilah dampak bagaimana negara harus bertanggung jawab mengawal ”free zone ” harga ditengah masyarakat demi tegaknya keadilan.
Karena yang paling buruk dalam kapitalisme dari akibat kebebasan menentukan harga adalah terbentuknya ”mental kapitalisme”,yang dikenal dengan konsep ” berkorban sekecilnya mendapatkan laba sebesarnya”. Hanya negara yang bisa mengendalikan ini.! Makanya perlu negara dibawah khilafah Islam demi tegaknya syariat islam untuk keadilan dan kesejahteraan bagi semua.