Monday, January 04, 2021

Khilafah dan Pancasila.


“ Babo, kenapa orang kalau mendengar khilafah Islamiah, terkesan islamphobia. Apa Babo bisa bantu jelaskan mengapa. Saya percaya babo objectif. Saya baca tulisan babo di blog tidak ada memusuhi islam. Bahkan tidak menentang khilafah islamiah”


“ Literatur tentang khilafah islamiah itu lebih banyak berasal dari HTI. Orang awam tahunya itu. Dalam konteks fikih juga tidak ada keseragaman ulama soal khilafah islamiah versi HTI. Nah yang jadi masalah adalah HTI menganggap itu bukan dalil tetapi kewajiban beragama. Sudah sama dengan rukun islam. Tentu umat islam menentang HTI. Karena itu bukan lagi ajaran agama, tetapi sudah masuk ranah politik praktis.”


“ Ok lah. Tetapi bagaimana dengan konsep khilafah islamiah untuk menegakan syariah islam?


“ Sebagai metodelogi, boleh saja. Tidak ada umat islam berbeda sikap soal itu.”


“ Tetapi kenapa pemerintah terkesan islamphobia.”


“ Kesan itu justru datang dari pengusung khilafah, terutama HTI da FPI. Pemerintah sendiri justru digaris depan melaksanakan metodelogi khilafah islamiah dalam menegakan syariah islam.”


“Apa buktinya ?


“ Pancasila itu adalah metodelogi menegakan syariah islam. Perhatikan, undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang peradilan agama. UU itu bukan hanya berwenang menyelesaikan sengketa di bidang perkawinan dan kewarisan, melainkan juga berwenang menyelesaikan sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan syariah yang oleh Otoritas Jasa Keuangan dibedakan menjadi Perbankan (Syariah), Pasar Modal (Syariah), dan Industri Keuangan Non- Bank (Syariah). Bahkan spesifik di Aceh, kompetensi absolut Pengadilan Agama (yang disebut Mahkamah Syariah) diperluas juga mengadili perkara pidana Islam. Itu faktanya.”


“ Oh baru tahu saya. Jadi sebenarnya kita sudah menerapkan khilafah islamiah. Karena ada lembaga peradilan Islam yang diakui UU dan itu cakupannya luas.”

“ Bukan hanya soal itu. Bahkan ibadahpun pemerintah urus sesuai syariat islam. Seperti bangun tempat ibadah, pergi haji, pendidikan, zakat/wakaf, fatwa halal terhadap barang konsumsi publik, termasuk wisatapun ada program wisata halal.”


“ Bagaimana peran negara kita terhadap perjuangan menegakan khilafah islamiah di dunia international ?


“ KIta menjadi anggota OKI (organisasi konferesi islam ) sedunia. Di OKI kita aktif memperjuangkan konsep perbankan syariah. Indonesia ada saham di Islamic Bank. Kita juga aktif memperjuangkan kemerdekaan palestina. Kita juga aktif menyuarakan kerjasama ekonomi sesama antara negara islam seperti, mata uang, sistem clearing bank islam. Suara Indonesia paling didengar dan dihormati oleh anggota OKI.”


“ Ya terus apalagi yang dimaui pengusung khilafah.?


“ Maunya mereka adalah kekuasaan itu tidak ditentukan oleh rakyat tetapi oleh ulama. Masalahnya, konsep kekuasan mereka itu sudah terbukti gagal seperti Khilfah Turki usmani, Abassaiah dan Usmaniah. Makanya dilarang oleh pemerintah.”


“ Mengapa ?


“ Ulama kan bukan nabi , bukan malaikat. Dia bisa saja salah. Bagaimana mungkin kita menyerahkan hak menentukan penguasa kepada segelintir orang. Itu jelas tidak sehat menurut akal dan agama juga tidak mengajarkan begitu.“


“ Tetapi kan kekuasaan khilafah seperti Usmani kan terbukti menjamin keadilan bagi pemeluk agama lain”


“ Adil menurut kekuasaan khilafah, bukan adil menurut ajaran islam. Itu sesuatu yang berbeda. Pasti ditolak oleh agama lain.Nah hukum positip di negara kita menjamin rasa keadilan bagi semua agama. Paham ya. “


“ Paham babo. Terimakasih. Karena sudah mencerahkan saya. Tadinya saya sempat aktif di HTI dan FPI. Sekarang saya lega, Keputusan saya keluar tidak salah. Sehat selalu Babo.”

“ Amin..”

No comments:

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...