Samuel Paty, seorang guru di Perancis tewas dibunuh dengan brutal oleh seorang remaja muslim asal Chechnya, Rusia setelah mengajar kelas kebebasan berpendapat dan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad. Insiden tragis itu menuai perhatian publik. Warga Perancis turun ke jalan dan menuntut kebebasan berekspresi. Sementara masyarakat muslim dunia menyesali adanya intoleransi dari pembuat kartun dan menganggap kartun yang menjadikan nabi besar umat Islam sebagai modelnya. Itu suatu penghinaan atas simbol suci Islam. Iran, Arab, Pakistan, Turki, Malaysia , termasuk Indonesia mengecam Perancis yang membiarkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Saya melihat persoalan diatas secara proporsional. Pertama, membunuh kepala sekolah itu adalah tindakan kriminal. Harus berhadapan dengan hukuman pidana. Itu hak Perancis. Alasan boleh membunuh karena membela Nabi Muhammad tidak ada dalam hukum Perancis. Kedua, Perancis itu negara sekular, yang memisahkan urusan agama dengan Politik. Di hadapan hukum, semua agama sama. Tidak ada diskriminasi. Ketiga, Perancis adalah negara yang menjamin kebebasan berekpresi. Sebagai catatan, Prancis adalah negara paling banyak memproduksi film. Dan paling banyak karya seni. Bahkan produk aksesoris yang handmade harganya selangit. Itu karena punya karya seni tinggi. Tanpa ada kebebasan berekpresi, tidak mungkin seni bisa jadi asset bernilai tinggi.
Sekularisme berarti ideologi yang memperjuangkan bahwa dunia ini punya otonomi sendiri (oto=sendiri, nomos=hukum). Pihak agama jangan pernah ikut campur tangan masalah politik dan pemerintahan. Sejarah sekularisme di Perancis bermula tahun 1899. Lahirnya sekularisme karena kaum republikan (Waldeck-Rousseau ) yang muak dengan kaum Gereja yang telah membuat negara terpuruk dalam kelaparan dan kemunduran. Melahirkan kaum feodalisme dan tuan tanah. Semua itu diatur oleh gereja untuk membangun loyalitas sebagai penguasa diatas sistem kerajaan. Boleh jadi banyak dari rakyat Perancis setuju. Namun perkembangan berikutnya, sekularisme ini masuk ke ranah privat, dimana melarang orang memakai aksesoris yang mencirikan suatu identitas agama tertentu. Hal ini jelas memancing opini publik. Pelbagai aksi dilakukan, baik dari dalam maupun luar negeri dalam menentang kebijakan publik yang dianggap merugikan dan tak menghendaki kebebasan berekspresi itu.
Umat islam di dunia tentu berhak untuk mengecam adanya kartun yang menghina Nabi Muhammad. Apalagi , Presiden Perancis, Macron menolak menghukum pembuat kartun Nabi Muhammad itu. Lagi lagi alasannya UU Perancis menghormati kebebasan berekpresi. Di mana mana presiden disumpah untuk hanya patuh kepada UU, bukan tekanan asing. Namun Perancis bisa menerima protes dari negara yang mayoritas Islam. Mereka menghargai perbedaan politik. Itu biasa saja. Saya rasa Perancis , harus meniru China. Walau China adalah negara sekular yang ekstrim. Kebebasan beragama dijamin sebagai hak privat. Namun UU China melarang siapapun yang menghina simbol agama. Jadi, kebebasan berekpressi itu silahkan. Tapi jangan masuk ranah agama. Sederhana saja. Semoga Perancis bisa berdamai dengan kenyataan.
Lantas apakah karena Nabi Muhammad dihina, lantas cahaya islam meredup? tidak. Islam tidak akan tenggelam karena hinaan terhadap simbolnya. Karena islam menyandarkan segala sesuatu kepada Tuhan, bukan manusia. Selagi umat islam bersandar kepada Tuha, maka Tuhan yang akan menjaga agamanya. Saat Nabi sedang sholat, ada orang meletakan kotoran isi perut onta yang baru saja disembelih ke punggung Rasul. Itu ulah Abu Jahal. Setelah itu, mereka tertawa sepuas puasnya. Selang beberapa saat, kelakukan Abu Jahal dan rekan-rekannya itu dilaporkan oleh Juwairiyah kepada Fatimah Az-Zahra, putri Nabi. Mendengar kabar menyedihkan itu, Fatimah langsung berbegas menemui ayahnya yang tengah bersujud dalam kondisi tubuh yang penuh dengan kotoran dari isi perut onta.
Tak berpikir panjang, Fatimah langsung membersihkan punggung Nabi Muhammad SAW dari kotoran tersebut. Nabi tetap sujud sampai putrinya selesai membersiihkan kotoran di punggungnnyaa. Apakah Rasul marah? tidak. Apakah dia minta sahabatnya membalas kelakuan Abu Jahal itu? tidak. Nabi hanya berdoa “ Aku serahkan kaumku kepada MU. “
Pernah Nabi sedang berjalan bersama Anas bin Malik, ketika tiba-tiba Arab Badui itu menarik selendang Najran di kalungan lehernya. Begitu kerasnya tarikan si Badui, Nabi pun tercekik. Anas, sempat melihat bekas guratan di leher Nabi. “Hai Muhammad, beri aku sebagian harta yang kau miliki!” teriak si Badui, masih dengan posisi selendang mencekik Rasul.” Apakah Nabi marah dengan sikap si Badui yang mirip preman. Tidak, Nabi justru tersenyum, dan bilang ke Anas, “Berikanlah sesuatu.”
Lain cerita, Nabi melakukan perjalanan dakwah ke Kota Thaif. Saat itu Nabi Muhammad SAW berniat untuk melakukan syiar Islam kepada warga di Kota Thaif. Ketika Rasulullah datang ke Kota Thaif, penduduk Thaif menolak Beliau dan mencemoohnya, bahkan mereka melempari batu hingga terluka parah. Beliau tidak marha.Malah beliau berdoa kepada Allah, doa yang baik tentunya, bukan doa agar mereka dikutuk. Saat itulah jibril menampakan diri di hadapan Rasul “ "Wahai Muhammad, Tuhan mengizinkanmu untuk menimpakan dua gunung itu pada penduduk Tha’if.” Bagaimana jawaban Nabi? Beliau justru menolak tawaran Jibril itu.
Nabi tidak pernah merasa terhina karena sikap manusia. Karena sandaran Nabi bukan manusia tetapi Allah. Allah berfirman: Jika kamu memberikan balasan, balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi, jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar”. (QS an-Nahl [16]: 126). Jadi membalas dan bersabar itu soal pilihan. Nabi memilih bersabar. Karena itulah ALlah memuji beliau " Sesungguhnya, kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS al-Qalam [68]: 4). Tapi, memang satu satunya yang sulit diteladani prilaku Nabi oleh umat islam adalah sikap sabar dan humanisnya kepada orang yang membencinya. Sampai kini, itulah yang terjadi. Kita sulit bersikap sabar. Karena sikap sombong beragama, iapun mudah masuk ke ranah politik. Dan menjadikan Nabi sebagai simbol politik yang membolehkan perang dalam amarah, menghujat mereka yang berbeda, menyembelih orang yang menghinanya.
Nabi tidak pernah berperang karena lawannya meragukan kenabiaannya, melecehkan kenabiaannya, menolak kenabiaannya. Nabi tidak terpancing untuk berperang karena itu. Nabi diam saja. Beliau focus aja kepada pembinaan komunitas Madinah tempat baru beliau setelah hijrah dari Makkah. Tetapi orang makkah di bawah Abu Sofian terus memprovokasi. Orang Madinah yang datang ke Makkah di larang oleh orang makkah. Bahkan banyak orang madinah dalam perjalanan ke Makkah dirampok. Nabi berusaha berdamai. Tetapi justru mereka menyerang Nabi. Maka perang itu tidak bisa dielakan. Kalau engga, ya mati konyol, Jadi perang itu berdimensi moral atau perang mempertahankan diri, bukan bertujuan menaklukan musuh yang membencinya atau ingin mendapatkan harta rampasan atau ingin menguasai wilayah.
Setelah melalui beberapa pertempuran, musuh minta berdamai. Nabi terima dengan suka cita. Gencatan sejata selama 10 tahun. Walau dalam akta berdamaian ( Perjanjian Hudaibiyah) itu merugikan Nabi, misal Nabi tidak boleh masuk kota Makkah selama 10 tahun. Tidak boleh mengirim orang berdakwah di makkah. Akta perdamaian itu sangat menyakitkan bagi pengikutnya ketika itu. Apalagi ketika itu mereka dalam kondisi menang. Tapi nabi menerima asalkan orang madinah tidak dilarang ke makkah untuk berniaga. Perdamaian lebih utama daripada perang. Kisah perang Nabi selalu diplesetkan oleh sebagian orang yang sesat agar islam itu membolehkan perang untuk alasan kebencian dan merebut wilayah kafir. Tidak begitu.