Monday, June 02, 2008

BTL

Saya sempat cerita sama teman di China tentang Pemerintah membagikan Bantuan Tunai Langsung kepada rakyat miskin , sambil memperlihatkan tayangan Liputan6 melalui internet. Teman ini berkata “ Wah , mirip sekali seperti kami 40 tahun lalu ketika kami belum melakukan reformasi Deng.” Matanya terpejam sambil menggeleng gelang kepala melihat tayangan itu “ Mengapa ? Tanya saya. Dia menjawab “ Keadaan dulu itu adalah mimpi buruk yang tak ingin kami ingat lagi. “ Saya tertegun. Dinegeri saya , kebijakan ini dianggap merupakan suatu keadilan dari lembaga yang disebut Negara. Padahal cara itu , sudah lama dilupakan oleh rezim komunis --yang percaya keadilan melalui pembagian Kupon belanja (=uang) untuk keperluan rakyat memenuhi konsumsinya--

Negara adalah suatu institusi “nation “ untuk “ mengelola” komunitas. Ini bukan lembaga charity Ini lembaga yang dibangun diatas system untuk tegaknya structure masyarakat yang mandiri. Inilah ujud keadilan dan tanggung jawab negara menciptakan pemerintah ( team management ) yang mampu menjalankan sytem terssebut. Itulah sebabnya mekanisme Pajak diterapkan sebagai ujud peran negara pendistribusian penghasilan kepada mereka yang belum mampu membayar pajak. Pendistribusiannya tidaklah dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk harga jasa dan barang serta pengadaan isfrastructure ekonomi.. Inilah keadilan bagi sikaya dan juga bagi simiskin. Tidak boleh ada diskriminasi antara yang kaya dan miskin didalam system terhadap resource negara. Jadi Bantuan Tunai adalah melempas resource negara tanpa melalui system demokratisasi ekonomi. Makanya program pemberdayaan ekonomi dalam regulasi adalah mutlak agar terjadi keadilan dalam system perekonomian. Melalui program inilah , negara berperan untuk memberikan subsidi sektoral baik dalam bentuk barang , jasa maupun sarana prasarana.

BIla system tersebut diatas berjalan dengan benar dan dikelola dengan cara yang benar pula maka tidak mungkin ada lagi kemiskinan yang harus membuat negara keluar dari systemnya. Saya yakin bahwa apa yang saya uraikan tersebut diatas dipahami betul oleh pengambil keputusan di pemerintahan. Mereka juga sadar bahwa mereka telah melakukan paradox system demokrasi ekonomi. Lantas mengapa BTL tetap dilaksanakan. ? Ini tidak lebih karena pemerintah terjebak dalam alokasi anggaran dan ingin menempuh cara mudah memperkuat fundamental ekonomi melalui surplus pendapatan dari kenaikan harga minyak. Mungkin pemerintah tidak melihat ada cara mudah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sisi makro, karena mikro tidak jalan. Cara mudah inilah yang ada dikepala para pengambil kebijakan dan terlebih lagi tekanan terhadap beban APBN yang semakin besar untuk membayar hutang ( bunga dan cicilan. ).

Saya melihat BTL bukanlah masalah keadilan atau perubahan alokasi anggara tapi lebih kepada membela kepentingan lembaga kreditur luar negeri dan sekaligus memuaskan para pemilik modal yang menguasai pasar atau lebih ekstrimnya adalah beri sedikit ,mengambil banyak, Percis slogan kapitalis “ Pay small , take big “ pengorbanan sekecil kecilnya dengan pendapatan sebesar besarnya. Makanya LPMUI yang diminta sebagai advisory pemerintah untuk menghapus BBM , memberikan rekomendasi bahwa susbsidi BBM hanya menguntungkan orang kaya. Hebatnya , para peneliti itu memberikan rekomendiasi dengan catatan “ “ Penelitian ini dibuat tidak memperhitungkan multiplier effect ( pengaruh berganda akibat kenaikan harga BBM ). Mungkin masalah multiplier effect ini tidak dibahas dalam penelitian karena ordernya hanya sebatas pendistribusian subsidi BBM kepada public. Seharusnya DPR juga bisa meminta kepada LPM UI untuk melakukan penelitian soal multiplier effect ini, agar dapat lebih seimbang untuk mengambil keputusan. Tapi DPR lebih percaya dengan hasil penelitian itu yang disampaikan oleh pemerintah.

Walau namanya Lembaga Pengabdian Masyarakat ,- UI maka tetap sajalah mereka harus dibayar karena era sekarang tidak ada yang gratis. Saya berharap ada partai yang mau menjadi donator untuk membayar LPM – UI untuk itu dan hasilnya bisa umumkan di media massa. Kita akan lihat kebenarannya. Kalau hasil penelitian itu menyatakan “ tidak ada multiplier effect yang mengakibatkan kemiskinan bertambah terhadap kenaikan BBM dan BTL adalah cara tepat untuk menyalurkan keadilan kepada rakyat, maka kita harus segera merubah idiologi negera kita menjadi KOMUNIS seperti sebelum reformasi DENG dan lupakan soal reformasi untuk Demokrasi ekonomi... Ya, kan?

1 comment:

Edy Djuwito said...

ada cerita seekor tikus lewat didapur, dipikir masalahnya adalah tikus, ternyata, tikus itu lewat karena dikejar, kucing, dan kucing itu ternyata dikejar pula sama anjing, dan ternnyata pula anjing yang lari itu diburu oleh orang Indonesia dari suku ......., dan orang itu ternyata dikejar oleh polisi karena diduga habis menjambret, .... terlalu dalam bangsa ini salah urus, dan selalu berputar-putar pada persoalan penyelsaian jangka pendek dan terkesan males mikir, dan dengan rekomendasi LPMUI yang seperti itu, saya mempertanyakan kredibilitas dan hati nurani dari orang2 yang meneliti itu, atau patut diduga para peneliti itu konco2 dari pengambil keputusan dan hanya berfungsi jadi"Stempel", atau mereka adalah anak2 orang kaya yang tidak pernah mengalami pahitnya jadi orang miskin sehingga mereka tidak bisa merasakan penderitaan masyarakat miskin itu,..... apakah mereka2 itu tidak sadar bahwa hidup ini tidak sekadar didunia saja namun ada hidup akhirat yang akan diminta pertanggung jawaban, atau kemungkinan yang lain adalah mereka tidak punya keyakinan itu yach?.... semoga mereka sadar bahwa akibat keputusan2 yang salah bisa berakibat fatal pada orang banyak.

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...