Negeri ini mempunyai deretan masalah social yang sangat panjang dan semuanya disebabkan oleh ketidak berdayaan institusi negara menggunakan kekuasaannya untuk tujuan berdirinya negara. Padahal dengan kekuasaan yang melekat pada negara maka tidak ada alasan apapun bagi pemerintah sebagai lembaga mewakili negara untuk berkelit dari segala persoalan yang berhubungan dengan kedilan social. Dalam telaah kekuasaan, memang ada tiga jenis kekuasaan yang diterapkan oleh institusi negara untuk mengelola kekuasaannya demi tercapainya fungsi dan tujuan berdirinya negara. Diantaranya adalah Hard Power ( Kekuasaan keras ), Soft power ( Kekuasaan lembut ) , Smart Power ( Kekuasan cerdas).
Hard Power atau kekuasaan yang dikelola dengan mengandalkan pada kekuatan militer dan intelligent untuk menjalankan semua kebijakan negara dalam rangka mencapai tujuan politiknya. Hal ini biasanya disebut rezim otoriter. China, Rusia dan belahan negara social komunis lainnya adalah contoh. Semua resource di sector produksi dan distribusi dikuasai oleh negara untuk menjamin kebutuhan rakyat akan pangan, sandang, papan.
Soft Power atau kekuasaan dikelola dengan memberikan dukungan social langsung maupun tidak langsung untuk menjaga loyalitas masyarakat terhadap kekuasaan negara. Dalam model kekuasaan ini sebagian besar resource negara tetap dikuasai oleh negara dan sebagian diserahkan kepada rakyat. Untuk menjaga keseimbangan pendistribusian kepada rakyat yang lemah maka berbagai kebijakan negara tercermin dalam bentuk subsidi pangan, produksi dan lain lain. Soft power tidak mengenal liberalisasi pasar dan politik. Demokrasi dipimpin dan dikendalikan oleh negara. Hak politik diatur. Hal ini pernah dilakukan oleh Soeharto ketika rezim Orde Baru.
Smart Power atau kekuasaan yang dikelola dengan membangun system keterlibatan active masyarakat untuk memacu produksi dan memanfaatkan resource yang tersedia. Kompetisi diciptakan untuk menghasilkan efisiensi. Semua kegiataan ekonomi dan social, budaya diarahkan secara systematis untuk memberdayakan masyarakat mandiri dan selanjutnya sebagai motor untuk mendukung pembelanjaan negara melalui pajak. Model kekuasaan ini menjamin transfarance system , keadilan/fair play, law enforcement Dalam system ini negara menjaga keseimbangan supply and demand melalui kebijakan fical dan meneter secara terpadu. Hal ini dicontohkan oleh Jepang, Korea, Taiwan, Singapore, Eropa.
Dinegeri ini , keadaan kekuasaan tidak jelas, hard power diharamkan. Soft power tidak diterapkan karena terjebak dengan globalisasi dan kapitalisme. Smart power , jauh panggang dari api karena tidak adanya pra kondisi yang menjamin law enforcement, fair play, transfarance /clean government Sampai sekarang system dibangun hanya menciptakan pertarungan politik diatas ketidak jelasan model kekuasaan. Akibatnya sehari hari komplik elite politk hanya bersuara tentang bargain position antar institusi negara. Tidak ada komplik yang bersumber karena konsep menyelesaikan kasus banjir, lapindo, harga kebutuhan pokok yang melambung, pemban gunan insfrastucture yang lambat.
Bila situasi ini terus berlangsung maka keberadaan rakyat sebagai legitimate negara akan lepas dari orbit kekuasaan. Lambat atau cepat ,akan muncul kekuatan diluar kekuasaan negara. Kalau kekuatan ini bersifat positip maka dia akan menjadi koreksi dari ketidak jelasan system kekuasaan. Seperti komunitas yahudi di Eropa yang terjepit dan akhirnya melahirkan komunitas eklusive disektor keuangan.Tapi kalau kekuatan ini bersifat negative maka dia akan menjadi amuk masa dalam bentuk revolusi sosial. Semua hanya masalah waktu , yang pasti terjadi apalagi dengan semakin bertambahnya komunitas miskin ditengah ketidak berdayaan negara menghadapi globalisi sektor pedagangan. Semua tergantung para elite politik. Apakah mereka dapat menyadari situasi yang sedang berkembang untuk kembali dengan amanahnya membela rakyat ataukah tetap saja aji mumpung memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri...