Wahyu yang selama ini dikenal dan dipahami oleh umat Islam berbeda dengan fakta dan klaim sejarah. Karena wahyu yang absolute hanya saat wahyu berada dalam lauhul mahfudz, dan inilah yang kemudian ia sebut dengan term ummu al-kitab. Sedangkan saat wahyu verbal bertransformasi menjadi mushaf maka sisi dan dimensi wahyu telah berubah, dan faktor pengubahnya adalah tindakan, respon dan interaksi manusia terhadap wahyu. Sehingga nilai kebenaran wahyu tidak lagi terjaga, dan bisa dikatakan bahwa nilai ke- otentikan wahyu telah berubah karena berada dalam ruang lingkup sejarah dan sosial antropologi manusia.
Apa mau dikata. Al-Quran sebagaimana kitab suci lainya, memang ilham agung. Tapi Al Quran adalah kalâm al-âti yang masuk menjelma kalâm al-lafz, dan akhirnya “turun” ke dunia bahasa di muka bumi. Bahasa memang mudah multikeliru. Yang bisa membuat orang berjarak walau duduk bersedekat. Misal percakapan antara Udin dan Sukri tak akan melebur Sukri ke dalam Udin, dan begitu juga sebaliknya. Ia dimaknai tergantung suasana hati dan persepsi yang sudah terbentuk. Mau gimana lagi. ?
Manusia berubah karena zaman. Rangkaian transformasi terjadi begitu saja. selalu bertemu dengan reduksi arti atau distorsi makna. Misal, bila bahasa itu, sebagai bagian dari kebudayaan, mengunggulkan laki-laki di atas perempuan, pesan yang disampaikan tetap menyiratkan keunggulan pria diatas perempuan. Wanita menentang poligami dosa besar. Menghindari zina, pria boleh punya istri empat. Padahal definisi zina tidak ada dalam AL Quran. Definisi itu berasal dari para ulama yang kemudian dikodifikasikan dalam fiqh atau tradisi hukum Islam. Pesan dalam Al-Quran hanya tentang larangan berzina.
Muhammad Syahrur. Ia Profesor Teknik Sipil Emeritus di Universitas Damaskus yang banyak menulis tentang Islam. Dia insinyur jebolan Universitas Dublin dan Moskow yang menghasilkan buku tentang Islam dan kemanusiaan. Dia menafsirkan Al Quran dengan metode hermeneutika hukum dari aspek filologi dengan prinsip antisinonimitas. Metode itu menggambarkan bahwa setiap istilah di dalam Al Quran punya makna yang tidak identik. Dari sini dia bisa menemukan definisi zina. Apa itu ?
Yaitu hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Bila hubungan intim dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, keduanya sudah dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus maka tidak bisa disebut zina. Maka hubungan intim tersebut halal. Walau tafsir Muhammad syahrur dengan metode sains yang rumit, namun di Indonesia itu tidak diakui sebagai sebuah tafsir. Pengakuan atau tidak, Tafsir akan terus bertransformasi. Mengapa?
Yang paling mengerti arti sebuah teks Al-Quran tentu hanya Allah. Namun tak seorang pun bisa meminta penjelasan langsung kepada Allah. Nabi sebagai saksi dan messenger udah lama tiada. Kini para ulama hebat selalu mengakhiri tafsirnya dengan kalimat Wallahu Alam Bissawab. “ Hanya Allah yang tahu. Kami sih hanya menduga benar. Jadi dimungkinkan untuk ditulis dan dibaca lebih dari satu macam makna. Ya biarkan sajalah. Yang penting jangan bertengkar karena perbedaan. Karena apapun itu, kebenaran itu sendiri engga pasti. Sementara bertengkar itu pasti dosa dan buruk laku.
No comments:
Post a Comment