|
Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sampah. |
Sampah (limbah) dapat diartikan
sebagai limbah padat yang dibuang dari aktivitas manusia untuki mencapai sebuah
kesejahteraan. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia.
Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah adalah
sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud padat atau semi padat berupa
zat organik dan atau anorganik bersifat dapat terurai maupun tidak dapat
terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Sumber limbah padat perkotaan berasal dari permukiman, pasar, kawasan pertokoan
dan perdagangan, kawasan perkantoran dan prasarana umum, kawasan industri,
peternakan hewan dan fasilitas umum lainnya.
Jenis sampah perkotaan terdiri atas 2 bagian yaitu, sampah organik dan
non organik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia mudah
terurai oleh bakteri (biodegradable) misalnya sisa makanan, sayur mayur,
daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan sampah non organik adalah sampah yang
mempunyai komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang
lama (non biodegradable) misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan
lainnya. Masalah sampah di kota-kota besar bukan lagi masalah baru dan masalah
ini menjadi masalah kota menengah dan kecil di negara sedang berkembang pada
umumnya dan negara Indonesia pada khususnya. Permasalahan sampah merupakan hal
yang krusial karena dampaknya terkena berbagai sisi kehidupan, terutama di
kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Palembang, Makassar
dan Medan
|
Pembangkit listrik
dengan fuel dari sampah |
Di Guangzhou ( China ) kalau anda
datang ketempat pembuangan akhir (TPA) sampah kota maka anda tidak akan menemukan
tempat dimana banyak tumpukan sampah yang menimbulkan aroma busuk yang
menyengat. Di tempat itu berdiri bangunan layaknya sebuah manufaktur yang
berada ditengah tengah taman yang indah. Ada ratusan truk sampah yang baknya tertutup
rapat memasuki tempat itu. Truk itu menumpahkan sampah ke conveyor yang menuju bunker bawah tanah. Ukuran luas bunker ini
diperkiran panjang 100 meter lebar 50m dan tinggi 50 meter. Perhari sedikitnya
6000 ton sampah kota dibuang ketempat ini. Sampah yang ada dibawah tanah ini
akan terbakar karena proses permentasi. Hasil pembakaran ini akan menimbulkan
panas. Energi panas inilah yang akan digunakan untuk mendidihkan ketel berisi
air agar menimbulkan tenaga uap. Tenaga uap digunakan untuk menggerakan turbin
penghasil tenaga listrik. Kemudian listrik didistribusikan melalui jaringan
transmisi. Semua gas dari proses pembakaran dikumpulkan, disaring, dan
dibersihkan dengan teknologi pengendalian pencemaran udara sebelum dilepaskan ke atmosfer. Residu gabungan
bisa digunakan kembali atau digunakan untuk pupuk. Dari tekhnologi ini , untuk
1000 ton sampah perhari bisa menghasilkan 24 MW atau kalau 6000 Ton sampah maka
energi listrik yang bisa disuplai sebesar 140 MW. Listrik dengan kapasitas 140
MW bisa mencukupi kebutuhan listrik kota.
|
Tempat sampah |
Negara maju termasuk China sampah
dikelola dengan cara modern untuk energi alternatif dan produk daur ulang. Program
pengelolaan sampah ini didukung oleh UU secara nasional dan diterapkan seluruh
kota. Sehingga masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemeintah tapi juga
tanggung jawab masyarakat. Bagaimana pengelolaan sampah yang modern? Dimulai
dari cara mengurangi timbunan sampah domestik (limbah rumah tangga),
menggunakan kembali sampah domestik yang masih layak digunakan (reuse) dan
mendaur ulang sampah domestik (recycle) sehingga sampah tersebut dapat bernilai
ekonomi. Untuk itu Pemda harus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sosialisasi
tentang pemilahan sampah menjadi berbagai jenis. Seperti pemisahan sampah
organik dan anorganik (kertas, plastik kertas dan logam ). Selain itu, tempat
sampah yang sudah ada di tempat umum harus di design ulang agar berfungsi
secara efektif sesuai dengan jenis sampah. Pada TPS ( Tempat Pembuangan Sementara) yang
tersebar di beberapa kelurahan Kota harus sudah terpisah sampah itu sesuai
dengan jenisnya. Sehingga truk pengangkut akan membawa sampah dari TPS ke TPA
yang sesuai dengan tujuan penggunaan sampah : Untuk sampah organik dikirim ke
pembangkit listrik biomass. Untuk sampah anorganik dikirim kepusat daur ulang
sampah.
|
Industri daur ulang |
Dari setiap sampah yang dipasok
oleh Pemda,itu semua menghasilkan uang tidak sedikit. Mengapa ? semua sampah
yang berhasil dikumpulkan itu adalah uang. Pemda berhak menjualnya. Karena
bisnis yang menggunakan sampah sebagai fuel energi ( biomass ) dan daur ulang
seperti besi, plastik,kertas dll adalah bisnis yang mendatangkan laba tidak
kecil. Ini bisnis yang sangat menguntungkan. Jadi apabila pemda dapat mengelola
sampah dengan baik maka bukan hanya membuat kota bersih dan nyaman namun juga
sebagai sumber penerimaan ( PAD ) bagi Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Sayangnya, sistem pengelolaan sampah di Kota kota di Indonesia dapat
dikatakan masih tergolong tradisional yang menganut konsep kumpul, angkut dan
buang. Sistem ini masih terus digunakan dan karenanya sampah menjadi masalah
serius bagi kota kota besar di Indonesia. Semoga di era pemerintahan mendatang,
pengelolaan sampah dapat dilakukan secara modern.Bagi Pemda yang berminat mengelola sampah untuk tujuan biomass dan daur ulang, saya bisa membantu menghubungkan dengan reputable provider yang menyediakan satu paket yaitu tekhnologi dan pembiayaan ( full financing ) melalui skema in-kind loan dengan jaminan berupa revenue bond.
3 comments:
Keren banget. Benar-benar peradaban modern
Ini bagian menarik dari Artikel ini, karena bukan sekedar masukkan, tapi sekaligus tawaran SOLUSI
Bagi Pemda yang berminat mengelola sampah untuk tujuan biomass dan daur ulang, saya bisa membantu menghubungkan dengan reputable provider yang menyediakan satu paket yaitu tekhnologi dan pembiayaan ( full financing ) melalui skema in-kind loan dengan jaminan berupa revenue bond.
Ini keren sekali.
Post a Comment