Sunday, August 17, 2014

Mengelola kota modern

Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sampah.
Sampah (limbah) dapat diartikan sebagai limbah padat yang dibuang dari aktivitas manusia untuki mencapai sebuah kesejahteraan. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang berwujud padat atau semi padat berupa zat organik dan atau anorganik bersifat dapat terurai maupun tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. Sumber limbah padat perkotaan berasal dari permukiman, pasar, kawasan pertokoan dan perdagangan, kawasan perkantoran dan prasarana umum, kawasan industri, peternakan hewan dan fasilitas umum lainnya.  Jenis sampah perkotaan terdiri atas 2 bagian yaitu, sampah organik dan non organik. Sampah organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia mudah terurai oleh bakteri (biodegradable) misalnya sisa makanan, sayur mayur, daun-daunan, kayu dan lainnya. Sedangkan sampah non organik adalah sampah yang mempunyai komposisi kimia sulit untuk diuraikan atau membutuhkan waktu yang lama (non biodegradable) misalnya sampah plastik, kaleng, besi, kaca dan lainnya. Masalah sampah di kota-kota besar bukan lagi masalah baru dan masalah ini menjadi masalah kota menengah dan kecil di negara sedang berkembang pada umumnya dan negara Indonesia pada khususnya. Permasalahan sampah merupakan hal yang krusial karena dampaknya terkena berbagai sisi kehidupan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Palembang, Makassar dan Medan 

Pembangkit listrik
dengan fuel dari sampah
Di Guangzhou ( China ) kalau anda datang ketempat pembuangan akhir (TPA) sampah kota maka anda tidak akan menemukan tempat dimana banyak tumpukan sampah yang menimbulkan aroma busuk yang menyengat. Di tempat itu berdiri bangunan layaknya sebuah manufaktur yang berada ditengah tengah taman yang indah. Ada ratusan truk sampah yang baknya tertutup rapat memasuki tempat itu. Truk itu menumpahkan sampah ke conveyor yang menuju bunker bawah tanah. Ukuran luas bunker ini diperkiran panjang 100 meter lebar 50m dan tinggi 50 meter. Perhari sedikitnya 6000 ton sampah kota dibuang ketempat ini. Sampah yang ada dibawah tanah ini akan terbakar karena proses permentasi. Hasil pembakaran ini akan menimbulkan panas. Energi panas inilah yang akan digunakan untuk mendidihkan ketel berisi air agar menimbulkan tenaga uap. Tenaga uap digunakan untuk menggerakan turbin penghasil tenaga listrik. Kemudian listrik didistribusikan melalui jaringan transmisi. Semua gas dari proses pembakaran dikumpulkan, disaring, dan dibersihkan dengan teknologi pengendalian pencemaran udara  sebelum dilepaskan ke atmosfer. Residu gabungan bisa digunakan kembali atau digunakan untuk pupuk. Dari tekhnologi ini , untuk 1000 ton sampah perhari bisa menghasilkan 24 MW atau kalau 6000 Ton sampah maka energi listrik yang bisa disuplai sebesar 140 MW. Listrik dengan kapasitas 140 MW bisa mencukupi kebutuhan listrik kota.

Tempat sampah
Negara maju termasuk China sampah dikelola dengan cara modern untuk energi alternatif dan produk daur ulang. Program pengelolaan sampah ini didukung oleh UU secara nasional dan diterapkan seluruh kota. Sehingga masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemeintah tapi juga tanggung jawab masyarakat. Bagaimana pengelolaan sampah yang modern? Dimulai dari cara mengurangi timbunan sampah domestik (limbah rumah tangga), menggunakan kembali sampah domestik yang masih layak digunakan (reuse) dan mendaur ulang sampah domestik (recycle) sehingga sampah tersebut dapat bernilai ekonomi. Untuk itu Pemda harus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan sosialisasi tentang pemilahan sampah menjadi berbagai jenis. Seperti pemisahan sampah organik dan anorganik (kertas, plastik kertas dan logam ). Selain itu, tempat sampah yang sudah ada di tempat umum harus di design ulang agar berfungsi secara efektif sesuai dengan jenis sampah.  Pada TPS ( Tempat Pembuangan Sementara) yang tersebar di beberapa kelurahan Kota harus sudah terpisah sampah itu sesuai dengan jenisnya. Sehingga truk pengangkut akan membawa sampah dari TPS ke TPA yang sesuai dengan tujuan penggunaan sampah : Untuk sampah organik dikirim ke pembangkit listrik biomass. Untuk sampah anorganik dikirim kepusat daur ulang sampah. 

Industri daur ulang
Dari setiap sampah yang dipasok oleh Pemda,itu semua menghasilkan uang tidak sedikit. Mengapa ? semua sampah yang berhasil dikumpulkan itu adalah uang. Pemda berhak menjualnya. Karena bisnis yang menggunakan sampah sebagai fuel energi ( biomass ) dan daur ulang seperti besi, plastik,kertas dll adalah bisnis yang mendatangkan laba tidak kecil. Ini bisnis yang sangat menguntungkan. Jadi apabila pemda dapat mengelola sampah dengan baik maka bukan hanya membuat kota bersih dan nyaman namun juga sebagai sumber penerimaan ( PAD ) bagi Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sayangnya, sistem pengelolaan sampah di Kota kota di Indonesia dapat dikatakan masih tergolong tradisional yang menganut konsep kumpul, angkut dan buang. Sistem ini masih terus digunakan dan karenanya sampah menjadi masalah serius bagi kota kota besar di Indonesia. Semoga di era pemerintahan mendatang, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara modern.Bagi Pemda yang berminat mengelola sampah untuk tujuan biomass dan daur ulang, saya bisa membantu menghubungkan dengan reputable provider yang menyediakan satu paket yaitu tekhnologi dan pembiayaan ( full financing ) melalui skema in-kind loan dengan jaminan berupa revenue bond. 

3 comments:

Yanto Musthofa said...

Keren banget. Benar-benar peradaban modern

Unknown said...

Ini bagian menarik dari Artikel ini, karena bukan sekedar masukkan, tapi sekaligus tawaran SOLUSI
Bagi Pemda yang berminat mengelola sampah untuk tujuan biomass dan daur ulang, saya bisa membantu menghubungkan dengan reputable provider yang menyediakan satu paket yaitu tekhnologi dan pembiayaan ( full financing ) melalui skema in-kind loan dengan jaminan berupa revenue bond.

Ari 'Rich' Suryani said...

Ini keren sekali.

Akhlak atau spiritual

  Apa pendapat bapak soal kenaikan pajak PPN 12 % “ tanya Lina. Peningkatan tarif PPN tujuannya tentu untuk meningkatkan penerimaan negara d...