Saturday, December 22, 2012

Putra Minang...?


Setelah menikah ayah saya sudah menanggung adik adiknya. Kemudian ponakan datang dari kampong , diurusnya pula untuk dibina. Tetangga dari kampong menemuinya dirantau, ditampungnya dan diarahkannya untuk bisa mandiri.  Sayapun ketika masih SMP, paman saya selalu memastikan saya ikut sholat subuh berjamaah dimasjid.  Bila ada Tauziah , selalu saya diajak oleh paman saya untuk mendengar. Setiap saya terima lapor sekolah , selalu paman saya menanyakan perkembangan nilai saya. Dari sejak masuk SMP sampai SMA, paman saya selalu ada disamping saya untuk memastikan saya bisa melanjutkan sekolah. BIla saya ada masalah disekolah, maka ibu saya akan meminta paman saya untuk menyelesaikan masalah saya. Paman saya  selalu hadir lebih dulu dalam setiap masalah yang saya hadapi.  Ketika saya berumah tangga, sayapun menghadapi hal yang sama seperti apa yang dialami oieh Ayah saya dan paman saya. Saya harus ikut terlibat menyelesaikan masalah adik, sepupu, ponakan dan keluarga terdekat dari ibu saya. Begitulah keadaan pria dalam keluarga minang.

Di minang , setiap pria  tahu betul akan pantun ini :
Kaluak paku kaca balimbiang
Tampuruang lenggang lenggokan
Anak dipangku kamanakan di bimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan.

Arti dari pantun itu adalah anak dipangku , ponakan dibimbing dan orang kampong ditolong. Maksudnya setiap putra minang menjadi agent perlindungan bagi keluarga besar nya dan agent pembangunan bagi masyarakatnya. Begitu indahnya adat mendidik orang minang tapi ini sebetulnya adalah apa yang diajarkan oleh AL Quran. Adat basandi sarak , sarak basandi kitabullah. Adat berjalan diatas aturan namun aturan haruslah mengikuti Al Quran. Bahwa setiap laki laki adalah pemimpin  dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungan jawabnya oleh Allah. Melalui adat atau kebiasaan yang turun temurun dan diteladankan oleh orang tua, maka setiap pria minang tidak pernah merasa terbebani akan tanggung jawabnya sebagai pria bila dia harus melaksanakan anak dipangku, kamakan dibimbing dan urang kampung dipatenggangkan

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS At-Taubah : 60). Memang Allah menentukan 8 pihak yang berhak menerima zakat. orang fakir, miskin, pengurus zakat, mu'allaf, untuk memerdekakan budak, yang berhutang, untuk yang dijalan Allah dan yang bepergian yang kehabisan bekal.  Kalau harta berlebih tentu kita harus memberikan bantuan kepada delapan pihak itu. Namun tetap yang utama adalah memberi kepada fakir atau miskin dari keluarga atau pihak terdekat dengan kita.  Ya bagaimana mungkin seseorang mengurus orang lain sedangkan keluarganya tidak diurus sama sekali? Itulah mengapa dalam adat Minang , seorang Pria yang menjadi ayah juga paman  harus menjadi pemimpin dilingkungan keluarga dekatnya. Dan yang paling dekat bagi seseorang adalah istri dan anak-anaknya, ayah dan ibu, serta saudara-saudara sedarah , hubungan horizontal, vertical yang paling dekat dan terdekat. Selebihnya harus di patenggangkan. Membantu sebatas yang bisa dibantu

Untuk melekatkan adat dan agama maka Minang menerapkan matrilineal atau mengikuti garis ibu. Di Minang ada istilah Ketek banamo , gadang bagala. Kecil dipanggil nama , setelah dewasa dipanggil gelar. Seorang pria dinyatakan dewasa apabila dia sudah menikah. Dan karena itu dia berhak menyandang gelar pusaka dari keluarga ibunya. Artinya kehormatan keluarga ibunya dilekatkan kepada dirinya untuk mengemban misi sebagai pemimpin keluarga. Semua orang minang sangat menghormati ibu, bukan hanya dalam hal agama tapi juga dalam  adat , ibu adalah  icon ketinggian akhlak dari seorang bundo kanduang. Para istri (ibu) tidak pernah keberatan bila suaminya harus menanggung ponakan dan anggota keluarga lainnya. Karena para ibu sadar bahwa kehormatan suaminya karena dia bisa menjaga kehormatan keluarga ibunya ( sebagai mamak rumah ) dan keluarga istrinya ( sebagai urang samando). Sebetulnya karena setiap putra minang bersikap seperti itu maka sudah menjadi ring to ring meluas sampai keseluruh kampung dan perantauan. Sehingga tidak ada anak kamanakan, sanak family yang fakir atau miskin atau yatim yang tak terlindungi. Sangat sulit menemukan orang minang jadi pengemis jalanan , tunawisma , orang tua tinggal dipanti jompo atau wanitanya menjadi pelacur. Dari agama berkata dan adat memakai maka sebetulnya minang kabau adalah miniatur masyarakat yang dilandaskan kepada cinta dan kasih sayang.

Memang budaya minang Anak dipangku kamanakan di bimbiang. Urang kampuang dipatenggangkan, kini semakin mengabur karena pengaruh budaya individualis. Tapi saya tetap yakin bahwa budaya ini akan tetap hidup selagi orang tua memberikan keteladanan kepada anak anaknya. Saya bahagia ketika putra saya yang baru menikah menanggung beban adik istrinya yang yatim dan adik sepupunya yang miskin. Dia telah menjadi putra minang sejati, yang ikhlas menerima takdirnya  sebagai mamak rumah dan juga urang samando yang berbudi. Hidup untuk berbagi.Andaikan putra minang menjalankan falsaf adat anak dipangku kamanakan di bimbiang. Urang kampuang dipatenggangkan, tak mungkin ada orang luar  yang non islam masuk ke Sumbar untuk atas nama kemanusiaan membangun RS yang berbendara Kristen. Jalan diasak urang lalu karena adat hanya ada dibibir dan simbol.  Semoga kita tetap istiqamah jo agamo bakato adat mamakai...

1 comment:

Tralala trilili said...

ooh pak erizeli urang minang kah? baru tau gara2 baca ini

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...