Tuesday, June 09, 2009

Pemerintahan yang bersih

“ Nonsense mau jadi ekonomi liberal atau ekonomi kerakyatan tanpa pemerintahan yang efektif dan bersih. Kalau Anda penganut liberal misalnya untuk memasukkan modal asing harus ada wasit, dan wasitnya adalah peran pemerintahan yang bersih dan efektif," Ini yang dikatakan oleh Sri Mulyani. Dibanyak forum diskusi menjelang Pilpres masalah pemerintahan yang bersih ini menjadi issue utama. Mereka bicara perlunya reformasi birokrasi. Sebetulnya isu ini sudah berlangsung sejak awal reformasi tapi tidak pernah terimplementasikan dalam bentuk kebijakan teknis. Alasannya tidak jelas.

Reformasi birokrasi merupakan pra syarat mutlak sebuah system demokrasi. Apapun kebebasan yang ingin diterapkan maka haruslah didukung oleh system yang transparence, accountability. Lantas apa yang dapat dibanggakan dari system demokrasi bila kenyataannya laporan dari BPK menyebutkan bahwa sejak penyusunan LKPP ( laporan keuangan Pemerintah Pusat ) dimulai tahun 2004, selama empat tahun berturut turut BPK memberikan "opini disclaimer" ( tidak bersih ) terhadap hasil pemeriksaan LKPP. Artinya penuh korup alias brengsek. Hal ini ditambah lagi oleh system peradilan yang tidak becus. Terbukti laporan dari Political and Economic Risk Consultacy (PERC) tahun ini, yang menyebutkan peradilan Indonesia sebagai peradilan terkorup di Asia.

Kunci reformasi birokrasi adalah transfrance dan itu hanya mungkin bila didukung oleh system database nasional yang terintegrasi. System database ini harus berjalan dalam system Online yang dapat diakses melalui berbagai jaringan, seperti Internet, intranet serta bersifat friendly bagi semua kalangan. Tentu untuk melaksanakan ini dibutuhkan infrastruktur yang kuat dibidang jaringan fixed line ( kabel telp, fiber optic , Power Line Communication (PLC)/kabel listri ) maupun Wired Broadband, Wireless Broadband, dan Wireless Fidelity (Wi-Fi) Technology.

Apabila tatakelola pemerintahan dari pusat sampai kelevel terendah menggunakan system database online maka dapat dipastikan semua proses pekerjaan pemerintah, baik yang berhubungan dengan pelayanan public ( registrasi dan legalisir ) sampai pada pengelolaan anggaran serta sumber daya alam dapat dilaksanakan dengan transfarance dan efisien serta efektif. Karena semua data ( kecuali data intelligent /rahasia negara ) dapat diakses semua pihak maka tak ada lagi ruang bagi pejabat negara untuk menjadikan akses kekuasaan sebagai sumber korup. Masyarakatpun ( termasuk media massa ) dapat melakukan pengawasan secara langsung. Bukti data dan informasi sebagai dasar hukum menggugat dan digugat dipengadilan dapat lebih dipertangung jawabkan.

Sebetulnya program tersebut diatas sudah dicanangkan sejak era Soehato yang dikenal dengan Program Telemetika Indonesia. Kemudian berlanjut dengan Program Aplikasi Teletemtika. Tapi sampai saat ini setelah sepuluh tahun reformasi yang ada hanyalah sebatas mengelectronikan proses kerja dan belum menjadi standard sebagai sebuah system yang melekat dalam system birokrasi Indonesia, sepeti China, Korea, Malaysia, Singapore. Terbukti adanya kasus DPT yang amburadul dalam Pileg 2009. Siapapun yang menjadi President kelak, maka bila ingin mekakukan reformasi birokrasi haruslah dengan program E-Government yang teritegrasi sebagai sebuah system birokrasi. Kalau tidak , maka birokrasi kita akan tetap menjadi biang keterpurukan bangsa ini dalam menghadapi kompetisi global.

Kita bermimpi tentang Indonesia kedepan dimana para menteri kalau rapat Kabinet atau rapat kerja dengan DPR tidak perlu lagi bawa dokumen bertempuk diatas meja, cukup Notebook yang terhubung dengan WAP, begitupula dengan President dan anggota Dewan. Semua bicara tentang data yang up to date. Tentu tidak akan ada lagi rumor berdasarkan data yang tidak jelas kebenarannya. Maka keadilan akan terbentuk dari sebuah kebenaran lewat data yang up to date, real time dan free access to anyone. Inilah demokrasi yang sesungguhnya.

No comments:

Survival..

  APBN itu adalah politik. Disusun dengan pendekatan politik anggaran. Pasti ada konsensus dan kesepakatan antara pemerintah dengan  DPR. Na...