Dalam Al Quran tidak ada kata president atau pemilu. Tapi bukan berarti Al Quran tidak mengaturnya. Dalam konteks politik biasanya president disebut dalam dua kata yang bermakna sama namun berbeda secara substantial. Dua kata itu adalah Khalifah dan imam. Dalam bahasa Indonesia, makna kedua kata itu sama yaitu pemimpin atau penguasa namun berbeda secara substantial. Kata Khalifah berakar dari khalafa, yang berarti menunjuk pada seseorang yang berada di “belakang” atau orang yang menggantikan tokoh yang ada didepan ( pendahulunya). Kata Khalifah masih dibagi lagi dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, misalnya , dapat ditemukan dalam Al-Baqarah ayat 30 : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi” Dalam bentuk jamak, khalaif , disebut empat kali dalam Alquran , dan Khulafa disebut tiga kali
Sementara kata imam adalah orang yang ada “didepan”. Artinya tokoh yang harus diteladani dan memberikan teladan didepan. Tokoh ini harus terepan dari segala puncak kepribadian dan moral ; santun, terpuji, bermoral tinggi, bijaksana, rendah hati, dan yang paling utama dalam iman dan taqwa. Kata Imam dalam Al Quran disebut 7 kali, dengan makna dan konteks yang berbeda namun tetap saja Iman bermakna sama tentang tokoh keagungan, tokoh segala tokoh yang dijadikan teladan bagi keturunannya dan seluruh umat manusia, yaitu Nabi Ibrahim ( QS. Al-Baqarah (2):124) yang menjadi pemimpin langsung dari Allah , bukan melalui musyawarah, begitupula Nabi Muhammad tapi lebh memilih menjadi “pemimpin “ saja.
Dalam system politik kekuasaan, system presidential , President adalah Khalifah dan juga imam. Sebagai kepala negara ( bapak bangsa/imam) juga sebagai kepala pemerintahan ( khalifah ). Itulah dasar berdirinya negara kita, yang menempatkan posisi president begitu sempurnanya sebagai pemimpin. Dia harus menjadi teladan dan sekaligus pengatur berjalannya roda pemerintahan. Atau dalam teori managemen, kepemimpinan yang berlandaskan kepada kekuatan moral mengambil kebijaksanaan namun memahami ketentuan mengenai compliant (term and procedure). Dalam system demokrasi liberal ini , kedudukan president , posisi moral tidak otomatis menjadi kekuatan politik bila dia tidak bisa memenuhi compliant. Sementara compliant ini berbentuk UU dan PP yang syarat dengan kepentingan kekuasaan kelompok ,yang bermuara kepada kepentingan pribadi
Seharusnya para mereka yang duduk di Parlemen, sebagai pembuat compliant terhadap tugas kepresidenan juga memenuhi criteria imam karena dia dipilih langsung oleh Rakyat. Bukankah jargon demokrasi “ suara rakyat adalah suara Tuhan” . Seperti firman Allah “ orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi ini, niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf ( baik) dan mencegah perbuatan yang munkar ( QS AL- Haji (22) : 41). Dari makna firman ini tidak lain adalah memimpin itu dengan cinta dan kasih sayang. Tidak ada pertikaian karena semua berbicara bernafaskan peran yang sama sebagai rahmat bagi alam semesta. Tidak sampai disitu saja, bahkan kita semua sebagai rakyat juga adalah pemimpin ( keluarga ) yang setiap kepeminpinannya akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat.
Ingatlah bahwa kepemimpinan itu adalah kekuasaan diberikan karena sebuah amanah. Tidak ada dogma lain yang membalut kepemimpinan kecuali dia harus mampu menunaikannya dengan baik. Jika tidak maka dia adalah pengkianat dan khianat itu adalah ciri orang munafik. Dalam islam kekuasaan bukanlah suatu kemewahan ataupun ketenaran, melainkan beban berat yang harus dipikul, dan tentu tidak sembarang orang yang mampu memikulnya. Sehingga tidak pantas bila kekuasaan itu menjadi rebutan. Tapi itulah yang kini kita saksikan…
Sementara kata imam adalah orang yang ada “didepan”. Artinya tokoh yang harus diteladani dan memberikan teladan didepan. Tokoh ini harus terepan dari segala puncak kepribadian dan moral ; santun, terpuji, bermoral tinggi, bijaksana, rendah hati, dan yang paling utama dalam iman dan taqwa. Kata Imam dalam Al Quran disebut 7 kali, dengan makna dan konteks yang berbeda namun tetap saja Iman bermakna sama tentang tokoh keagungan, tokoh segala tokoh yang dijadikan teladan bagi keturunannya dan seluruh umat manusia, yaitu Nabi Ibrahim ( QS. Al-Baqarah (2):124) yang menjadi pemimpin langsung dari Allah , bukan melalui musyawarah, begitupula Nabi Muhammad tapi lebh memilih menjadi “pemimpin “ saja.
Dalam system politik kekuasaan, system presidential , President adalah Khalifah dan juga imam. Sebagai kepala negara ( bapak bangsa/imam) juga sebagai kepala pemerintahan ( khalifah ). Itulah dasar berdirinya negara kita, yang menempatkan posisi president begitu sempurnanya sebagai pemimpin. Dia harus menjadi teladan dan sekaligus pengatur berjalannya roda pemerintahan. Atau dalam teori managemen, kepemimpinan yang berlandaskan kepada kekuatan moral mengambil kebijaksanaan namun memahami ketentuan mengenai compliant (term and procedure). Dalam system demokrasi liberal ini , kedudukan president , posisi moral tidak otomatis menjadi kekuatan politik bila dia tidak bisa memenuhi compliant. Sementara compliant ini berbentuk UU dan PP yang syarat dengan kepentingan kekuasaan kelompok ,yang bermuara kepada kepentingan pribadi
Seharusnya para mereka yang duduk di Parlemen, sebagai pembuat compliant terhadap tugas kepresidenan juga memenuhi criteria imam karena dia dipilih langsung oleh Rakyat. Bukankah jargon demokrasi “ suara rakyat adalah suara Tuhan” . Seperti firman Allah “ orang orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi ini, niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf ( baik) dan mencegah perbuatan yang munkar ( QS AL- Haji (22) : 41). Dari makna firman ini tidak lain adalah memimpin itu dengan cinta dan kasih sayang. Tidak ada pertikaian karena semua berbicara bernafaskan peran yang sama sebagai rahmat bagi alam semesta. Tidak sampai disitu saja, bahkan kita semua sebagai rakyat juga adalah pemimpin ( keluarga ) yang setiap kepeminpinannya akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat.
Ingatlah bahwa kepemimpinan itu adalah kekuasaan diberikan karena sebuah amanah. Tidak ada dogma lain yang membalut kepemimpinan kecuali dia harus mampu menunaikannya dengan baik. Jika tidak maka dia adalah pengkianat dan khianat itu adalah ciri orang munafik. Dalam islam kekuasaan bukanlah suatu kemewahan ataupun ketenaran, melainkan beban berat yang harus dipikul, dan tentu tidak sembarang orang yang mampu memikulnya. Sehingga tidak pantas bila kekuasaan itu menjadi rebutan. Tapi itulah yang kini kita saksikan…
1 comment:
Banyak Tokoh2 Indonesia terjebak dengan sanjungan yg membuat si Tokoh hanyut pada Ego tinggi (saya dipercaya banyak orang), ada buktinya yaitu vote yg tinggi,Polling tinggi, koalisi yg mendekatinya dll. Semua itu adalah pamrih. Pamrih yg sebenarnya adalah kepada Allah SWT. Merdeka
Post a Comment