Wednesday, April 03, 2019

Mencuri dirumah sendiri



Kemarin malam di Cafe bilangan Sudirman, saya amprokan dengan teman lama. Tadinya saya kanal dia di Hong Kong tahun 2008. Itu waktu dia melakukan fundraising untuk proyek tambangnya. Waktu itu mitranya adalah wanita selebritis. Menurutnya wanita seleb itu hanya proxy dari pejabat yang membantunya mendapatkan izin tambang. Sekarang dia memindahkan semua portfolio bisnis nya ke Singapore. Dia mengakuisisi perusahaan cangkang holding company yang sudah listed dipasar sekunder Singapore. Ada 4 unit bisnis yang dia kelola sekarang dengan melibatkan mitra globalnya dari China, Singapore, Hong Kong dan Amerika. 

Ada yang menarik dalam pembicaraan santai dengan dia. Dia mengajukan satu pertanyaan yang membuat saya bingung menjawabnya. Pertanyaanya adalah dimanakah tempat teraman untuk mencuri ? Maksudnya adalah kita bebas mencuri tanpa ada satupun pihak mencurigai kita akan mencuri ditempat itu. Demikian dia menegaskan pertanyaan itu. Saya menggelengkan kepala. Karena memang saya tak pernah terpikirkan untuk mencuri jadi tidak paham menjawabnya. Dengan mimik menahan  tawa, dia menjawab “adalah mencuri milik kita sendiri”. Saya mengerutkan kening.  

Anda tahu, ada perusahaan investasi. Pemegang saham dan executive nya melakukan perampokan secara diam diam tanpa terlacak. Perampokan itu bukan kepada pihak luar tetapi kedalam perusahaan dia sendiri. Caranya ? Dia mengakusisi perusahaan tambang batu bara. Uangnya dari investor. Namun biaya konsultan sebesar USD 48 juta untuk proses akuisisi itu dibayar kepada perusahaan cangkang. Belakangan diketahui perusahaan cangkang itu milik dia sendiri. Tetapi karena semua kontrak legal maka tidak bisa dianggap perampokan. Ya gimana engga gampang atur legalitasnya?, Direktur perusaan investasi itu dengan direktur perusahaan yang jadi target akuisisi adalah orang yang sama. Smart!

Bukan hanya itu. Perusahaan tambang itu juga diperas oleh rekanan perusahaan yang sebetulnya para direksi rekanan perusahaan itu terhubung dengan dia sebagai pemegang saham. Perusahaan rekanan itu bertindak sebagai outsourcing. Dari hauling road, pelabuhan, tugboat, truk angkut  adalah unit business yang berdiri sendiri Tentu harga jasa yang ditetapkan dapat diatur sesukanya dan volume pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa karena pemiliknya sama walau entity nya berbeda. Apa yang terjadi ? Perusahaan tambang itu jatuh rugi. Terjadi gagal bayar utang. Investor jadi korban. Yang disalahkan pasar karena harga jatuh. Yang disalahkan pemerintah karena menetapkan DMO terlalu tinggi.

Makanya dampak dari cara culas pengusaha seperti itu, para banker dan investor institusi telah menempatkan pengusaha indonesia dalam catatan hitam. Mereka menjauh dari para pengusaha yang menciptakan ponzy bisnis dari pengusahaan SDA. Pengusaha itu jago menciptakan bisnis ponzy yang bisa menyenangkan investor dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang membuat investor dan banker terjebak dalam kerugian besar. Yang menyedihkan sekali adalah salah satu pengusaha yang masuk blacklist itu kini adalah politisi yang sedang bertarung dalam Pilpres. 

Entah apa yang terjadi bila mereka menang? Tentu mereka akan jadikan APBN dalam skema ponzy untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Rakyat sebagai investor akan jadi korban. Tetapi saya yakin, kalau sampai mereka menang dalam Pilpres, rating surat utang kita pasti akan jatuh. Investor bukan engga percaya dengan indonesia tetapi kawatir dengan track record executive nya yang blacklist. Mengapa ? Mereka rakus. There is a sufficiency in the world for man's need but not for man's greed. Greed is so destructive. It destroys everything.


No comments:

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...