Saya dapat cerita dari supir Ojol. Derita dan sesal akibat judol. Tadinya usaha konfeksinya lancar. Namun karena covid, usahanya terpuruk. Dari sisa uang tabungan, dia gunakan iseng main Judi slot secara online. Awalnya main kecil. Tetapi setelah menang diapun terpacu dan terpancing main agak besar. Akhirnya tidak lagi terkontrol. Apa hasilnya?. Tabungan habis. Rumah tangga bubar. Anaknya yang laki laki ikut dia dan yang perempuan ikut istrinya. Dia harus mulai dari nol lagi.
“ Yang saya sedihkan pak. “ katanya dengan nada getir. “ selama kecanduan judol itu tiap hari saya ribut dengan istri. Mudah sekali marah. Kalau istri minta uang. Mudah sekali tersinggung, kalau istri peringatkan. Engga ada lagi rasa sayang dan cinta, yang mengharuskan saya bersabar. Itu karena saya selalu focus ingin menang. Namun yang didapat malah kalah terus. Saya menyesal namun harga akibat kebodohan itu sangat mahal. Moga orang lain tidak ikut senasip dengan saya.” Lanjutnya.
Bagi orang kaya berjudi itu hanyalah hiburan. Karena kecanduan bertaruh, sama seperti menghirup kokain. Tetapi tetap saja itu tidak sehat secara mental. Nah bagi orang miskin. Kecanduan judi disamping merusak mental juga merusak ketahanan financialnya. Cepat sekali jatuh kelas. Kalau dia kelas menengah, cepat sekali jatuh ke kelas miskin. Kelas miskin mudah terjangki penyakit social, seperti melacur, merampok atau menipu.
Makanya semua agama melarang berjudi. Jadi tidak perlu ada survey tandingan bahwa berjudi menyehatkan mental atau berjudi mendatangkan pajak dari sumber underground. Engga perlu. Kerusakan yang ditimbulkan oleh penyakit social akibat judi jauh lebih besar dari pada putaran uang yang ditimbulkannya. Kalau niat bernegara membangun peradaban, makan berjudi itu sangat merusak peradaban.
Kalau melihat data trend judi online dari tahun ketahun, jelas sekali peningkatannya sangat cepat. Bahkan data 2024 berdasarkan survei Drone Emprit, negara kita menduduki peringkat pertama sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi online di dunia. Padahal melanggar UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3). Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. Mengapa sampai massive dan trend nya terus meningkat ? Nah saya akan membahas masalah judol ini secara menyeluruh namun ringkas.
Regulasi
Kalaupun pemerintah bisa block situs judol, dan memang sudah jutaan di-block namun itu tidak efektif. Karena tidak sulit untuk membuka situs baru dengan mengubah DNS. Lantas apa penyebabnya ? karena kita tidak punya data center khusus clearing ID Privat. Apalagi PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). PSE lingkup privat boleh menyimpan data pada server di luar negeri.
Inilah sumber masalahnya. Dengan data privat ada di luar negeri. Maka melalui rekening virtual atau digital cash, berjudi online mudah dilaksanakan bagi siapa saja dan dimana saja. Tindakan blockir itu sama saja useless. Buang waktu. Kecuali PP No. 71/2019 diubah. Masalahnya apakah kita siap dengan data center sendiri? Tentu sangat siap kalau ada kemauan.
Besarnya aliran dana.
Aliran dana Judol ini sangat besar, dan karena dia bisnis underground tentu bebas pajak. Menurut Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan hingga November tahun ini, nilai transaksi judol sudah tembus Rp 283 triliun. Aliran dana menggunakan nama pribadi, jumlahnya massive. Layering dana ini sampai ke rekening bandar tentu sangat canggih dan tanpa keterlibatan oknum aparat tidak mungkin terjadi.
Bayangkanlah. Putaran uang sebanyak itu dipastikan 100% Profit. Karena dipastikan tidak ada yang menang kecuali bandar. Tentu uang sebanyak itu bisa berubah jadi dirty money. Yang memungkinkan aparat, pejabat dan politisi hidup dari uang pelaku criminal, yaitu bandar judi. Proses distribusi uang itu melalui praktek pencucian uang yang merupakan induk dari kejahatan ekonomi. Tentu semakin sulit diberatas judol. Kecuali system pemerintahan yang bersih.
Perintah YMP Prabowo kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi online. Artinya genderang perang terhadap Judionline sudah ditabuh. Mungkinkah perang bisa dimenangkan? Dengan terbongkarnya keterlibatan pegawai Menkodigi dan bila terus berlanjut kepada mastermind nya, itu tanda kemenangan akan diraih. Kalau engga, Indonesia emas dipastikan berubah jadi Indonesia cemah. Engga ada hope. Semoga para aparat dan politisi terketuk hati nuraninya untuk melaksanakan perintah YMP. Semoga.