Saturday, February 25, 2006

Harta Ex Kesultanan

Pada tahun 1996, saya berkenalan dengan kisah yang sulit saya terima dengan akal sehat namun sulit pula untuk saya abaikan begitu saja. Mereka yang datang kepada saya bercerita dengan begitu bersemangat. Bahkan cerita itu dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung untuk sekedar ingin membuktikan kisah itu benar adanya. Saya masih sulit untuk menerima kebenaran itu. Walau saya tahu mereka yang bercerita kepada saya itu bukanlah orang gila. Mereka semua waras. Namun, yang pasti semua mereka yang bercerita itu, dengan membawa dokumen dokumen itu, hampir semua adalah pengacara alias pengangguran banyak acara. Tentu mereka juga bukan hanya banyak acara untuk bertemu dengan banyak orang di loby loby hotel berbintang tapi juga banyak impian.

Kisah apakah yang saya maksud itu ? Ini kisah tentang harta amanah. Menurut cerita , bahwa ada harta berupa emas yang merupakan milik dari kesultanan tempo dulu. Harta ini ditempatkan di bank bank di Eropa seperti UBS, HSBC, Barclay. Menurut cerita , setelah Indonesia merdeka, para keluarga kesultanan menitipkan harta ini kepada Soekarno sebagai amanah untuk digunakan bagi rakyat Indonesia. Soekarno menerima amanah itu dan kemudian cerita berkembang sampai terjadi penunjukan mandat kepada Soewarno, Sarinah, Saifudin Malik dan lain lian. Kembali saya ingatkan bahwa ini bukan hanya sekedar kisah seperti dongeng tapi kisah yang diformalkan dengan bukti berbagai dokmen resmi (?). Soal jumlah harta ini, jangan dibayangkan berapa banyaknya. Yang pasti akan membuat orang awam pasti bermimpi. Apalagi kisah itu kadang dibumbui bahwa harta itu akan dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Kisah ini berdentang di Indonesia namun gaungnya sampai ke seluruh dunia. Hebat,kan!. Benarkah harta ini ada ?benarkah ini true story ? Saya pernah bertemu dengan banker dari Belanda. Dia mengatakan kisah itu tidak seratus persen benar. Artinya ada unsur kebenaran, walau kecil sekali. Apa kebenaran itu ? Bahwa harta itu memang pernah terdaftar di Bank Bank di Eropa di abad 17. Maklum dulu para sultan mendapat upeti dari Belanda dan kemudian menitipkan harta berupa emas itu di bank bank di Eropa. Jadi kira kira mungkin tidak jauh beda dengan era sekarang, para pejabat korup menempatkan dananya di luar negeri demi keselamatan keluarganya bila terjadi chaos. Dari eksistensi harta dan kisah inilah, terjadi perburuan dokumen harta ini oleh pihak pihak yang bermain di wilayah trustee. Dokumen ini diperlukan mereka sebagai underlying transaksi penempatan dana di wilayah trustee.Maklum saja bahwa hukum trustee berlaku sampai 600 tahun. Artinya harta itu masih legitimate sampai sekarang.

Lantas kalau benar harta ini masih legitimate , mengapa tidak bisa dicairkan oleh para ahli waris ? Jawabnya sederhana yaitu akibat perang dunia. Hukum perang mengenal ”You win you take all ”. Ketika perang dunia pertama , Jerman sebagai pemenang perang dan harta di bank bank di Eropa diambil alih oleh german. Ketika perang Dunia kedua, Amerika sebagai pemenang dan harta diambil alih oleh Amerika. Jadi secara phisik , harta itu sudah tidak ada lagi di Bank bank di Eropa. Makanya tak bisa dicairkan. Namun oleh pemain uang diwilayah trustee , dokumen harta ini diburu untuk dipakai dalam operasi money loundry. Semua operasi money loundry ( Mirror Asset ) ini berakhir kepada fraud dengan modus penipuan yang begitu panjang daftar korbannya.

Mungkin karena krisis ekonomi dan uang semakin sulit , banyak phk, banyak usaha yang tutup, beredar pula bisnis yang menawarkan penggunaan asset ini sebagai collateral untuk mendapatkan kredit dari bank. Mereka menawarkan harta amanah ini dalam bentuk lembaran dokumen dari bank bank di Eropa seperti UBS, HSBC , ABN AMRO, Barclay, Citibank, dan lain lain. Ada juga melampirkan dokumen dari euroclear yang memuat bukti eksistensi asset ini. Ada juga menunjukan bahwa dokumen itu dilengkapi dengan Code dari IMF dan world Bank, CUSIP dan ISIN. Kalau saya perhatikan dokumen itu , rasanya ingin tertawa. Mereka yang mencoba meng create dokumen ini memang targetnya adalah menipu masyarakat yang awam dengan istilah perbankan Interntional.

Dokumen itu menyebutkan collateral dari Bank di Eropa dengan adanya tertera code CUSIP atau Committee on Uniform Security Identification yang merupakan idetifikasi kode ( 9 digit) untuk surat berharga yang hanya diterbitkan di AS. Sistem ini dimiliki oleh American Bankers Association. Jadi, dokumen bank di Eropa tapi code nya dari Amerika. Lucu , kan.! Kalau international code namanya ISIN ( International Securities Identification Number ) dan ini hanya berlaku untuk commercial paper, Bonds, Equities, Warrants dan tidak ada instrument bank dengan ISIN atau CUSIP. World bank maupun IMF tidak terlibat dalam code apapun yang berhubungan dengan instrument bank ( BG/SBLC/CD/Proof of fund). Satu lagi bahwa Euroclear tidak pernah me register Banking product seperti CD/BG/SBLC kecuali Bond. Jadi, bagi orang yang memahami perbankan international memang menggelikan kalau melihat dokumen yang beredar. Tapi anehnya begitu banyak orang percaya dan tergoda untuk ditipu.

Tahun 1975 sejak AS melepas emas sebagai jaminan mata uang dollar maka sejak itu tidak dikenal lagi warkat bank berbasis emas. Sejak tahun 1998, di Eropa, diberlakukan scripless banking product ( tanpa warkat dan tanpa tanda tangan ). Tahun 2002, berlaku diseluruh dunia. Rrtiya tidak ada lagi surat berharga bank dalam bentuk kertas berlogo dan tanda tangan. Semua sudah dalam bentuk print out computer. UBS yang sekarang kita kenal bukanlah UBS seperti tahun sebelum 1998. UBS yang dulu bernama UNION Bank of Swizerland. karena terlilit kesulitan keuangan maka tahun 1998 di merger dengan Swiss bank Corporation ( SBC). Hasil merger ini berganti nama menjadi UNITED BANK OF SWITZERLAND ( ubs). HSBC holding PLC pernah di bail out pada tahun 1998 ketika krisis global oleh China Jadi kalaulah benar pada bank bank itu ada harta super raksasa tentu tidak mungkin mereka dililit masalah keuangan. Ya, kan.

Saya yakin kisah ini tak akan padam dinegeri ini. Akan terus bergulir dimasa masa akan datang, dengan berbagai modus , yang pada akhirnnya menambah deretan korban penipuan. Inilah penyakit kebudayaan kita yang masih hidup dalam impian dan selalu menghindar dari kenyataan , bahwa tidak ada yang too good to be true. Semua harus diperjuangkan. Harta Indonesia berupa SDA sangat besar nilainya. Dan itu sudah tersedia. Kita hanya ditugaskan untuk banyak belajar dan bekerja keras. Jadi , stop melukis diawang awang, stop memancing dikolam yang tak ada ikannya.

Thursday, February 23, 2006

Penjaminan Investasi

Ditengah seretnya arus modal investasi asing yang masuk kesektor infrastruktur , Menko Prekonomian akan mengandalkan sumber dana dari dalam negeri. Dana dalam negeri yang dijadikan andalan untuk membiayai sector ini adalah dana pension, asuransi. Diyakini bahwa pada saat sekarang ada Rp. 60 triliun dana yang siap digunakan oleh dana pension dan asuransi untuk masuk dalam program pembiayaan infrastruktur. Ini merupakan langkah yang positip walau tidak mudah direalisasikan. Karena berdasarkan UU , kedua lembaga ini harus mengutamakan prudential investment. Mereka harus menghindari setiap investasi yang bermotive spekulasi dan harus menjauh dari ketidak pastian income masa depan. Itu sebabnya portfolio investasi kedua lembaga ini lebih banyak dalam posisi Fixed Income pada instrument Deposito atau obligasi.

Kembali kepada dana investasi untuk infrastruktur. Pemerintah tidak pernah mempelajari ( atau tidak mau tau ) masalah substansi atas kecilnya minat investasi asing di sector infrastruktur. Padahal kebijakan investasi itu berlaku sangat unviversal dimana saja. Dana asing pun sebagian berasal dari akumulasi dana masyarakat dan mereka juga menerapkan prudential investment. Kata kunci prudential investmen adalah kepastian repayment dan zero risk in future. Kedua kata kunci ini , di Indonesia sulit sekali didapat. Upaya menteri perekonomian dan menteri keuangan untuk menciptakan satu scheme penjaminan investasi merupakan jawaban terhadap masalah yang ada namun tidak menyelesaikan masalah. Schema penjaminan tidak cukup dalam bentuk insetif atau jaminan dalam isturment kebijakan menteri. Tapi lebih daripada itu adalah jaminan Undang Undang untuk mendukung setiap program penjaminan pemerintah. Hal ini sesuai dengan kebijakan dan semangat UU Perbendaharaan negara dalam rangka menuju sistem pengelolaan APBN yang transfarance.

Adalah sangat tidak dapat diterima bila Departement Keuangan yang berhak memutuskan kelayakan investasi untuk dijamin tanpa kuridor yang jelas dan transfarance. Hebatnya lagi , Menteri Keuangan menyatakan “ bahwa masyarakat tidak perlu tau dibalik keputusan setiap penjaminan investasi disektor infrastruktur yang diusulkan. Yang penting menteri keuangan akan membuat keputusan paling lambat 10 hari sejak permohonan diajukan. “. Pernyataan ini sangat aneh. Bagaimana mungkin departemen keuangan dapat membuat satu keputusan begitu cepat yang berkaitan dengan penjaminan suatu proyek berkelas “Infrastruktur “. Sebagaimana diketahui bahwa investasi disektor insfrastruktur merupakan investasi jangka panjang. Banyak sekali variable yang harus dipertimbangkan untuk menjamin bahwa investasi tersebut “aman” hngga layak untuk dijamin oleh negara. Harus dimaklumi juga bahwa sejatinya penjaminan itu didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan ilmiah tanpa ada nuasa KKN. Hingga potensi kerugian negara dikemudian hari menjadi sangat kecil atau bahkan tidak ada.

Bila pemerintah tetap dengan kebijakannya maka Ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi pengelola keuangan negara. Bagaimanapun penjaminan yang dibuat pemerintah adalah juga menjadi beban negara dan pada akhirnya rakyatlah yang akan bertanggung jawab dikemudian hari bila kebijakan penjaminan ini mengalami penyimpangan.

Saya yakin dengan cara penjaminan dan scheme seperti ini akan menimbulkan peluang baru untuk munculnya KKN. Ambil satu contoh , bila seandainya PLN mengadakan tender. Kemudian yang dinyatakan si A sebagai pemenang. Ketika diajukan ke Departemen Keuangan untuk penjaminan . ternyata ditolak. Lain waktu ada pengusaha yang dekat dengan kekuasan , ketika menang tender ,langsung disetujui program penjaminannya. Dalam situasi ini , saya yakin bahwa hanya pengusaha yang dekat dengan penguasa saja akan mendapatkan proyek berjaminan pemerintah. Bila ini terjadi maka hampir tidak akan ada investor asing akan masuk dan kalaupun ada dana lokal masuk maka itu tidak lebih dari konspirasi antara pihak pengusaha dan penguasa untuk mengangkangi dana rakyat.

Benar kata teman saya yang juga pengusaha bahwa " program penjaminan ini hanyalah cara lain pemerintah untuk mengalihkan dana yang masih bisa dialihkan untuk pesta pora pengusaha yang dekat dengan kekuasaan. Karena sumber dana perbankan hampir sulit didapat dan begitupula dengan dana luar negeri " Sampai kapan negeri ini akan langgeng dibawah sistem pengelolaan yang bersih dan amanah.

Seyogiannya Pemerintah mengusulkan dibentuknya satu Lembaga Penjaminan berdasarkan Undang Undang. Lembaga ini dapat saja diisi oleh pejabat yang mewakili beberapa intansi yang terkait dengan pembangunan infrastuktur. Juga dengan aturan dan undang undang maka memungkinkan terjadinya transfaranci , keadilan dan yang paling penting adalah dapat diawasi oleh rakyat. Keberadaan lembaga ini merupakan instrument yang sangat efektif untuk menarik dana investasi dari dalam maupun luar negeri. Karena ada kepastian Hukum tanpa harus bersandar pada kebijakan seorang Menteri dalam isntrument “Kepmen “

Sunday, February 19, 2006

Mencintai orang miskin

Sesungguhnya makna cinta bukan sekedar kata kata tetapi terlebih penting lagi adalah melibatkan diri dan hidup kita bersama mereka di jalan Tuhan. Mencintai mereka juga berarti kita harus ikut merasakan penderitaan sebagaimana mereka merasakannya. Memberi makan kepada orang-orang miskin berarti memberi makan kepada Tuhan, mengasihi dan mencintai mereka juga berarti mencintai Tuhan.

Saya teringat sebuah hadits Qudsi yang sangat indah maknanya, yang merupakan salah satu hadits Qudsi yang dikumpulkan oleh Syaikh al-Akbar Ibn ‘Arabi qs. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “…Wahai Anak Adam! Aku meminta makan kepadamu tetapi engkau tiada memberi-Ku makan” Si Hamba bertanya: “Wahai Tuhan, bagaimana mungkin aku memberi-Mu makan padahal Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?” Allah berfirman,“Tidakkah kau tahu bahwa hamba-Ku si Fulan meminta makan kepadamu tapi engkau tiada memberinya makan? Tidakkah engkau tahu bahwa jika kau memberinya makan, niscaya engkau akan menemukan itu di sisi-Ku. Wahai Anak Adam! Aku meminta minum kepadamu tapi tidak kau beri Aku minum” Si Hamba menjawab: “Wahai Rabbi, bagaimana mungkin aku memberi-Mu minum padahal Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?’ Allah berfirman: “Hamba-Ku si Fulan minta minum kepadamu tapi engkau tiada memberinya minum. Padahal jika engkau memberinya minum niscaya akan kau dapati itu di sisiKu.”

Konon Nabi Ibrahimm as tidak bersedia makan kecuali jika ada beberapa tamu yang ikut serta makan bersama di mejanya. Suatu ketika terjadi, tidak seorang tamu pun yang datang ke rumahnya, padahal beliau sudah merasa lapar. Ibrahim pun pergi keluar untuk mencari seseorang yang bersedia untuk diajak makan bersamanya dan akhirnya di tepi hutan ia bertemu dengan seorang yang telah berusia lanjut.

Beliau pun mengundangnya untuk makan dan lelaki tua itu pun menyetujuinya dan pergi bersama ke rumah Ibrahim. Di tengah perjalan Ibrahim as bertanya kepada lelaki tua itu mengenai agama yang dianutnya dan si lelaki tua itu pun menjawab bahwa ia seorang yang tidak beragama (atheist). Mendengar hal ini Ibrahim as pun menjadi marah dan membatalkan undangan makannya kepada si lelaki tua.

Namun tak lama setelah itu beliau mendengar suara dari atas, ”Wahai Ibrahim, Kami bersabar atasnya selama tujuh puluh tahun meskipun ia tidak beriman (kepada Kami), namun engkau tidak dapat bersabar atasnya meskipun hanya tujuh menit saja?”. Mendengar hal ini Ibrahim as pun sadar, lalu beliau pun segera menyusul lelaki tua itu untuk kembali ke rumahnya untuk makan malam bersamanya.

Rasulullah saww bersabda, ”Seseorang yang melewati malamnya dengan perut kenyang sedangkan tetangganya menderita lapar, berarti ia tidak pernah beriman kepadaku. Pada Hari Qiyamat Allah tidak akan memandang penduduk suatu negeri yang salah satu warganya kelaparan.”

Ketika seorang miskin mati kelaparan, itu terjadi bukan karena Tuhan tidak memperhatikannya, tetapi karena Anda maupun saya enggan memberikan kepada orang tersebut sesuatu yang dibutuhkannya. Padahal Allah telah menempatkan kita di bumi ini sebagai khalifah dan inilah takdir kita sebagai rahmat bagi alam semesata. Membantu orang miskin dengan cinta tak lain adalah menunaikan tugas Allah yang diwasiatkan kepada kita untuk kita laksanakan...

Thursday, February 16, 2006

Tawadhu

Ketika kita mematut diri kita didepan kaca, terkadang atau bahkan sering timbul dalam hati kita rasa kebanggaan bahkan dapat meningkat kepada kesombongan atau kecongkakan dikarenakan kita punya kelebihan, baik itu bentuk fisik tubuh, kemampuan diri maupun harta yang berlebih. Tetapi bila kita lebih arif dalam mematut diri, sesungguhnya rasa tersebut akan ciut bersamaan dengan kesadaran atas kebesaran Allah yang mengatur semua ini. Bahwa semua itu hanyalah datangnya dariNya dan kita ini adalah tiada. Bukankah Allah swt pernah berfirman: “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS. 17:37), dan didalam ayat lain Allah menyatakan: “Dan janganlah memalingkan muka dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. “(QS. 31:18).

Imam Al-Ghazali pernah menuliskan dalam salah satu karyanya tentang ada empat cara atau kiat dalam mematut diri sehingga rasa bangga diri, sombong, congkak ataupun kepongahan perlahan bisa berangsur sirna dari diri kita:

1. Muta’alim, yaitu banyak belajar segala segi-segi kehidupan keagaaman dari guru-guru agama, kiai, ustadz atau ulama. Misalnya belajar khusus pada ulama-ulama tertentu atau sering-sering hadir didalam majlis-majlis ta’lim. Dari kegiatan ini tentunya kita dapat lebih diingatkan akan kebesaran Allah swt dan hal ini akan lebih menyadarkan tentang ketiadaan kita dibanding Dia. Dan juga kita dapat lebih banyak berkonsultasi terhadap sikap kita pada orang-orang alim ini sehingga segala tindakan kita dapat lebih cepat terkoreksi.

2. Musahabah, yakni berteman dengan orang yang baik, alim lagi bertaqwa. Dalam lingkungan orang yang beriman, sikap kita tentu akan lebih terjaga dari hal-hal yang tidak baik dan juga tentunya akan ada saling mengingatkan didalam lingkungan tersebut dalam kebenaran. Dan insya Allah dalam kondisi lingkungan saling mengingatkan ini kita akan terjaga dan selalu diingatkan akan hal-hal yang tidak baik dari diri kita dan tentunya insya Allah yang akan timbul hanya yang baiknya saja.

3. Muhasabah, yakni menghisab diri dengan menerima segala sesuatu masukan dari luar atau lingkungan kita apakah itu tentang kebaikan kita, apatah lagi hal-hal yang negatif dalam sikap kita bergaul dalam lingkungan maupun dari luar lingkungan bahkan dari orang-orang yang kita rasakan selalu mengkritik kita ataupun bahkan memusuhi kita selama ini. Hendaknya kita terima semua masukan, kritik dan saran itu dengan hati lapang hingga kita dapat lebih introspeksi kedalam diri kita.

4. Bersosialisasi terhadap semua lingkungan yang majemuk, sehingga kita tahu semua segi-segi kehidupan serta kita temukan bermacam-macam tingkat keberadaan seseorang. Jika kita melihat keatas pasti banyak lagi yang lebih dari kita dan untuk apa kita berbangga diri. Dan bahkan jika melihat kebawah seharusnya kita bersyukur kita diberi lebih dari mereka.

Keempat cara itu hanyalah cara namun dasar dari semua itu adalah taqwa kepada Allah dan hanya akan melakukan apapun untuk kecintaan kepada Allah. Karena Allah maha perkasa maka kita tidak boleh berjalan seperti orang yang punya sifat orang kaya dibumi ini. Karena Allah maha mengetahui maka kita tidak bisa berjalan merasa paling tahu dibumi ini. Segala sifat Allah tetaplah milik Allah dan kita hanya boleh merendahkan diri dihadapan Allah dengan senantiasa tawadhu dalam bersikap dan bertindak dihadapan orang lain..

Sunday, February 12, 2006

Kemarahan..


Dapat anda bayangkan bila ada orang yang dikejar kejar di kampung halamannya dan kemudian diusir. Hanya karena mereka berbuat tanpa merugikan siapapun kecuali keyakinannya berbeda dengan agama kita. Kelompok Ahmadiah menjadi kumpulan orang yang tanpa perlindungan hukum sebagai warga Negara.

Kemudian hanya karena kesalahan media massa yang memuat karikatur tentang keberadaan Muhammad SAW yang terkesan mengejek lantas kita menjadi marah. Para Partai mengkoordinir Demontrasi yang terjadi dimana mana. Bahkan mengancam keberadaan perwakilan Kedutaan Denmark di Indonesia. Semuanya itu karena “Kemarahan “ yang tak pernah jelas alasan yang dapat dikemukakan dalam kacamata Islam. Masyarakat Denmark menjadi tunpahan kemarahan. Pengikut Ahmadiah menjadi bulan bulanan kemarahan. Semua hanya karena ketersinggungan tentang “pelecehan Nabi Muhammad SAW “.

Saya tidak pernah habis mengerti dan berusaha mencoba memahami tentang “ kemarahan “ ini namun tak dapat saya temukan titik kebenaran. Tersebutlah dalam banyak cerita tentang kebesaran perjuangan Rasulullah ketika awal menyiarkan Islam sampai akhir hayatnya. Semuanya menyimpulkan tentang keindahan sikap seorang rasul akhir zaman. Utamanya sikap tersebut adalah betapa beliau sangat menghargai perbedaan dan sangat menghormati musuhnya. Bahkan seorang wanita yang bernama HIndun , yang mempunyai kebencian sangat kepada rasul , juga telah memakan jantung dan hati pamannya yang gugur di Medan perang. Pada akhirnya di maafkannya dan nikahi sebagai istrinya.

Juga ada diceritakan bagaimana seorang yang begitu membenci rasul hingga setiap Rasul lewat didepannya , dia selalu meludahi rasul. Hal ini tidak pernah dilayani dengan kekerasan oleh rasul. Senyuman hangat dan kerendahan hati tetap terpancar diwajah sang kekasih Allah itu. Hingga disuatu hari , rasul mengetahui bahwa orang yang selalu membencinya itu sedang dalam keadaan sakit. Beliau datang membesuk sambil mendoakan sisakit. Terlalu banyak kisah tentang keindahan akhlak Muhammad SAW , bahkan hampir semua hadith menceritakan tentang sikap beliau yang sangat agung. Puncak dan kesimpulan dari Akhlak beliau adalah rasa kasih sayang kepada siapapun. Peperangan yang beliau lakukan bukanlah bertujuan untuk memusnahkan musuh tapi untuk mencapai kemenangan yang kemudian memaafkan musuh. Tanpa ada keinginan untuk mempermalukan musuh. Untuk menggambarkan keagungan sikap Muhammad SAW itu ditegaskan oleh Allah dalam firmannya bahwa “ tidak akan aku kirim engkau ke bumi ini kalaulah bukan untuk rahmat bagi alam semesta.

Islam adalah agama kasih sayang. Didalam islam sangat jelas dituangkan dalam Alquran dan hadits tentang bagaimana menanamkan rasa kasih sayang tersebut kepada manusia beserta seluruh isi alam semesta. Tapi mengapa kita sebagai umat islam tidak memahami semua ini dengan ruh ajaran Islam. Mengapa kita terjebak dalam ritual agama dan symbol symbol agama hingga kita mudah sekali tersinggung dan “marah” bila ritual dan simbol itu dilecehkan orang lain. Padahal substansi agama yang begitu banyak dirusak, kita tidak peduli. Merajalelanya korupsi, penyalah gunaan jabatan dan bertaburannya tempat maksiat disetiap sudut kota, tidak pernah kita “marah”. Setiap hari kita melihat betapa banyaknya orang lemah yang terkapar dijalanan. Begitu banyak yang tersingkir dari lapangan pekerjaannya. Semuanya menjerit tanpa ada yang mau memperdulikannya. Dan kita tidak pernah marah dengan situasi ini.

Ya , Kita marah bila ada yang menghujat rasul , tapi kita tidak pernah marah bila ada orang yang seenaknya melanggar sunnah rasul. Para pelanggar sunnah rasul itu adalah mereka yang berkuasa namun tidak peduli dengan penderitaan rakyat kecil. Anggota dewan yang diberi amanah rakyat namun tidak peduli dengan aspirasi umat. Para artis yang menjual kemolekan tubuhnya hingga membuat orang melakukan zina mata setiap hari. Dan lain sebagainnya. Mereka semua adalah penghina sejati keberadaan Rasulullah. Tapi kita tidak pernah ada keberanian melawan mereka. Sementara sekelompok kecil apa yang disebut dengan Ahmadiah , kita kejar bahkan rumahnya kita bakar. Kita memperlihatkan sikap salah kita sebagai orang beragama secara vulgar didepan public. Kita tidak malu dengan sikap yang tidak jelas ini. Sementara kita begitu lantangnya bicara tentang kebenaran yang kita yakini namun setiap hari melanggarnya dan bahkan menjadi penonton yang baik terhadap kemaksiatan didepan umum.

Sampai kapan kita terus hidup dalam symbol symbol tanpa pernah memahami makna terdalam dibalik symbol symbol tersebut. Nabi Muhammad tidak akan pernah bersedia untuk dipuji kecuali berharap kita meniru akhlak beliau. Dan itu adalah permintaan terakhirnya ketika menjelang ajal “ Kelak akan banyak sekali aliran dan kelompok agama , namun kalian semua akan selamat bila kalian berpegang dengan ALquran dan Sunnah ku. “ . Jadi tidak ada dogma apapun yang dapat membenarkan kekerasan terhadap adanya perbedaan paham. Bukankah perbedaan itu adalah rahmat bagi Allah. Dan bukankah kebencian kaum kafir itu sudah jelas dan harus diperangi dengan Akhlak yang mulia dengan keagungan sifat seorang Rasul akhir Zaman yaitu “ Kasih Sayang.” .

Hentikan kekerasan dan kembalilah pada inti ajaran Islam yaitu Kasih sayang tanpa ada dendam atau amarah apalagi membuat orang teraniaya. Perangilah yang sepatutnya diperangi. Sesungguhnya kafir itu ada dalam diri kita sendiri yaitu Nafsu Shaitan. Taklukkanlah musuh itu maka kita akan menjadi pemenang sejati dihadapan Allah . Bila ini kita lakukan maka rasul akan terenyum dalam dekapan Rabb di Sorga.

Wallahualam

Tuesday, January 31, 2006

Dibalik Infak dan sadakah

Hmm. Ada yang bertanya , apa hubungannya berinfak dengan bertambahnya rezeki. Secara akal sulit dijelaskan. Karena ketika berinfak , orang kehilangan rezeki dan harus kembali bekerja keras untuk mendapatkannya. Dan lagi kan , orang sudah bayar pajak kepada negara , tentu negaralah yang bertanggung jawab mendistribusikan pajak itu untuk kegiatan zakat. Bukankah kita semua percaya dengan pemerintah dan berada didalam pemerintah, dan secara hukum pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan orang miskin. ( UUSD 45 pasal 34). Dan pada era sekarang sulit dipercaya kalau ada lembaga mengorganisir zakat. Bukan rahasia lagi bila Departement Agama itu adalah Departement yang paling tinggi tingkat korupsinya menurut versi BPK. Saya tidak bisa menjawab luas tentang ini. Namun yang pasti berzakat / berinfak adalah kewajiban yang didasarkan kepada ke Imanan. Bila Allah mewajibkan kepada kita tentu Allah menyertakan pertolongan dan hikmah dibalik kewajiban itu.

Sebagaimana telah difirmankan Allah diawal Surah Al-Baqarah bahwa salah satu ciri dari orang yang bertaqwa itu adalah mereka yang menafkahkan sebahagian dari rejeki yang telah dianugerahkan Allah swt kepadanya dan sudah tentu dijalan Allah. Sementara itu disurat lain Allah swt berfirman: “Katakanlah: "Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. “(QS. 34:39) dan bahkan dalam Surah Al-Hadid (57) ayat 11, Allah swt menyatakannya dengan kata “meminjamkan hartanya”, padahal sebenarnya “harta” yang kita punya tersebut adalah milikNya. Karena itu, jika Allah swt menghendaki dengan paksa Allah akan dapat mengambil semua harta yang kita punyai itu dalam sekejap. Tetapi… Allah swt tidak begitu, dia Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Bijaksana dan Maha Pemberi Rejeki.

Maka terbuktilah apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw bahwa: “Carilah rejeki dengan berinfak”. Memang sekilas pernyataan ini aneh karena berinfak kan berarti mengeluarkan sesuatu dari yang kita punyai, khan bukannya bertambah… berkurang donk… Nach.. saudaraku logika seperti ini adalah sebenarnya logika sekuler alias logika syeitan. Karena logika ini berangkat dari pengertian bahwa dari ada menjadi tiada. Padahal jika dilihat dari kacamata iman seharusnya kita berangkat dari kita tidak mempunyai apa-apa (atau tiada), dan diberi oleh Allah swt rejeki atau menjadi ada, nach jika Allah swt minta sedikit untuk meratakannya dengan saudara-saudara kita yang lain wajar donk.. Justru lebih dari 2.5 persen yang diminta Allah swt itu sangat amatlah wajar.

Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menyatakan keistimewaan berinfak yang berkaitan dengan imbalan yang akan diberikan Allah swt, diantaranya yaitu: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(QS. 2:261). Begitu juga dengan penggalan ayat berikut: “...Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (QS. 57:7)

Maka dapat kita katakan disini bahwa merugilah orang-orang yang tidak mau menafkahkan sebahagian dari hartanya dijalan Allah. Dan juga patut kita ingat bahwa banyak juga kecaman-kecaman yang diingatkan Allah swt terhadap orang-orang yang bakhil, diantaranya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 3:180). Dan juga di ayat lain: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, (QS. 9:34)

Sunday, January 29, 2006

BMKT

“ Di Indonesia semua tersedia namun hanya satu yang tidak ada yaitu kepastian hukum” . Demikian salah seorang fund manager asing yang saya temui memberikan gambaran betapa buruknya kepastian hukum di Indonesia. Betapa buruk citra hukum kita di mata mereka. Dan, itu adalah salah satu faktor penting yang mengakibatkan peringkat daya saing Indonesia begitu rendah selama ini. Mafia peradilan sudah demikian melekat tanpa seorang pun mampu menghadapi. Pendekar-pendekar hukum sekarang sulit dicari. Yang ada adalah citra para penegak hukum termasuk pengacara yang hanya mencari keuntungan materi besar dengan mengorbankan aspek-aspek mendasar seperti rasa keadilan dan kebenaran.. Karena itu, kesewenang wenangan penegak hokum semakin meraja lela. Mereka memegang kendali hokum dan berbuat atas dasar hokum atas suatu perkara yang direkayasa menurut selera mereka.

Bila anda mendapatkan legalitas untuk melakukan kegiatan operasi di Indonesia maka jangan terlalu berharap anda akan mendapatkan perlidungan hukum atas legalitas tersebut. Berbagai hal dapat membuat anda tergelincir dengan kesalahan. Hanya karena para pejabat salah menterjemahkan pilosopi peraturan dilapangan. Atau hanya karena tuntutan dari masyarakat maka keberadaan legalitas operasi andapun dapat dipertanyakan dan digoyang. Singkatnya selagi anda tidak dapat melakukan pelayanan istimewa dengan penguasa maka anda harus siap menghadapi masalah. Kasus penyegelan Gudang BMKT ( Barang Muatan Kapal Tenggelam ) yang dilakukan oleh polisi ( Bareskrim ) atas dasar pelanggaran UU 5/1992 tentang cagar budaya. Telah dengan sengaja mengabaikan keberadaan PANNAS ( Panitia Nasional ) BMKT yang keberadaannya ditetapkan sesuai Keppres No. 107 tahun 2000. Dimana PANNAS BMKT beranggotakan 11 Departemen. Keberadaan investor yang bertindak sebagai mitra PANNAS didasarkan oleh persetujuan PANNAS BMKT. Dimana peran investor hanya bertindak sebagai penyandang dana dan melakukan kegiatan operasi dengan dibawah pengawasan langsung oleh PANNAS. Hak atas BMKT tetap berada ditangan Negara sampai barang tersebut dijual.

PT. Paradigma Putra Sejahtera ( PPS) ditetapkan sebagai mitra PANNAS BMKT dengan hak mendapatkan 50% pembagian dari nilai BMKT yang berhasil diangkat dan terjual. PANNAS berhak melakukan tindakan hukum atas setiap kesalahan prosedur yang dilakukan oleh PPS. Kenyataannya sampai hari ini PPS tidak pernah dicabut izinnya dan dinyatakan bersalah oleh PANNAS BMKT.

Bagaimana mungkin PPS dapat melakukan penggelapan atau dengan sengaja menguasai BMKT sementara semua kegiatan operasi diawasi langsung oleh PANNAS. BMKT yang ada ditempatkan digudang atasnama PANNAS BMKT. Artinya PPS bertindak sebagai investor dengan menanggung semua resiko operasi namun tidak berhak apapun sampai BMKT berhasil dijual. Berbagai masalah yang mengganggu kegiatan PANNAS BMKT oleh aparat kepolisian dengan berbagai dalih hukum justru telah ikut berperan menghambat mengalirnya pendapatan negara dari hasil kekayaan sumberdaya alam dasar laut.

Yang menjadi permasalahan yang harus dipertimbangkan oleh Aparat hokum adalah masalah ini akan merusak citra investasi Indonesia dimata international. Karena PPS melakukan kegiatan ini menggundang mitra asing dari SWEDIA. Berbagai masalah yang timbul oleh aparat hukum sejak kegiatan ini dilaksanakan telah membuat mitra asing PPS menjadi frustrasi. Disinyalir bahwa upaya PANNAS BMKT menghadapi tantangan yang serius dari mereka yang selama ini menikmati bisnis BMKT secara gelap atau tidak transfarant. Karena nafas KEPPRES BMKT adalah koordinatif dan transafransi dan PPS sebagai mitra PANNAS BMKT telah melaksanakan dengan sempurna walau harus menghadapi aturan yang tidak seimbang.

Hal tersebut merupakan contoh betapa semakin merana nasib bangsa kita, jika wajah hukum semakin buram. Apalagi yang bisa diandalkan bila hukum tak bisa lagi dipercaya. Padahal hukum adalah pilar pokok termasuk juga dalam upaya penegakan demokrasi. Bagaimana demokrasi bisa berjalan tanpa pilar-pilar hukum. Masyarakat menjadi semakin tidak tertib dan cenderung nekat atau main hakim sendiri bila menghadapi suatu masalah, karena menganggap hukum tak bisa diharapkan. Upaya pencurian BMKT oleh sebagian pihak yang dibacking oleh aparat hokum telah mencoreng wibawa pengawasan sumberdaya alam dasar laut.

Ada baiknya kita tak terlalu pesimistis kendati alasan untuk optimistis juga nyaris tak ada. Sebagian dari semua itu merupakan faktor kultural yang telah mendarah daging. Bagaimana masyarakat hedonis lebih menghargai materi daripada nilai-nilai etika dan moral? Hukum adalah salah satu implikasi dari penyakit sosial yang melanda masyarakat. Kasus PPS sebaiknya makin membuka kesadaran tentang arti penting sebuah upaya penegakan hukum yang lebih transparan dan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kebenaran. Betapa besar dan luas dampak yang ditimbulkan dari sebuah keputusan kepolisian ( BARESKRIM ) yang keliru melakukan penyegelan atas suatu kegiatan yang jelas dibawah naungan KEPRES. Dampak itu juga menyangkut kehidupan ekonomi dan salah satunya iklim berusaha. Padahal justru hal itulah yang sekarang sedang diupayakan bersama.

HAK istri.

  Ada   ponakan yang islamnya “agak laen” dengan saya. Dia datang ke saya minta advice menceraikan istrinya ? Apakah istri kamu selingkuh da...